Latest Post
Showing posts with label BPJS. Show all posts
Showing posts with label BPJS. Show all posts

Lowongan Kerja dan Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan

Written By Unknown on Tuesday, December 1, 2015 | 3:53 AM

Lowongan BPJS Ketenagakerjaan - BPJS Ketenagakerjaan atau merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dulu dikenal dengan nama Jamsostek merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tangung jawab dan kewajiban Negara - untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara. Indonesia seperti halnya negara berkembang lainnya, mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal.

Sejarah terbentuknya PT Jamsostek (Persero) mengalami proses yang panjang, dimulai dari UU No.33/1947 jo UU No.2/1951 tentang kecelakaan kerja, Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) No.48/1952 jo PMP No.8/1956 tentang pengaturan bantuan untuk usaha penyelenggaraan kesehatan buruh, PMP No.15/1957 tentang pembentukan Yayasan Sosial Buruh, PMP No.5/1964 tentang pembentukan Yayasan Dana Jaminan Sosial (YDJS), diberlakukannya UU No.14/1969 tentang Pokok-pokok Tenaga Kerja. Secara kronologis proses lahirnya asuransi sosial tenaga kerja semakin transparan.

Setelah mengalami kemajuan dan perkembangan, baik menyangkut landasan hukum, bentuk perlindungan maupun cara penyelenggaraan, pada tahun 1977 diperoleh suatu tonggak sejarah penting dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.33 tahun 1977 tentang pelaksanaan program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK), yang mewajibkan setiap pemberi kerja/pengusaha swasta dan BUMN untuk mengikuti program ASTEK. Terbit pula PP No.34/1977 tentang pembentukan wadah penyelenggara ASTEK yaitu Perum Astek.

Tonggak penting berikutnya adalah lahirnya UU No.3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK). Dan melalui PP No.36/1995 ditetapkannya PT Jamsostek sebagai badan penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Program Jamsostek memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya, dengan memberikan kepastian berlangsungnya arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruhnya penghasilan yang hilang, akibat risiko sosial.

Selanjutnya pada akhir tahun 2004, Pemerintah juga menerbitkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-undang itu berhubungan dengan Amandemen UUD 1945 tentang perubahan pasal 34 ayat 2, yang kini berbunyi: "Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan". Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.

Kiprah Perusahaan yang mengedepankan kepentingan dan hak normatif Tenaga Kerja di Indonesia terus berlanjut. Sampai saat ini, PT Jamsostek (Persero) memberikan perlindungan 4 (empat) program, yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya.

Tahun 2011, ditetapkanlah UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sesuai dengan amanat undang-undang, tanggal 1 Januri 2014 PT Jamsostek akan berubah menjadi Badan Hukum Publik. PT Jamsostek tetap dipercaya untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja, yang meliputi JKK, JKM, JHT dengan penambahan Jaminan Pensiun mulai 1 Juli 2015.

Menyadari besar dan mulianya tanggung jawab tersebut, Jamsostek pun terus meningkatkan kompetensi di seluruh lini pelayanan sambil mengembangkan berbagai program dan manfaat yang langsung dapat dinikmati oleh pekerja dan keluarganya.

Kini dengan system penyelenggaraan yang semakin maju, program Jamsostek tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja dan pengusaha saja, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Kontak BPJS Ketenagakerjaan

Kantor Pusat dan Kantor Wilayah dan Cabang

Kantor Pusat
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 79
Jakarta Selatan 12930
Tlp. (021) 5207797 (Hunting 20 Lines)
Fax. (021) 5202310

Kantor Wilayah Sumbagut (Sumatera Bagian Utara)
Jl. Kapten Patimura No. 334 Medan 20153
Telp. (061) 4536184
Fax. (061) 4532818

Kantor Wilayah Sumbariau (Sumatera Barat dan Riau)
Jl. Arifin Ahmad Komplek Perkantoran Mega Asri
Green Office Rukan A11-A12
Pekanbaru
Telp. (0761) 8415848, 8415841
Fax. 8415842

Kantor Wilayah Sumbagsel
Jl. Basuki Rahmat No. 1303 A-B
Palembang 30126
Telp. (0711) 350309
Fax. (0711) 350538

Kantor Wilayah DKI Jakarta
Gd. Selatan Menara Jamsostek Lt. 8 Tower B
Jl. Gatot Subroto No. 38 Kav. 71-73
Jakarta Selatan
Telp. (021) 5229291
Fax. (021) 5229321

Kantor Wilayah Banten
Jl. Ahmad Yani No 108 Serang Banten
Telp. (0254) 229451
Fax. (0254) 228885

Kantor Wilayah Jabar (Jawa Barat)
Jl. P Hasan Mustofa No. 39 Bandung 40124
Telp. (022) 7200610, 7102732
Fax. (022) 7200609

Kantor Wilayah Jateng dan DIY
Jl. Pemuda No. 130 Semarang 50132
Telp. (024) 3559563, 3559564
Fax. (024) 3517623, 3557627

Kantor Wilayah Jatimbanusra (Jawa Timur Bali Nusa Tenggara)
Jl. Raya Juanda No 52 Sidoarjo
Telp. (031) 8663222
Fax. (031) 8666146

Kantor Wilayah Kalimantan
Jl. Jend. Sudirman Kav. 43 Blok H-1-2
Balikapapan
Telp. (0542) 734962, 440779
Fax. (0542) 423264

Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku
Jl. Gunung Bawakaraeng No. 222 Makassar
Telp. (0411) 452373, 452873
Fax. (0411) 452539

Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua
Jl. Said Perintah No. 57 Ambon
Telp. (0911) 342150, 342151
Fax. (0911) 310127



BPJS Ketenagakerjaan
www.bpjsketenagakerjaan.go.id

BPJS Ketenagakerjaan membuka Lowongan Kerja Terbaru dengan ketentuan sebagai berikut :

MAGISTER MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS
Tugas dan Tanggung Jawab
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas dan bekerja untuk BPJS Ketenagakerjaan
Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Hanya terbuka bagi Mahasiswa/i Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada (MM UGM)
  • Mahasiswa pada Kelas Reguler MM-UGM ;
    • MM-UGM Yogyakarta : Angkatan 67, 66 dan 65.
    • MM-UGM Jakarta : Angkatan 39, 38, dan 37.
  • Untuk angkatan 65 dan 37 belum berulangtahun ke 28 pada tanggal 31 Des 2015
  • Untuk angkatan 66-67 dan 38-39 belum berulangtahun ke 27 pada tanggal 31 Des 2015
  • Berasal dari Perguruan Tinggi (S1) yang terakreditasi minimal B
  • IPK S1 >= 3.00 dan IP setiap semester di MM-UGM >= 3.00
  • Belum menerima beasiswa dan Ikatan Dinas dari Institusi lain
  • Bersedia mendapatkan Ikatan Dinas BPJS Ketenagakerjaan. Lama Masa Ikatan Dinas adalah (2N+12) dimana N adalah jumlah bulan beasiswa.
  • Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama satu tahun masa kerja pertama.
  • Merupakan anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat dibuktikan dengan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apabila belum merupakan peserta dari BPJS Ketenagakerjaan, maka orang tua dapat didaftarkan selama proses registrasi di counter yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki nilai skor Toefl Test 450 dan dibuktikan dengan serifikat TOEFL yang masih berlaku.
  • Bukan merupakan Anak, saudara Kandung dan atau Saudara Ipar dari Karyawan Aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Lolos proses seleksi yang diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal Seleksi
  • Presentasi Program Beasiswa : 25 November (Jakarta) dan 27 November (Yogyakarta)
  • Registrasi On-line : 26 November – 2 Desember
  • Psikotest : 5 – 6 Desember
  • Medical Check Up : 12 – 13 Desember
  • Interview User : 12 – 13 Desember
  • Pengumuman : 21 Desember
Pengiriman Lamaran
Bagi yang berminat bekerja di BPJS Ketenagakerjaan dengan memperoleh Beasiswa , so silakan saja melakukan pendaftaran secara online melalui laman berikut ini :
Catatan:
  • Pendaftaran online dibuka hingga tanggal 2 Desember 2015.
  • Pendaftaran Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ini tidak dipungut biaya sama sekali.

Pengumuman Seleksi Administrasi BPJS Kesehatan Tahun 2014

Written By Unknown on Sunday, September 21, 2014 | 8:30 AM

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Rekrutmen dan Seleksi Reguler Pegawai
BPJS Kesehatan
Tahun 2014
Hasil Seleksi Admin BPJS Kesehatan - Seperti Jadwal dalam proses rekrutmen calon pegawai BPJS Kesehatan (Askes), berikut diinformasikan daftar pelamar yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan ets berikutnya yaitu Tes Potensi Akademik (TPA). Bahan latihan TPA bisa dilihat di laman Klik Disini.

Berikut ini daftar pelamar BPJS Kesehatan yang telah lolos seleksi administrasi. Silakan langsung diunduh pada link berikut sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
  1. Manajemen Pelayanan Kesehatan (MPK) : Klik Disini
  2. Kepesertaan (KP) : Klik Disini
  3. Pemasaran (PM) : Klik Disini
  4. Umum (UM) : Klik Disini
  5. Keuangan (KEU) : Klik Disini
  6. Teknologi Informasi (TI) : Klik Disini
  7. Sekretaris (SEKR) : Klik Disini
  8. Pegawai Tidak Tetap (PTT) : Klik Disini
Catatan
  • Proses pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) akan dilaksanakan pada hari Senin, 22 September 2014.

Lowongan - Dewan Jaminan Sosial Nasional

Written By Unknown on Wednesday, June 4, 2014 | 10:00 PM

Lowongan Kerja DJSN - Dewan Jaminan Sosial Nasional - DJSN adalah dewan yang berfungsi untuk membantu Presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional.

Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah sebuah sistem jaminan sosial yang ditetapkan di Indonesia dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 2004. Jaminan sosial ini adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara Republik Indonesia guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952

Dasar Hukum

  1. Dasar Hukum pertama dari Jaminan Sosial ini adalah UUD 1945 dan perubahannya tahun 2002, pasal 5, pasal 20, pasal 28, pasal 34.
  2. Deklarasi HAM PBB atau Universal Declaration of Human Rights tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952.
  3. TAP MPR RI no X/MPR/2001 yang menugaskan kepada presiden RI untuk membentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional.
  4. UU No.40 tahun 2004 tentang SJSN

UU No.40 tahun 2004 tentang SJSN menggantikan program-program jaminan sosial yang ada sebelumnya (Askes, Jamsostek, Taspen, dan Asabri) yang dinilai kurang berhasil memberikan manfaat yang berarti kepada penggunanya, karena jumlah pesertanya kurang, jumlah nilai manfaat program kurang memadai, dan kurang baiknya tata kelola manajemen program tersebut.

Manfaat program Jamsosnas tersebut cukup komprehensif, yaitu meliputi jaminan hari tua, asuransi kesehatan nasional, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Program ini akan mencakup seluruh warga negara Indonesia, tidak peduli apakah mereka termasuk pekerja sektor formal, sektor informal, atau wiraswastawan.


Dewan Jaminan Sosial Nasional
www.djsn.go.id

Pengumuman
Penerimaan Calon Anggota
DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Tahun 2014 - 2019

Persyaratan Calon Anggota DJSN
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.
  4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan kepolisian setempat.
  5. Berusia sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setingi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat menjadi anggota.
  6. Lulusan pendidikan paling rendah jenjang strata 1 (satu).
  7. Memiliki keahlian di bidang jaminan sosial.
  8. Memiliki kepedulian terhadap bidang jaminan sosial, dan
  9. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
KETENTUAN PENDAFTARAN
  1. Formulir Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidupdan Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana Penjara dapat diunduh di www.djsn.go.id atau www.menkokesra.go.idatau diambil di sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional.
  2. Berkas pendaftaran sebagai Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional yang sudah diterima oleh Panitia Seleksi tidak dapat diminta kembali.
  3. Hanya pendaftar yang memenuhi kelengkapan dan persyaratan adminsitrasi yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  4. Pendaftaran tidak dipungut biaya. Panitia Seleksi tidak menanggung akomodasi dan transportasi selama proses seleksi
  5. Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasionaldiputuskan oleh Panita Seleksi, dan keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
BERKAS PENDAFTARAN
  1. Formulir PendaftaranCalon Anggota DJSN(ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-).
  2. Fotocopy KTP yang masih berlaku.
  3. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
  4. Daftar Riwayat Hidup.
  5. 3 Lembar Pas Photo terbaru (3 bulan terakhir) berwarna ukuran 4 x 6 cm.
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (asli).
  7. Surat keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli).
  8. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, ditandatangani diatas materai Rp.6.000.-.
Pengajuan Lamaran

Berkas dikirimkan ke:

Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional
Sekretariat Panitia Seleksi, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Lantai 4
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat. Telp. 021 46277459 Email : pansel@djsn.go.id

Catatan:
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas selambat-lambatnya tanggal 19 Juni 2014.
  • Persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat diunduh melalui : Klik Disini
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger