Lowongan CPNS Kabupaten Pemalang - Formasi, Persyaratan, Penerimaan, Pendaftaran. Kabupaten Pemalang adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Pemalang. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Pekalongan di timur, Kabupaten Purbalingga di selatan, serta Kabupaten Tegal di barat.
Sebagai suatu penghomatan atas sejarah terbentuknya Kabupten Pemalang maka pemerintah daerah telah bersepakat untuk memberi atribut berupa Hari Jadi Pemalang. Hal ini selalu untuk memperingati sejarah lahirnya Kabupaten Pemalang juga untuk memberikan nilai-nilai yang bernuansa patriotisme dan nilai-nilai heroisme sebagai cermin dari rakyat Kabupaten Pemalang.
Salah satu alternatif penetapan hari jadi Kabupaten Pemalang ialah pada saat diumumkannya pernyataan Pangeran Diponegoro untuk mengadakan perang terhadap Pemerintahan Kolonial Belanda, yaitu tanggal 20 Juli 1823. Namun, berdasarkan diskusi para pakar yang dibentuk oleh Tim Kabupaten Pemalang, hari jadi Pemalang adalah tanggal 24 Januari 1575, atau bertepatan dengan Hari Kamis Kliwon tanggal 1 Syawal 1496 Je 982 Hijriah. Keputusan tersebut selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1996 tentang Hari Jadi Kabupaten Pemalang. Tahun 1575 diwujudkan dengan bentuk Surya Sengkala Lunguding Sabda Wangsiting Gusti yang mempunyai arti harfiah : kearifan, ucapan/sabdo, ajaran, pesan-pesan, Tuhan, dengan mempunyai nilai 5751. Sedangkan tahun 1496 Je diwujudkan dengan Candra Sengkala Tawakal Ambuko Wahananing Manunggal yang mempunyai arti harfiah berserah diri, membuka, sarana/wadah/alat untuk, persatuan/menjadi satu dengan mempunyai nilai 6941.
Adapun Sesanti Kabupaten Pemalang adalah Pancasila Kaloka Panduning Nagari, dengan arti harfiah lima dasar, termashur/terkenal, pedoman/bimbingan, negara/daerah dengan mempunyai nilai 5751
Bagian utara Kabupaten Pemalang merupakan dataran rendah, sedang bagian selatan berupa pegunungan, dengan puncaknya Gunung Slamet (di perbatasan dengan Kabupaten Tegal dan Kabupaten Purbalingga), gunung tertinggi di Jawa Tengah. Sungai terbesar adalah Kali Comal, yang bermuara di Laut Jawa (Ujung Pemalang).
Ibukota kabupaten ini berada di ujung barat laut wilayah kabupaten, berbatasan langsung dengan Kabupaten Tegal. Pemalang berada di jalur pantura Jakarta-Semarang-Surabaya. Selain itu terdapat jalan provinsi yang menghubungkan Pemalang dengan Purbalingga. Salah satu obyek wisata terkenal di Pemalang adalah Pantai Widuri.
Kabupaten Pemalang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang terletak di pantai utara Pulau Jawa. Secara astronomis Kabupaten Pemalang terletak antara 109°17'30" - 109°40'30" BT dan 6°52'30" - 7°20'11" LS.
![]() |
| www.pemalangkab.go.id |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Pemalang (Pemkab Pemalang)
Formasi Tahun Anggaran 2014 - 2015
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Pemalang (Pemkab Pemalang)
Formasi Tahun Anggaran 2014 - 2015
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kabupaten Pemalang – Pemkab Pemalang akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
| NO. | JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG | ALOKASI | |
| Jumlah | 40 | ||||
| 1 | Penyuluh Pertanian Pelaksana | D III | Sosial Ekonomi Pertanian/ Teknologi Hasil Pertanian/Agribisnis Pertanian/Budidaya pertanian | II/c | 3 |
| 2 | Penyuluh Keluarga Berencana Pertama | S1 | Semua Jurusan | III/a | 3 |
| 3 | Dokter Umum Pertama | Dokter Umum | III/b | 1 | |
| 4 | Dokter Gigi Pertama | Dokter Gigi | III/b | 1 | |
| 5 | Bidan Pelaksana | DIII | Kebidanan | II/c | 1 |
| 6 | Perawat Pelaksana | DIII | Keperawatan Anastesi | II/c | 1 |
| 7 | Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama | S1 | Kesehatan Masyarakat | III/a | 1 |
| 8 | Auditor Pertama | S1 | Semua Jurusan | III/a | 2 |
| 9 | Perancang Perundang-Undangan Pertama | S1 | Hukum | III/a | 1 |
| 10 | Analis Hukum | S1 | Hukum | III/a | 1 |
| 11 | Pranata Hubungan Masyarakat Pelaksana | DIII | Ilmu Komunikasi | II/c | 1 |
| 12 | Instruktur Vokasional | S1 | Tata Boga/Pendidikan Tata Boga | III/a | 1 |
| 13 | Analis Kelembagaan/Organisasi | S1 | Ilmu Sospol/Psikologi/ Hukum/Manajemen SDM/Administrasi Negara | III/a | 1 |
| 14 | Analis Akuntabilitas Aparatur | S1 | Ilmu Sospol/Psikologi/ Hukum/Manajemen SDM/Administrasi Negara | III/a | 1 |
| 15 | Pemeriksa Keselamatan Darat (Jalan) | S1 / DIV | Transportasi Darat | III/a | 1 |
| 16 | Pengelola Database | S1 | Ilmu Teknik Informatika / Sistem Informasi/Ilmu Komputer | III/a | 1 |
| 17 | Pengelola Jaringan | S1 | Ilmu Teknik Informatika / Sistem Informasi/Ilmu Komputer | III/a | 1 |
| 18 | Pengendali Jaringan Sistem Komputer | DIII | Ilmu Teknik Informatika / Sistem Informasi/Ilmu Komputer | II/c | 1 |
| 19 | Pemeriksa Bangunan | S1 | Teknik Sipil | III/a | 1 |
| 20 | Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Pertama | S1 | Ilmu Planologi/Arsitektur/Teknik Sipil | III/a | 1 |
| 21 | Analis Model Pengembangan Industri | S1 | Ilmu Bisnis dan Manajemen/Sospol/Ekonomi/ Hukum/ Akutansi dan Manajemen/ Ekonomi/ Akutansi/ Komunikasi/Teknik Industri | III/a | 1 |
| 22 | Perencana Pertama | S1 | Semua Jurusan | III/a | 1 |
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia ;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015,
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan ;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
- Tidak pernah terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu PencariKerja (AK.I) ;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah ;
- Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah ;
- Untuk persyaratan umum angka 8 (delapan) sampai dengan angka 11 (sebelas) dilampirkan setelah lulus seleksi / ujian CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP
TATA CARA PENDAFTARAN
- 1. Pendaftaran dimulai tanggal 10 September s.d. 23 September 2014 dengan menggunakan media internet (on line registration), dengan tata cara:
- a. Masuk ke portal panselnas di https://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail yang masih aktif.
- b. Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail
- Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran yang muncul.
- Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
- Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
- Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan.
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
- Cetak tanda bukti pendaftaran.
- Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan dicetak ditempat lain.
LAIN-LAIN
- Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
- a. Legalisir harus tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya;
- b. Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
- c. Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
- Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. POS Indonesia.
- Pengiriman berkas administrasi pendaftaran dilakukan dengan cara datang langsung sesuai jam kerja PT. POS Indonesia.
- Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar.
- Bagi pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan, maka kelulusan didasarkan pada prioritas formasi jabatan yang dilamar.
- Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Tegal Formasi Tahun 2014 dan tidak dapat diminta kembali.
- Pelamar tidak dipunggut biaya apapun.
- Keputusan Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kab Pemalang Formasi Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.
- Sumber




