Lowongan CPNS Kemenkeu

Written By Unknown on Friday, August 22, 2014 | 5:53 AM

Advertisements
Lowongan, Persyaratan, Formasi, Pendaftaran CPNS Kemenkeu / Depkeu - Kementerian Keuangan - Kemenkeu adalah salah satu institusi Pemerintahan terpenting di Republik Indonesia. Kementerian Keuangan bertanggungjawab untuk mengelola pendapatan Negara, pengeluaran negara dan aset negara melalui pengelolaan APBN. Pada tahun 2013 size APBN sudah di atas Rp. 1.600 triliun, naik dua kali lipat dalam 5 tahun terakhir. Angka tersebut akan semakin membesar karena ekonomi kita tumbuh dengan amat baik, bahkan diramalkan banyak pengamat pada tahun 2030 kita akan menjadi ekonomi terbesar ke-6 di dunia. Perjalanan bangsa kita 15-20 tahun lagi akan sangat crucial untuk menentukan langkah Indonesia untuk menjadi negara maju yang berpendapatan tinggi dan berkeadilan sosial. Peranan Kementerian Keuangan akan semakin penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang pro growth dan pro-poor melalui instrumen kebijakan fiskal.

Kantor pusat Kementerian Keuangan terletak di Jalan Dr. Wahidin Nomor 1 dan Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan kompleks yang terdiri dari beberapa gedung yang letaknya saling berseberangan. Kebanyakan instansi setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan bertempat di lokasi ini. Instansi eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang tidak berkantor pusat di dalam komplek tersebut antara lain Direktorat Jenderal Pajak (Jl. Gatot Subroto No. 40-42), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Jl. Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun), dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Jl. Purnawarman No.99 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan).

Sejarah Kementerian Keuangan

Ketika pecah Perang Dunia II kedudukan Indonesia sebagai jajahan Belanda pada waktu itu sangat sulit karena Pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia terpaksa berdiri sendiri berhubung hampir tidak ada hubungannya dengan Pemerintah pelariannya di Inggris.

Ini disebabkan karena terjepitnya pemerintah Belanda akibat serbuan bala tentara Jerman. Namun sikap pemerintah Belanda terhadap Indonesia tidak berubah. Terbukti ketika di dalam "Dewan Rakyat" diajukan suatu mosi yang mengusulkan perubahan-perubahan ketatanegaraan Pemerintah Hindia Belanda menunggu keputusan Parlemen Belanda yang sementara telah bubar karena penyerbuan tentara Jerman.

Pada awal tahun 1941 Fraksi Nasional Indonesia mengusulkan kerja sama dengan Belanda di atas dasar "Indonesia Merdeka". Pemerintah Hindia Belanda menolak semua usul dari pihak Indonesia, menolak juga diadakannya milisi untuk bangsa Indonesia, meskipun pada waktu itu jelaslah sudah, bahwa Indonesia tidak dapat dipertahankan oleh orang-orang Belanda sendiri.

Akhirnya sebelum Perang Dunia II berakhir Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 8 Maret 1942 bertekuk lutut dibawah telapak kaki pimpinan-pimpinan balatentara Jepang.

Sejak detik itulah Jepang menguasai Indonesia dan dijadikannya Indonesia sebagai daerah jajahannya di Asia. Mulai saat itu hubungan dengan negara-negara lain terputus, kecuali dengan negara Jepang itu sendiri.

Selama penjajahannya di Indonesia segala kegiatan pemerintah Jepang di Indonesia dipusatkan di Jakarta. Sejak itu untuk melaksanakan kegiatan keuangan sehari-hari Gedung Lama Departemen Keuangan masih merupakan tempatnya. Ini kiranya disebabkan karena pemerintah Jepang tidak mau bersusah payah memindahkan pusat kegiatan keuangan ditempat yang lain.

Jadi Gedung Departemen Keuangan pada masa penjajahan Jepang di Indonesia juga digunakan sebagai pusat kegiatan pengolahan keuangan.

Segera sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 diumumkan, pemerintah Republik Indonesia memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri. Uang tersebut, bagi pemerintah tidak sekedar sebagai alat pembayaran semata-mata, tetapi juga berfungsi sebagai lambang utama suatu negara merdeka, serta sebagai alat untuk memperkenalkan diri kepada khalayak umum.

Pada saat itu, pada awal pemerintahan Republik Indonesia keadaan ekonomi moneter Indonesia sangat kacau. Inflasi hebat bersumber pada kenyataan beredarnya mata uang pendudukan Jepang yang diperkirakan berjumlah 4 miliar. Untuk menggantikan peranan uang asing tersebut, dibutuhkan mata uang sendiri sebagai alat pembayaran dan digunakan oleh rakyat Indonesia dari masa ke masa sebagai alat pertukaran, pembayaran dan sebagai alat pemuas kebutuhan yang sah.

Maka pada tanggal 30 Oktober 1946, pemerintah Indonesia merdeka menyatakan hari tersebut adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia sebagai tanggal beredarnya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi. Sungguhpun masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima dengan bangga di seluruh wilayah Republik Indonesia dan telah ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah di segenap kubu patriot pembela tanah air. Pada waktu suasana di Jakarta genting maka pemerintah pada waktu itu memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Yogyakarta, Surakarta dan Malang.

Susunan Organisasi Kementerian Keuangan terdiri atas:
  1. Wakil Menteri Keuangan
  2. Sekretariat Jenderal
  3. Direktorat Jenderal Anggaran
  4. Direktorat Jenderal Pajak
  5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
  7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
  8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  9. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang
  10. Inspektorat Jenderal
  11. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
  12. Badan Kebijakan Fiskal
  13. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
  14. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara
  15. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara
  16. Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional
  17. Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal
  18. Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi
  19. Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan
  20. Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai
  21. Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan
  22. Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik
  23. Pusat Kepatuhan Internal Kepabeanan dan Cukai

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Keuangan


Kemenkeu
www.kemenkeu.go.id

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Keuangan – Kemenkeu akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Kemenkeu 2014 (SMK, DIII, S1)
  1. Penata Laporan Keuangan
  2. Verifikator Keuangan
  3. Analis Anggaran
  4. Analis Pajak
  5. Verifikator Pajak
  6. Analis Bea dan Cukai
  7. Verifikator Bea dan Cukai
  8. Mualim
  9. Juru Motor
  10. Juru Mudi
  11. Juru Minyak
  12. Kelasi Kapal
  13. Operator X-Ray
  14. Analis Aset Negara
  15. Analis Fiskal
  16. Verifikator Aset Negara
  17. Verifikator Anggaran
  18. Administrasi Persuratan
Jumlah : 9000

PERSYARATAN UMUM CPNS Kemenkeu:
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
Pendaftaran CPNS Kemenkeu

Masa pendaftaran online dimulai tanggal 20 Agustus – 3 September 2014 melalui portal Panselnas :
Catatan:
  • Tes CPNS Kemenkeu akan dilakukan secara online dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
  • Apabila telah dinyatakan lulus dan telah menyerahkan berkas untuk penetapan NIP kemudian mengundurkan diri maka dikenakan denda yang harus disetorkan oleh yang bersangkutan ke kas Negara.
  • Informasi Pendaftaran dan Syarat CPNS Kemenkeu 2014 dapat anda lihat di situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : www.kemenkeu.go.id dan http://rekrutmen.kemenkeu.go.id. Akan tetapi Informasi tersebut hanya akan tersedia setelah lowongan penerimaan CPNS 2014 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi dibuka.
  • Sumber : http://rekrutmen.kemenkeu.go.id
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger