Home » , , » Lowongan - Dewan Jaminan Sosial Nasional

Lowongan - Dewan Jaminan Sosial Nasional

Written By Unknown on Wednesday, June 4, 2014 | 10:00 PM

Advertisements
Lowongan Kerja DJSN - Dewan Jaminan Sosial Nasional - DJSN adalah dewan yang berfungsi untuk membantu Presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional.

Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah sebuah sistem jaminan sosial yang ditetapkan di Indonesia dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 2004. Jaminan sosial ini adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara Republik Indonesia guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952

Dasar Hukum

  1. Dasar Hukum pertama dari Jaminan Sosial ini adalah UUD 1945 dan perubahannya tahun 2002, pasal 5, pasal 20, pasal 28, pasal 34.
  2. Deklarasi HAM PBB atau Universal Declaration of Human Rights tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952.
  3. TAP MPR RI no X/MPR/2001 yang menugaskan kepada presiden RI untuk membentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional.
  4. UU No.40 tahun 2004 tentang SJSN

UU No.40 tahun 2004 tentang SJSN menggantikan program-program jaminan sosial yang ada sebelumnya (Askes, Jamsostek, Taspen, dan Asabri) yang dinilai kurang berhasil memberikan manfaat yang berarti kepada penggunanya, karena jumlah pesertanya kurang, jumlah nilai manfaat program kurang memadai, dan kurang baiknya tata kelola manajemen program tersebut.

Manfaat program Jamsosnas tersebut cukup komprehensif, yaitu meliputi jaminan hari tua, asuransi kesehatan nasional, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Program ini akan mencakup seluruh warga negara Indonesia, tidak peduli apakah mereka termasuk pekerja sektor formal, sektor informal, atau wiraswastawan.


Dewan Jaminan Sosial Nasional
www.djsn.go.id

Pengumuman
Penerimaan Calon Anggota
DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Tahun 2014 - 2019

Persyaratan Calon Anggota DJSN
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.
  4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan kepolisian setempat.
  5. Berusia sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setingi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat menjadi anggota.
  6. Lulusan pendidikan paling rendah jenjang strata 1 (satu).
  7. Memiliki keahlian di bidang jaminan sosial.
  8. Memiliki kepedulian terhadap bidang jaminan sosial, dan
  9. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
KETENTUAN PENDAFTARAN
  1. Formulir Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidupdan Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana Penjara dapat diunduh di www.djsn.go.id atau www.menkokesra.go.idatau diambil di sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional.
  2. Berkas pendaftaran sebagai Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional yang sudah diterima oleh Panitia Seleksi tidak dapat diminta kembali.
  3. Hanya pendaftar yang memenuhi kelengkapan dan persyaratan adminsitrasi yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  4. Pendaftaran tidak dipungut biaya. Panitia Seleksi tidak menanggung akomodasi dan transportasi selama proses seleksi
  5. Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasionaldiputuskan oleh Panita Seleksi, dan keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
BERKAS PENDAFTARAN
  1. Formulir PendaftaranCalon Anggota DJSN(ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-).
  2. Fotocopy KTP yang masih berlaku.
  3. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
  4. Daftar Riwayat Hidup.
  5. 3 Lembar Pas Photo terbaru (3 bulan terakhir) berwarna ukuran 4 x 6 cm.
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (asli).
  7. Surat keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli).
  8. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, ditandatangani diatas materai Rp.6.000.-.
Pengajuan Lamaran

Berkas dikirimkan ke:

Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional
Sekretariat Panitia Seleksi, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Lantai 4
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat. Telp. 021 46277459 Email : pansel@djsn.go.id

Catatan:
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas selambat-lambatnya tanggal 19 Juni 2014.
  • Persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat diunduh melalui : Klik Disini
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger