Lowongan CPNS Pemkot Tasikmalaya

Written By Unknown on Tuesday, September 9, 2014 | 3:07 AM

Advertisements

Lowongan CPNS Kota Tasikmalaya - Formasi, Persyaratan, Penerimaan, Pendaftaran.

Kota Tasikmalaya adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sang Mutiara dari Priangan Timur sebutan lain bagi kota ini, seiring dengan perkembangan kota ini.

Kota Tasikmalaya diresmikannya sebagai Kota Administratif Tasikmalaya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976, dengan Walikota Administratif Pertama yaitu Drs. H. Oman Roosman yang dilantik oleh Gubernur Jawa Barat H. Aang Kunaefi. Pada awal pembentukannya, wilayah Kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 Kecamatan yaitu Cipedes, Cihideung, dan Tawang dengan jumlah desa sebanyak 13 desa.

Pembentukan pemerintahan Kota Tasikmalaya sebagai pemerintahan daerah otonom ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, bersama-sama dengan Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kota Padang Sidempuan, Kota Prabumulih, Kota Lubuk Linggau, Kota Pagar Alam, Kota Tanjung Pinang, Kota Cimahi, Kota Batu, Kota Singkawang, dan Kota Bau-Bau, selanjutnya pada tanggal 18 Oktober 2001, Drs. H. Wahyu Suradiharja dilantik sebagai Penjabat Walikota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat dilaksanakan di Gedung Sate Bandung.

Melalui Surat Keputusan No. 133 Tahun 2001, tanggal 13 Desember 2001 Komisi Pemilihan Umum membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tasikmalaya (PPK-DPRD), selanjutnya pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, No. 171/Kep.380/Dekon/2002, tanggal 26 April 2002, dan pada tanggal 30 April 2002 keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya pertama diresmikan. Kemudian pada tanggal 14 November 2002, Drs. H. Bubun Bunyamin dilantik sebagai Walikota Tasikmalaya, sebagai hasil dari tahapan proses pemilihan yang dilaksanakan oleh legislatif.

Sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2001 bahwa wilayah Kota Tasikmalaya terdiri dari 8 kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak 15 dan desa sebanyak 54, kemudian melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 30 Tahun 2003 tentang perubahan status desa menjadi kelurahan, desa-desa di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berubah statusnya menjadi kelurahan, maka jumlah kelurahan menjadi sebanyak 69 kelurahan, selanjutnya kecamatan di Kota Tasikmalaya dimekarkan lagi sehingga menjadi sepuluh kecamatan.

Hampir 70%, pusat bisnis, pusat perdagangan dan jasa, dan pusat industri di priangan timur dan selatan berada di kota Ini. Priangan Timur dan selatan yakni membentang dari Kota Banjar di ujung timur jawa barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Sukabumi di ujung barat jawa barat, Wilayah priangan timur dan selatan ini mencapai 40% total keseluruhan wilayah Jawa Barat, itu artinya sepertiga lebih dari pusat perekonomian yang ada di Jawa Barat berada di Kota ini. Oleh karena itu, sangat cocok bagi para investor baik itu bidang perhotelan, sarana dan prasarana, pusat perbelanjaan untuk menanamkan modalnya di kota priangan timur ini. Kota Tasikmalaya membuka peluang yang sebesar - besarnya bagi para investor untuk berinvestasi di kota ini. Kota Tasikmalaya sendiri berpenduduk sekitar 617 ribu sehingga sangat potensial untuk dijadikan pangsa pasar investasi.

Kota Tasikmalaya terletak di jalur utama selatan Pulau Jawa di wilayah provinsi Jawa Barat. Kota ini juga memiliki perkembangan yang lebih baik dibandingkan kota-kota besar lainnya yang cenderung stagnan atau jalan di tempat tanpa ada pembangunan yang berarti atau signifikan. Oleh karena itu, para investor baik itu investor lokal maupun asing yang akan menanamkan modalnya perlu melirik kota ini sebagai salah satu kota yang sangat potensial dan strategis untuk mengembangkan usaha. Bagi para investor lokal yang akan melakukan ekspansi atau perluasan cabang dapat menjadikan kota ini sebagai salah satu pilihan terbaik. Bagi investor asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia, kota ini dapat dijadikan basis usaha baru. Di Indonesia, kawasan potensial saat ini harus dikembangkan ke daerah-daerah sehingga pembangunan dapat lebih merata, saat ini kawasan industri hanya terpusat di Jabodetabek, Surabaya, Semarang dan Bandung, hal ini dapat menyebabkan kawasan tersebut menjadi jenuh dan tidak terkendali. Oleh karena itu, Kota ini dengan tangan terbuka membuka kesempatan yang sangat besar bagi para investor untuk menanamkan modalnya di kota ini. Bidang-bidang yang sangat potensial di kota ini diantaranya adalah bidang perhotelan, perbankan, pusat perbelanjaan baru, pusat pendidikan, pusat wisata belanja dan pusat industri. Sebagai kota besar yang berkembang pesat dan kota yang memiliki segudang potensi alam, pusat belanja dan oleh-oleh, pusat budaya maupun seni, sebagai tempat perhelatan acara-acara akbar seperti festival, kejuaraan nasional, pusat kuliner, dan tujuan pendidikan utama, kota ini masih minim jumlah hotel yang representatif dibandingkan kota-kota besar lainnya, oleh karena itu bidang perhotelan sangat cocok untuk dikembangkan di kota ini. Kota Tasikmalaya masih membutuhkan banyak jumlah hotel baru untuk lebih memajukan geliat ekonomi di kota ini.

Tasikmalaya memiliki berbagai potensi yang belum dikembangkan secara maksimal misalnya industri bordir yang sudah mendunia, tetapi sekarang pemerintah kota mulai membuat suatu tempat pameran bordir untuk para pengrajin Tasik, yang berlokasi di Kawalu.


Tasikmalaya
www.tasikmalayakota.go.id

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kota Tasikmalaya (Pemkot Tasikmalaya)
Formasi Tahun Anggaran 2014  - 2015

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 588 Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 dan Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor : 813/Kep.88-BKD/2014 tanggal 29 Agustus 2014 tentang Penetapan Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014, dengan ini Pemerintah Kota Tasikmalaya membuka kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tasikmalaya Formasi Tahun 2014, sebagai berikut :

Formasi CPNS Kota Tasikmalaya 2014

JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG ALOKASI
Auditor Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 2
Perencana Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 1
Pengawas Ketenagakerjaan Pertama S.1 Hukum III/a 2
Pengawas Lingkungan Hidup Pertama S.1 Teknik Lingkungan III/a 2
Penyuluh Perikanan Pertama S.1 Perikanan III/a 2
Penyuluh Pertanian Pertama S.1 Pertanian III/a 2
Analis Anggaran S.1 Akuntansi III/a 2
Bendahara D.III Akuntansi II/c 8
Analis Kepegawaian Pelaksana D.III Kepegawaian II/c 3
Arsiparis Pelaksana D.III Kearsipan II/c 5
Pranata Komputer Pelaksana D.III Informatika II/c 4
Guru Bimbingan Konseling Pertama S.1 Bimbingan dan Konseling, Bimbingan dan Penyuluhan, Psikolog III/a 3
Guru Agama Islam Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam dan Bersertifikat Pendidik III/a 2
Apoteker Pertama Apoteker III/b 3
Dokter Gigi Pertama Dokter Gigi III/b 3
Dokter Pertama Dokter Umum III/b 3
Administrator Kesehatan Pertama S.1 Kesehatan Masyarakat III/a 2
Asisten Apoteker Pelaksana D.III Farmasi II/c 4
Teknik Elektromedis Pelaksana D.III Teknik Elektromedik II/c 2
Bidan Pelaksana D.III Kebidanan II/c 2
Perekam Medis Pelaksana D.III Rekam Medis II/c 2
Nutrisionis Pelaksana D.III Gizi II/c 2

II. SYARAT PENDAFTARAN CPNS KOTA TASIKMALAYA

A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pelamaran.
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Calon Anggota/anggota TNI/POLRI.
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
  7. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
  8. Mempunyai integritas tinggi dan berkelakuan baik serta bebas Narkoba.
  9. Sehat jasmani dan rohani.
  10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai.
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  12. Apabila salah satu point tersebut diatas tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi
B. Persyaratan Khusus
  1. Mempunyai KTP-el yang masih berlaku yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, bagi yang sudah melakukan perekaman KTP-el tetapi belum menerima fisiknya agar melampirkan Surat Keterangan sudah melakukan perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil.
  2. Lulusan S1 atau D III dari Perguruan Tinggi yang sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
  3. Untuk Lulusan S1 atau D III Luar Negeri harus disertai dengan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Konversi IPK disamakan dengan Perguruan Tinggi Negeri.
  4. Untuk formasi jabatan Asisten Apoteker Pelaksana, Teknik Elektromedis Pelaksana, Bidan Pelaksana, Perekam Medis Pelaksana dan Nutrisionis Pelaksana harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR)
  5. Untuk formasi Dokter dan Apoteker wajib melampirkan ijazah Pendidikan Profesi.
  6. Untuk Formasi Tenaga Pendidik wajib melampirkan Sertifikat Pendidik.
  7. Untuk Ijazah sementara / Surat Keterangan lulus / bukti yudisium tidak berlaku.
III.KETENTUAN PENDAFTARAN
  • Pelamar melakukan pendaftaran online pada tanggal 01 September 2014 s.d. 15 September 2014 di portal nasional Panselnas dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id selanjutnya pelamar mendaftarkan NIK (nomor induk kependudukan), nama, tanggal lahir dan e-mail yang aktif kemudian pilih instansi Pemerintah Kota Tasikmalaya pada kolom instansi yang akan dilamar. Pelamar akan mendapatkan user ID dan password untuk mengakses portal https://sscn.bkn.go.id selanjutnya melengkapi data registrasi dan mencetaknya.
  • Setelah melakukan registrasi online, Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan melalui Pos dan diterima paling lambat tanggal 20 September 2014 (cap pos).
  • Bagi Pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan tidak akan diproses atau dinyatakan gugur.
  • Lamaran yang memenuhi syarat akan diberikan balasan disertai dengan tanda peserta ujian / nomor tes;
  • Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani dengan mencantumkan :
    1. - Nama lengkap (semua gelar ditulis dibelakang nama)
    2. - Tempat / Tanggal Lahir
    3. - Pendidikan terakhir
    4. - Jenis kelamin
    5. - Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/Kampung, Rt/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kab, dan Propinsi)
    6. - Jenis Formasi
    7. - Nama Jabatan
    8. - Alamat e-mail yang masih aktif
Surat lamaran dilampiri berkas dengan susunan sebagai berikut :
  1. Pas photo berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar. Dan dibaliknya ditulis nama pelamar.
  2. Mempunyai KTP-el yang masih berlaku yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, bagi yang sudah melakukan perekaman KTP-el tetapi belum menerima fisiknya agar melampirkan Surat Keterangan sudah melakukan perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil.
  3. Hasil cetak (print out) nomor registrasi online.
  4. Fotocopy Ijazah dan transkrip akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Legalisir Cap basah).
  5. Fotocopy SK Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, apabila di dalam ijazahnya tidak tercantum penetapan akreditasinya.
  6. Menyertakan amplop balasan yang berukuran 23 x 11 cm yang sudah dibubuhi perangko (minimal Rp. 6.000,-) dengan menuliskan nama dan alamat lengkap serta alamat e-mail. Bagi yang tidak menyertakan amplop balasan dan alamat yang tidak jelas tidak akan dibalas.
Berkas lamaran dimasukan ke dalam Map sesuai dengan warna Jenis formasi dan dimasukkan kedalam amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm ditujukan kepada:

Yth. WALIKOTA TASIKMALAYA
PO BOX 3000
Pada ujung kiri atas amplop lamaran ditulis “Perihal : Lamaran CPNS, Jenis Formasi, Nama Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan“
Warna Map Jenis Formasi :
- Tenaga Pendidik = Merah
- Tenaga Kesehatan= Hijau
- Tenaga Teknis = Kuning

IV. PELAKSANAAN SELEKSI

1. Seleksi terdiri dari 2 (Dua) tahap :
a. Tahap I Seleksi Administrasi
- Bagi pelamar yang dinyatakanmemenuhi persyaratan administrasi (Seleksi Tahap I), akan mengikuti seleksi Tahap II berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD).
b. Tahap II Tes Kompetensi Dasar (TKD)
- TKD akan dilaksanakan pada jadwal dan lokasi yang akan ditentukan kemudian melalui website Pemerintah Kota Tasikmalaya : www.tasikmalayakota.go.id
- Bagi Peserta TKD wajib membawa Kartu Peserta dan KTP Asli.
- Ujian TKD menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
- Materi Tes Kompetensi Dasar yang meliputi :
• Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
• Tes Intelegensia Umum (TIU)
• Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Keputusan kelulusan Tes (Tahap II) akan diumumkan setelah mendapat keputusan lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur. Apabila peserta tidak memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti tahapan tes selanjutnya. Ketentuan ini berlaku mengikat kepada seluruh peserta tes CPNS Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014.
3. Pengumuman lulus seleksi dapat dilihat di website Pemerintah Kota Tasikmalaya : www.tasikmalayakota.go.id (tidak ada pemberitahuan lewat surat).

V. KETENTUAN LAIN
  • Berkas lamaran yang sudah dikirim menjadi milik Panitia (tidak dikembalikan).
  • Pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak akan diikutsertakan dalam tes.
  • Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
  • Setiap pelamar hanya boleh melakukan pendaftaran satu kali dan pelamar yang mendaftar lebih dari satu kali tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
  • Setiap Pelamar yang memberikan data dan informasi yang tidak benar atau memalsukan data maka kelulusannya dibatalkan (dinyatakan gugur) dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pakaian peserta test pada saat pelaksanaan test menggunakan kemeja warna terang, rok/celana panjang warna gelap.
  • Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber : www.tasikmalayakota.go.id
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger