Lowongan CPNS Kemenperin Formasi 2014

Written By Unknown on Thursday, August 28, 2014 | 6:30 AM

Advertisements
Pengumuman Formasi, Persyaratan Lowongan CPNS Kemenperin. Kementerian Perindustrian - Kemenperin - Departemen Perindustrian - Kemenperin adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan industri. Kementerian Perindustrian dipimpin oleh seorang Menteri Perindustrian (Menperin) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh M. S. Hidayat.

Sejak terbentuknya Kabinet Republik Indonesia I dengan sistem presidensiil tanggal 19 Agustus 1945, maka wewenang dan tanggung jawab sektor industri dan perdagangan berada di bawah Kementerian Kemakmuran yang dipimpin oleh Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo hingga berakhirnya tugas kabinet ini tanggal 14 November 1945. Dalam Kabinet Sjahrir I, dengan sistem pemerintahan parlementer, Kementerian Kemakmuran dipimpin oleh Ir. Darmawan Mangoenkoesoemo, yang selanjutnya menjabat Menteri Perdagangan dan Perindustrian pada Kabinet Sjahrir II dari tanggal 12 Maret 1946 sampai dengan 2 Oktober 1946. Selanjutnya, dalam Kabinet Sjahrir III, wewenang dan pembinaan sektor industri dan perdagangan kembali pada Kementerian Kemakmuran yang dipimpin oleh Dr. A.K. Gani, dibantu Menteri Muda Kemakmuran, Mr. Joesoef Wibisono. Dalam serah terima dari Kebinet Sjahrir III kepada Kabinet Amir Sjarifoedin I tanggal 3 Juli 1947, pembinaan sektor industri dan perdagangan masih tetap di bawah Kementerian Kemakmuran yang dipimpin oleh Dr. A.K.Gani dibantu oleh dua orang Menteri Muda yaitu I.J. Kasimo dan Dr. A. Tjokronegoro sampai berakhirnya Kabinet Sjarifoedin II pada tanggal 29 Januari 1948.

Departemen Perindustrian dan Perdagangan di bawah kepemimpinan Rini M.S. Soewandi berakhir pada tahun 2004 seiring dengan pergantian Presiden RI, yaitu dengan terpilihnya Dr. Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI melalui pemilihan langsung yang pertama di Indonesia. Pada Susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I (Periode 2004 - 2009) di bawah kepemimpinan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Drs. Jusuf Kalla, Departemen Perindustrian dan Perdagangan dipecah menjadi dua yaitu Departemen Perindustrian yang dipimpin oleh Dr. Ir. Andung A. Nitimihardja (20 Oktober 2004 - 5 Desember 2005) sebagai Menteri Perindustrian dan Departemen Perdagangan yang dipimpin oleh Mari Elka Pangestu. Pada tanggal 5 Desember 2005 terjadi perombakan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I dimana Dr. Ir. Andung A. Nitimihardja diganti oleh Drs. Fahmi Idris (2005 - 2009) sebagai Menteri Perindustrian.

Kemudian pada susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (periode 2009 - sekarang) di bawah kepemimpinan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Boediono, Departemen Perindustrian diubah menjadi Kementerian Perindustrian dengan Mohamad S. Hidayat sebagai Menteri Perindustrian.

Kemenperin
www.kemenperin.go.id

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS / ASN)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Perindustrian – Kemenperin akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Kemenperin 2014

JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG
Analis Keuangan S1 Akuntansi III/a
Verifikator Keuangan D.III Perpajakan II/c
Perancang Peraturan Perundang - undangan Pertama S1 Ilmu Hukum (Hukum Internasional) III/a
Perancang Peraturan Perundang - undangan Pertama S1 Ilmu Hukum (Hk. Perdata) III/a
Analis Kepegawaian Pelaksana D.III Manajemen SDM II/c
Analis Pemasaran S2 Manajemen (Pemasaran) III/b
Analis Pengelola BMN S1 Arsitektur III/a
Pranata Komputer Pertama S1 Teknik Informatika III/a
Analis Industri S1 Statistika III/a
Analis Data dan Informasi S1 Sastra Indonesia III/a
Penyusun Data dan Informasi S1 Ilmu komunikasi III/a
Widyaiswara Pertama S2 Teknik Industri III/b
Analis Data dan Kerjasama Diklat S1 Ilmu Administrasi Niaga III/a
Analis Sistem Informasi S1 Teknik Informatika III/a
Auditor Pertama S1 Akuntansi III/a
S1 Manajemen SDM/Administrasi Negara III/a
Analis Pelaporan S1 Teknologi Hasil Pertanian III/a
Analis Industri S1 Teknologi Pangan III/a
S1 Kehutanan III/a
Analis Hukum S1 Hukum Internasional III/a
Analis Industri S1 Teknik Metalurgi/Metalurgi dan Material III/a
S1 Teknik Kimia III/a
S1 Teknik Kimia III/a
S1 Teknik Mesin III/a
D.IV Teknik Tekstil III/a
S1 Teknik Industri III/a
S1 Teknik Industri III/a
S1 Agribisnis III/a
S1 Teknologi Pangan III/a
S1 Teknik Metalurgi/Metalurgi dan Material III/a
S1 Perencanaan Wilayah dan Kota/Planologi III/a
S1 Nutrisi dan Teknologi Pakan III/a
Analis KIID S1 Ilmu Pemerintahan III/a
Verifikator Keuangan S1 Manajemen III/a
Analis Ketahanan Industri S1 Hukum Internasional III/a
Analis Kerjasama Industri S1 Hubungan Internasional III/a
Analis Program/Perencanaan S1 Teknik Perkapalan III/a
Analis Peraturan Standardisasi dan Teknologi S1 Teknik Industri III/a
Analis Iklim Usaha dan Kerjasama S1 Teknik Penerbangan III/a
Analis Iklim Usaha dan Kerjasama S1 Teknik Elektro III/a
Analis Peraturan Standardisasi dan Teknologi S1 Teknik Industri III/a
Perekayasa Pertama S1 Semua Jurusan III/a
Analis Konservasi Industri S1 Teknik Industri III/a
Pengendali Dampak Lingkungan Pertama S1 Teknik Lingkungan III/a
Widyaiswara Pertama S1 Teknologi Hasil Pertanian III/a
S1 Desain Komunikasi Visual III/a
S1 Tata Busana III/a
D.IV/S1 Teknik dan Manajemen Industri III/a
D.IV/S1 Teknologi & Bisnis Garmen Konsentrasi Fashion Desain III/a
S1 Teknologi Hasil Pertanian III/a
D.IV Teknik Tekstil III/a
Teknisi Mesin SMK Mesin dan Listrik II/a
Instruktur Pertama D.IV Kimia Tekstil III/a
S1 Desain Komunikasi Visual III/a
S1 Desain Produk III/a
S1 Teknik Mesin III/a
Instruktur Pelaksana D.III Desain dan Teknologi Sepatu/Produk Kulit II/c
Guru Kimia Industri Pertama S1 Teknologi Hasil Pertanian III/a
S1 Teknologi Hasil Pertanian III/a
S1 Teknologi Hasil Pertanian III/a
Guru Matematika Pertama S1 Matematika III/a
Guru Matematika Pertama S1 Mipa Matematika III/a
Guru Kimia Analis Pertama S1 MIPA Kimia III/a
Guru Kimia Pertama S1 Elektronika & Instrumentasi III/a
Guru Teknik Pemesinan Pertama S1 Teknik Mesin III/a
Guru Teknik Industri Pertama S1 Teknik Industri III/a
Guru Matematika Pertama S1 Matematika III/a
Penata Laboratorium Pendidikan Pelaksana D.III Kimia Analisis II/c
D.III Kimia Analisis II/c
D.III Kimia Analisis II/c
D.III Teknik Otomotif II/c
D.III Teknik Manufaktur/Teknik Produksi dan Proses Manufaktur II/c
D.III Teknik Mesin II/c
D.III Teknik Mesin II/c
Dosen Teknik Mesin Pertama S2 Teknik Mesin III/b
Dosen Kimia Pertama S2 MIPA Kimia III/b
Dosen Sistem Produksi Industri Pertama S2 Teknologi Industri Pertanian III/b
Dosen Teknik Manajemen Industri Pertama S2 Teknik dan Manajemen Industri III/b
Dosen Manajemen Pertama S2 Teknik Industri III/b
Dosen Teknologi Pangan Pertama S2 Teknologi Pangan III/b
Dosen Teknik Lingkungan Pertama S2 Teknik Lingkungan III/b
Instruktur Pertama D.IV Teknik Tekstil III/a
Instruktur Pertama D.IV Kimia Tekstil III/a
Dosen Asisten Ahli Pengolahan Kulit Pertama S2 Peternakan III/b
Dosen Asisten Ahli Teknik Kimia Pertama S2 Teknik Kimia III/b
Dosen Asisten Ahli Teknik Elektro Pertama S2 Teknik Elektro III/b
Dosen Teknik Kimia Pertama S2 Teknik Kimia III/b
Dosen Teknik Industri Pertama S2 Teknik Industri III/b
Instruktur Pertama D.IV Kimia Tekstil III/a
D.IV Teknik Tekstil III/a
Analis Pelayanan Publik S1 Teknik Elektro III/a
Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika SMK Elektronika II/a
Peneliti Pertama S2 Teknik Mesin III/b
S2 Biologi III/b
S1 Teknik Kimia III/a
S1 Biologi III/a
S1 Teknik Lingkungan III/a
S1 Teknik Mesin III/a
S1 Kimia III/a
S1 Biologi III/a
S1 Teknik Industri III/a
Perekayasa Pertama S1 Semua Jurusan III/a
Analis Program/Perencanaan S1 Teknik Industri III/a
Analis Industri S1 Teknik Fisika III/a
Analis Pengujian S1 Kimia III/a
Analis Pelayanan Publik D.IV Kimia Tekstil III/a
Analis Standar Mutu Bahan dan Peralatan D.IV Teknik Tekstil III/a
Instruktur Pertama S1 Kriya Tekstil dan Mode III/a
Penguji Mutu Barang Pertama S1 Teknik Fisika III/a
SMK Analis Kimia II/a
Perekayasa Pertama S1 Semua Jurusan III/a
Teknisi Litkayasa Pelaksana D.III Desain dan Teknologi Sepatu II/c
D.III Teknik Mesin II/c
D.III Mekatronika/Teknik Mekatronika II/c
Analis Industri S1 Teknik Kimia III/a
Analis Mutu Sertifikasi Industri S1 Teknik Industri III/a
S1 Teknik Metalurgi/Metalurgi dan Material III/a
Analis Mutu Sertifikasi Industri S1 Teknik Elektro III/a
Penilai Mutu Produk D.III Teknik Kimia II/c
D.III Kimia Analisis/Analis Kimia II/c
D.III Kimia Analisis/Analis Kimia II/c
Teknisi Litkayasa Pelaksana Pemula SMK Analis Kimia II/a
SMK Mesin II/a
Penilai Mutu Produk D.III Kimia Analisis/Analis Kimia II/c
SMK Analis Kimia II/a
SMK SMTI II/a
SMK Kimia Analis II/a
D.III Teknik Elektro II/c
D.III Teknik Mesin II/c
Analis Sertifikasi Industri S1 Biologi III/a
Perencana Pertama S1 Semua Jurusan III/a

A. Ketentuan Umum
1. Pengumuman secara terbuka (menunggu jadwal yang ditetapkan Panselnas)

2.Persyaratan Pelamar :
a. WNI berusia serendah-rendahnya 24 Tahun dan setinggi-tingginya 30 Tahun pada tanggal 1 Desember 2014
b. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
c. Pelamar rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian yang sudah melakukan pendaftaran Online secara Nasional, harus mengikuti ujian Online Kementerian Perindustrian terlebih dahulu sebagai bagian dari tahapan seleksi administrasi sebelum melaksanakan Ujian TKD dengan Sistem CAT.
d. Pelamar berasal dari Jurusan yang terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut :
· Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV) :
- Akreditasi A, kecuali untuk program studi yang belum ada Akreditasi A di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia minimal Akreditasi B.
- Minimal Akreditasi B bagi Perguruan Tinggi Negeri di luar Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian.
· Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :
- Minimal Akreditasi B, kecuali program studi yang belum ada Akreditasi B di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia
· Jenjang Pendidikan SMK :
- Akreditasi A.
e. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language) sekurang-kurangnya 475 khusus jenjang pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV).
f. Setiap pelamar diperkenankan mendaftar untuk tiga jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang sama
g. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
h. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta.
i. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
j. Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
k. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
l. Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.
3.Usia Pada Tanggal 1 Desember 2014
a. Untuk SMK, berusia setinggi-tingginya 24 tahun 0 bulan 0 hari.
b. Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda, berusia setinggi-tingginya 27 tahun 0 bulan 0 hari
c. Untuk Diploma IV (D.IV)/Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2) berusia setinggi-tingginya 30 tahun 0 bulan 0 hari
4.Persyaratan Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan
a. Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2) : · Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 3,25
b. Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III),Strata Satu (S1)/ Diploma IV (D.IV) : · Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 2,75
c. Jenjang Pendidikan SMK : · Nilai rata – rata Ujian Akhir Nasional (UAN) = 7,0
B. Pendaftaran Pelamar
1. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara online melalui situs Kementerian Perindustrian: http://rekrutmen.kemenperin.go.id (setelah melakukan registrasi terlebih dahulu pada portal Panselnas: https://panselnas.menpan.go.id/
2. PENTING: Calon pelamar Kementerian Perindusterian sebelum melakukan pendaftaran online pada portal Panselnas, harus melakukan Simulasi Pendaftaran Online terlebih dahulu di: http://rekrutmen.kemenperin.go.id

