Info Lowongan CPNS Kabupaten Karawang - Formasi, Persyaratan, Penerimaan, Pendaftaran.
Kabupaten Karawang adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Karawang. Kabupaten Karawang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di barat, Laut Jawa di utara, Kabupaten Subang di timur, Kabupaten Purwakarta di tenggara, serta Kabupaten Cianjur di selatan ini memiliki luas wilayah 1.737,53 km2, dengan jumlah penduduk 2.125.234 jiwa (sensus 2010) yang berarti berkepadatan 1.223 jiwa per km2.
Wilayah Kabupaten Karawang sebagian besar dataran pantai yang luas, terhampar di bagian pantai Utara dan merupakan endapan batuan sedimen yang dibentuk oleh bahan–bahan lepas terutama endapan laut dan aluvium vulkanik. Sedangkan di bagian tengah kawasan perbukitan yang sebagian besar terbentuk oleh batuan sedimen, sedang di bagian Selatan terdapat Gunung Sanggabuana dengan ketinggian ± 1.291 m diatas permukaan laut.
Penduduk umumnya adalah suku Sunda yang menggunakan Bahasa Sunda. Di daerah utara Kabupaten Karawang, seperti di Kecamatan Batujaya dan Kecamatan Pakisjaya, Kecamatan Tempuran Kecamatan Cilamaya, mereka menggunakan Bahasa Sunda Kasar, beberapa kosakata yang mereka gunakan adalah 'aing' (bhs. Sunda standar kuring/abdi), 'nyanéh' (bhs. Sunda standar manéh/anjeun), nyanéhna (bhs. Sunda standar manéhna/anjeunna), nyaranéhna (bhs. Sunda standar maranéhna/aranjeunna), manyaho (bhs. Sunda standar nyaho/terang). Tetapi di daerah selatan Kabupaten Karawang, mereka menggunakan bahasa Sunda standar.
Penduduk Kabupaten Karawang mempunyai mata pencaharian yang beragam, tetapi di sejumlah kecamatan, mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai petani atau pembajak sawah karena Kabupaten Karawang adalah daerah penghasil padi.
www.karawangkab.go.id |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab Karawang)
Formasi Tahun Anggaran 2014 - 2015
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab Karawang)
Formasi Tahun Anggaran 2014 - 2015
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kabupaten Karawang – Pemkab Karawang akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi CPNS Kabupaten Karawang 2014
NO. | JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG |
Jumlah | |||
A. GURU SD NEGERI | |||
1 | Guru Kelas Pertama | S.1 PGSD | III.a |
2 | Guru Agama Islam Pertama | S.1 PAI | |
3 | Guru Penjaskes Pertama | S.1 Penjaskes atau S.1 Pendidikan Olahraga | III.a |
B. GURU SMP NEGERI | |||
4 | Guru Bimbingan Konseling Pertama | S.1 Pendidikan Bimbingan Konseling | III.a |
5 | Guru PPKN Pertama | S.1 PPKN | III.a |
6 | Guru Penjaskes Pertama | S.1 Penjaskes | III.a |
7 | Guru Matematika Pertama | S.1 Pendidikan Matematika | III.a |
8 | Guru Geografi Pertama | S1 Pendidikan Geografi | III.a |
9 | Guru Geografi Pertama | S.1 Pendidikan Geografi | III.a |
10 | Guru Bahasa Inggris Pertama | S.1 Pendidikan Bahasa Inggris | III.a |
C. GURU SMU NEGERI | |||
11 | Guru Bimbingan Konseling Pertama | S.1 Pendidikan Bimbingan Konseling | III.a |
12 | Guru PPKN Pertama | S.1 PPKN | III.a |
13 | Guru Bahasa Indonesia Pertama | S.1 Pendidikan Bahasa Indonesia | III.a |
14 | Guru Matematika Pertama | S.1 Pendidikan Matematika | III.a |
15 | Guru Sosiologi Pertama | S.1 Pendidikan Sosiologi | III.a |
D. GURU SMK NEGERI | |||
16 | Guru Bimbingan Konseling Pertama | S.1 Pendidikan Bimbingan Konseling | III.a |
17 | Guru PPKN Pertama | S.1 PPKN | III.a |
18 | Guru Akuntansi Pertama | S.1 Akuntansi | III.a |
19 | Guru Tata Boga Pertama | S.1 Tata Boga | III.a |
20 | Guru Teknik Komputer dan Jaringan Pertama | S.1 Teknik Komputer dan Jaringan | III.a |
23 | Guru Tanaman Pangan Pertama | S.1 Tanaman Pangan | III.a |
E. TENAGA KESEHATAN | |||
24 | Dokter Pertama | Dokter Umum | III.a |
25 | Perawat Pelaksana | D.III Keperawatan | II.c |
26 | Bidan Pelaksana | D.III Bidan | II.c |
27 | Asisten Apoteker Pelaksana | D.III Farmasi | II.c |
28 | Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana | D.III Analis Kesehatan | II.c |
29 | Perekam Medik Pelaksana | D.III Rekamedik | II.c |
D. TENAGA TEKNIS | |||
30 | Perencana Pertama | S.1 Ekonomi Pembangunan | III.a |
31 | Verifikator Keuangan Pelaksana | D.III Akuntansi | II.c |
32 | Pranata Laporan Keuangan Pertama | S.1 Akuntansi | III.a |
33 | Penyuluh Pajak Daerah Pertama | S.1 Perpajakan | III.a |
34 | Analis Pengembangan Sistem Informasi Pertama | S.1 Teknik Informatika/ Sistem Informasi/ Ilmu Komputer | III.a |
35 | Pranata Komputer Pelaksana | D.III Teknik Informatika/ Sistem Informasi/ Ilmu Komputer | II.c |
36 | Statistis Pertama | S.1 Statistik | III.a |
37 | Analis Kimia Pertama | S.1 Teknik Kimia | III.a |
38 | Arsiparis Pelaksana | D.III Kearsipan/Keperpustakaan | II.c |
39 | Auditor Pertama | S.1 Teknik Sipil | III.a |
40 | Auditor Pertama | S.1 Akuntansi | III.a |
41 | Pengawas Bangunan Pertama | S.1 Teknik Sipil | III.a |
42 | Pengawas Jalan dan Jembatan Pertama | S.1 Teknik Sipil | III.a |
43 | Penyuluh Pertanian Pertama | S.1 Pertanian | III.a |
44 | Pengawas Ketenagakerjaan Pertama | S.1 Hukum | III.a |
45 | Penilai Pajak Bumi dan Bangunan Pertama | S.1 Perpajakan | III.a |
46 | Penguji Mutu Barang Pertama | S.1 Kimia Industri | III.a |
47 | Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Pertama | S.1 Teknik Industri | III.a |
48 | Pengendali Dampak Lingkungan Pertama | S.1 Teknik Lingkungan | III.a |
49 | Analis Tata Praja / Pemerintahan Pertama | S.1 Ilmu Pemerintahan/Administrasi Negara | III.a |
50 | Analis Hukum Pertama | S.1 Hukum | III.a |
51 | Penyusun Risalah Persidangan Pertama | S.1 Ilmu Pemerintahan/Administrasi Negara | III.a |
52 | Penera Pelaksana | D.III Metrologi dan Instrumen | II.c |
53 | Penguji Kendaraan Bermoto Pelaksana | D.III Otomotif / Teknik Mesin | II.c |
54 | Penyuluh KB Pertama | S.1 Kesehatan Masyarakat | III.a |
A. Persyaratan Umum Pelamar
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 01 Januari 2015. Bagi yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) Tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun per 01 Januari 2015 diberikan kesempatan kepada Tenaga Pendidik (Guru) yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 17 tahun 8 bulan per 01 Januari 2015 secara terus menerus pada lembaga pendidikan negeri atau swasta di wilayah Kab Karawang
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri.
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/ penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS, sesuai dengan formasi yang tersedia.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
- Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota Partai Politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS.
- Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditandatangani bermaterai .
- Foto copy ijazah dan Akta IV (bagi tenaga pendidik) beserta transkrip nilai yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/ penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS, serta dilegalisir/ disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
- Bagi Pelamar dengan Ijazah yang belum tercantum status akreditasinya, agar melampirkan Surat keterangan dari perguruan tinggi/ fakultas terkait status akreditasi pada tahun kelulusan.
- Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 ( tiga ) lembar, (Tulis nama dan tgl lahir di belakang pas photo).
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang basih berlaku.
- Hasil Cetak (Print out) nomor registrasi on line BKN.
- Khusus untuk pelamar formasi dokter, bidan dan perawat harus melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dan Ijazah Ners untuk formasi S1 Keperawatan (Ners).
- Khusus bagi pelamar Tenaga Pendidik (Guru) yang berusia 35 (tiga puluh lima) Tahun harus melampirkan bukti pengangkatan dan bukti telah bekerja secara terus menerus yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya.
- Tulis Kode Formasi pada sampul lamaran di pojok kanan atas.
Pendaftaran online melalui portal Panselnas untuk mendapatkan link registrasi, user dan password (Cek di email Anda)
Lalu dilanjutkan ke laman : http://sscn.bkn.go.id : untuk melakukan pengisian biodata dan memilih jabatan pada instansi yang dilamar.
Catatan:
- Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap kesatu dan kedua, diharuskan melakukan pemberkasan sebelum diusulkan menjadi CPNS (ditetapkan NIP nya) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah kepada Badan Kepegawaian Negara.
- Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
- Bagi pelamar yang memenuhi, maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
- Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui Kantor Pos.
- Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Sumber