C. Ujian Tahap I sebagai salah satu tahapan Seleksi Administrasi (Tes Potensi Khusus Kementerian Perindustrian/TPK) disusun oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Tim Kementerian Perindustrian.
  • 1. Ujian Tahap I akan dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian secara online melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id
  • 2. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan ID, Password dan Petunjuk Ujian TPK secara online melalui email yang bersangkutan.
  • 3. Pelamar yang telah memiliki ID dan Password wajib mengikuti Ujian Tahap I (Ujian TPK) btu, tanggal28 September 2013.
  • 4. Hasil Ujian Tahap I diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id
  • 5. Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I, wajib melakukan Validasi Dokumen Administrasi.
D. Validasi Dokumen Administrasi

1. Validasi Dokumen Administrasi pelamar bertempat di :
a. Kantor Pusat (Jakarta) di Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta, Jl. Timbul, Nomor 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 7867383.
b. Kantor Daerah di Unit Kerja Kementerian Perindustrian di Daerah
2. Persyaratan Dokumen Validasi:
a. Formulir pendaftaran dari hasil cetak pendaftaran online.
b. Fotokopi ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya (SuratKeterangan Lulus tidak berlaku).
c. Akreditasi SMK dan Perguruan Tinggi (sesuai dengan yang dipersyaratkan). Bagi Pelamar yang akreditasi sekolah/perguruan tingginya tidak tercantum dalam Ijazah, harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi/Bukti Akreditasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi.
d. Pas Foto 3 x 4, sebanyak 3 lembar latar belakang merah.
e. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

E. Ujian Tahap II (Tes Kompetensi Dasar/TKD) dengan Materi Ujian disusun oleh 10 Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Kementerian PAN dan RB yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
1. Peserta Ujian Tahap II(TKD) adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I (TPK) dan memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil validasi.
2. Ujian Tahap II(TKD) dilaksanakan dengan menggunakan CAT
3. Ujian Tahap II (TKD) dilaksanakan beberapa daerah. Khusus wilayah Jakarta direncanakan bertempat di Gedung Pusdiklat Industri, Jl. Widya Chandra VIII No. 34, Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 5272785
4. Hasil Ujian Tahap II (TKD) diumumkan oleh Kementerian PAN dan RB http://www.menpan.go.id

F. Ujian Tahap III (Tes Kompetensi Bidang/TKB) dengan Materi Ujian disusun oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk Tim Kementerian Perindustrian yang terdiri dari Psikotes, Wawancara dan Tes Kemampuan Mengajar bagi Formasi Jabatan Guru, Dosen dan Instruktur.
1. Peserta Ujian Tahap III(TKB) adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II (TKD) dan memenuhi persyaratan administrasi.
2. Jadwal Ujian Tahap III (TKB) akan diumumkan setelah Pengumuman Kelulusan Ujian Tahap II (TKD) ovem
3. Ujian Tahap III (TKB) akan dilaksanakan di beberapa daerah. Khusus wilayah Jakarta direncanakan bertempat di Gedung Kementerian Perindustrian Lantai 2, Jl. Gatot Subroto Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 5255509 Ext. 2460

G.Pemberkasan
1. Pelamar yang dinyatakan lulus Ujian Tahap III harus segera menyampaikan Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditanda tangani dengan tinta hitam ditujukan kepada Menteri Perindustrian cq. Kepala Biro Kepegawaian yang dilampiri dengan :
a. Fotokopi ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
b. Sertifikat TOEFL yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Bahasa Inggris khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV);
c. Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
d. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 (cantumkan nomor telepon dan HP yang mudah dihubungi);
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian yang masih berlaku;
f. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
g. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang diterbitkan dan disahkan oleh Rumah Sakit pemerintah;
h. Surat Pernyataan :
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Berkas lamaran berikut lampirannya dan dimasukkan dalam Map Snelhecter warna Biru untuk Strata 2 (S2), Kuning untuk Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Hijau untuk D3/Sarjana Muda, dan Merah untuk SMK.
2. Jadwal waktu penyerahan berkas akan diumumkan setelah Pengumuman Kelulusan Ujian Tahap III (TKB)

H. Lain-lain
  • Kisi Kisi Tes CAT CPNS : Klik Disini
  • Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar.
  • Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan pengumuman ini.
  • Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian, maka Kementerian Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian, dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
  • Hasil kelulusan setiap tahapan Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian merupakan keputusan panitia yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Para pelamar diharapkan untuk terus memantau situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.iddengan informasi Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian Tahun 2014.
  • Sumber
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger