Lowongan CPNS Pemkot Tegal

Written By Unknown on Thursday, September 11, 2014 | 5:15 AM

Advertisements
Lowongan CPNS Kota Tegal - Formasi, Persyaratan, Penerimaan, Pendaftaran. Kota Tegal adalah salah satu kota di provinsi Jawa Tengah. Kota ini pernah menjadi cikal-bakal berdirinya Korps Marinir seperti tercatat dalam Pangkalan IV ALRI Tegal dengan nama Corps Mariniers, pada 15 November 1945. Kota Tegal berbatasan dengan Kabupaten Brebes di sebelah barat, Laut Jawa di sebelah utara, serta Kabupaten Tegal di sebelah selatan dan timur. Hari jadi Kota Tegal adalah 12 April 1580.

Kota Tegal berada di jalur pantai utara (pantura) Jawa Tengah, terletak 165 km sebelah barat Kota Semarang atau 329 km sebelah timur Jakarta. terletak di antara 109°08’ - 109°10’ Bujur Timur dan 6°50’ - 6°53’ Lintang selatan, dengan wilayah seluas 39,68 Km² atau kurang lebih 3.968 Hektar. Kota Tegal berada di wilayah Pantura, dari peta orientasi Provinsi Jawa Tengah berada di Wilayah Barat, dengan bentang terjauh utara ke selatan 6,7 Km dan barat ke timur 9,7 Km. Dilihat dari letak geografis, posisi Tegal sangat strategis sebagai penghubung jalur perekonomian lintas nasional dan regional di wilayah Pantura yaitu dari barat ke timur (Jakarta-Tegal-Semarang-Surabaya) dengan wilayah tengah dan selatan Pulai Jawaa (Jakarta-Tegal-Purwokerto-Yogyakarta-Surabaya) dan sebaliknya. Dengan curah hujan yang sangat rendah, temperatur (suhu) rata-rata kota ini mencapai 35 derajat celcius

Balaikota Tegal sebagai pusat pemerintahan Kota Tegal semula menempati gedung yang kini digunakan untuk gedung DPRD Kota Tegal. Namun sejak tahun 1985, pusat pemerintahan dipindahkan ke bekas pendopo Kabupaten Tegal, di kawasan alun-alun. Kolonel Laut (Purn) Adi Winarso, S.Sos adalah putra Tegal pertama yang menjabat sebagai Walikota selama dua periode, 1999 - 2004 dan 2004 - 2009 melalui pemilihan tidak langsung.

Tahun 2008 menandai sejarah baru kepemimpinan Kota Tegal, karena tahun itu pula untuk kali pertama Walikota dipilih secara langsung oleh rakyat Kota Tegal. Hasilnya, pasangan Ikmal Jaya, SE Ak/ Ali Zainal Abidin, SE memenangi pemilihan. Mereka dilantik pada tanggal 23 Maret 2009 oleh Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo.

Bahasa Tegal memiliki kemiripan dengan bahasa Banyumas (ngapak) yaitu dalam kosakata. Namun kebanyakan masyarakat Tegal enggan disebut sebagai orang ngapak, sebab nyata-nyata dialeknya berbeda. Masyarakat yang menggunakan bahasa Tegal meliputi: bagian utara kabupaten Tegal, Kota Tegal, bagian barat kabupaten Pemalang, dan bagian timur kabupaten Brebes. Kongres bahasa Tegal pertama digelar oleh pemerintah Kota Tegal pada tanggal 4 April 2006, di hotel Bahari Inn. Acara yang digagas oleh Yono Daryono tersebut menghadirkan beberapa tokoh antara lain SN Ratmana (cerpenis), Ki Enthus Susmono (dalang Tegal), Eko Tunas (penyair Tegal), Dwi Ery Santoso (Puisi dan Sutradara).Tujuan digelarnya kongres itu adalah untuk mengangkat status dialek Tegalan menjadi bahasa Tegal.

Pemkot Tegal
www.tegalkota.go.id

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kota Tegal (Pemkot Tegal)
Formasi Tahun Anggaran 2014 - 2015

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kota Tegal – Pemkot Tegal akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.


NO. JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG
-1 -2 -3 -4
Jumlah
1 Guru Kelas Pertama S.1 PGSD III/a
2 Guru Penjasorkes Pertama S.1 Pendidikan Jasmani / S. 1 Pendidikan Olahraga / S. 1 Pendidikan Olahraga dan Kesehatan III/a
3 Guru Agama Islam Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam III/a
4 Guru Sekolah Luar Biasa Pertama S. 1 Pendidikan Luar Biasa III/a
5 Guru Bahasa Indonesia Pertama S.1 Pendidikan Bahasa Indonesia III/a
6 Guru Agama Islam Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam III/a
7 Guru Bimbingan Konseling Pertama S.1 Pendidikan Bimbingan dan Penyuluhan / S. 1 Psikologi Pendidikan dan Bimbingan III/a
8 Guru Kecantikan Rambut Pertama S.1 Pendidikan Tata Kecantikan III/a
9 Pamong Belajar S1 Pendidikan Luar Sekolah III/a
10 Dokter Spesialis Kandungan Pertama Dokter Spesialis Kandungan III/b
11 Dokter Spesialis Jiwa Pertama Dokter Spesialis Jiwa III/b
12 Dokter Spesialis Radiologi Pertama Dokter Spesialis Radiologi III/b
13 Dokter Spesialis Paru Pertama Dokter Spesialis Paru III/b
14 Dokter Gigi Pertama Dokter Gigi III/b
15 Dokter Umum Pertama Dokter Umum III/b
16 Bidan Pelaksana D. III Kebidanan II/c
17 Perawat Pelaksana D. III Keperawatan II/c
18 Apoteker Pertama Apoteker III/b
19 Asisten Apoteker Pelaksana D. III Farmasi II/c
20 Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama S.1 Kesehatan Masyarakat III/a
21 Perekam Medis Pelaksana D. III Rekam Medik II/c
22 Okupasi Terapi Pelaksana D. III Okupasi Terapi II/c
23 Nutrisionis Pelaksana D.IIII Gizi II/c
24 Pekerja Sosial Pertama S.1 Semua Jurusan III/a
25 Analis Hubungan Kelembagaan S. 1 Ilmu Hukum / S. 1 Administrasi Negara / S. 1 Ilmu Komunikasi III/a
26 Analis SDM Aparatur S. 1 IV Ilmu Sosial Politik Politik/S.1 Psikologi/ S.1 Ilmu Hukum / S.1 Manajemen SDM / S.1 Administrasi Negara III/a
27 Analis Pajak/Retribusi Daerah S. 1 Perpajakan/ S. 1 Ilmu Akuntansi / S. 1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan / S. 1 Ekonomi Pembangunan / S. 1 Ekonomi Studi Pembangunan /S. 1 Statisi / S.1 Matematika III/a
28 Analis Koperasi S. 1 Manajemen / Ekonomi Studi Pembangunan / S. 1 Ekonomi Bisnis III/a
29 Bendahara D. III Akuntansi II/c
30 Analis Kebijakan Pertama S.1 Semua Jurusan III/a
31 Medik Verteriner Pertama Dokter Hewan III/b
32 Pemeriksa Keselamatan Darat (Jalan) D.IV / S.1 Perhubungan Darat III/a
33 Penera Pelaksana D. III Meterologi II/c
34 Pengadministrasi Keuangan D. III Akuntansi / D . III Komputer / D. III Manajemen Informatika II/c
35 Analis Konservasi Kawasan S.1 Teknik Lingkungan III/a
36 Pengadministrasi Umum D. III Administrasi Perkantoran /D. III Manajemen Informatika/ D. III Manajemen/ D. III Kearsipan II/c
37 Pengawas Ketenagakerjaan Pertama S. 1 Teknik Industri / S. 1 Manajemen / S. 1 Ilmu Administrasi Negara III/a
38 Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Daerah Pertama S. 1 Semua Jurusan III/a
39 Pengelola Database D. III Manajemen Informatika/Sistem Informasi/Teknik Informatika II/c
40 Penyuluh Perikanan Pertama S. 1 Perikanan III/a
41 Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama S. 1 Ilmu Hukum III/a
42 Pustakawan Pelaksana D. III Perpustakaan II/c
43 Teknisi Bangunan D. III Teknik Sipil II/c
44 Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika D. III Teknik Listrik / D. III Teknik Elektronika II/c
45 Sopir Mobil Pemadam Kebakaran Minimal SLTA sederajat + Sim B Umum II/a
46 Pelatih Olahraga Minimal SLTA sederajat + Piagam / Sertifikat Tingkat Nasional/Regional/Internasional II/a

PERSYARATAN UMUM
  • Warga Negara Republik Indonesia ;
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015,
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan ;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
  • Tidak pernah terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu PencariKerja (AK.I) ;
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah ;
  • Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah ;
  • Untuk persyaratan umum angka 8 (delapan) sampai dengan angka 11 (sebelas) dilampirkan setelah lulus seleksi / ujian CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP
PERSYARATAN KHUSUS

1. Persyaratan khusus bagi pelamar berikut wajib melampirkan :
a. Lulusan D.III, S.1, S2,Dokter Umum dan Dokter Spesialis Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol-nol);
b. Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan :
- Wajib melampirkan Asli Surat Keterangan tidak buta warna dari dokter pemerintah;
- Wajib melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
2. Jabatan Pelatih
Bagi Pelatih olahraga, selain memenuhi persyaratan umum juga harus memenuhi persyaratan khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0275 Tahun 2010, berasal dari :
a. Olahragawan Berprestasi
Olahragawan berprestasi adalah olahragawan yang telah mencapai prestasi tertentu yang dibuktikan dengan sertifikat dan / atau penghargaan, sebagai berikut :
Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic atau Kejuraan Asia/Dunia Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi internasional cabang olahraga, mininal juara III atau Medali Perunggu;
Pekan Olahraga Sea Games/Para Games atau Kejuaraan Regional/Asean Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga, minimal juara II atau Medali Perak;
Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS) atau kejuaraan Nasional Senior Cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga sebagai juara I atau Medali Emas.
b.Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.
3. Bersedia ditempatkan pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
4. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kota Tegal, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang bermaterai Rp. 6.000,- ;
5. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan dalam satu instansi (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.

TATA CARA PENDAFTARAN
  • 1. Pendaftaran dimulai tanggal 10 September s.d. 23 September 2014 dengan menggunakan media internet (on line registration), dengan tata cara:
    • a. Masuk ke portal panselnas di https://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail yang masih aktif.
    • b. Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail
      • Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
      • Isi formulir pendaftaran yang muncul.
      • Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
      • Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
      • Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan.
      • Masukkan kode captcha yang tertera.
      • Klik tombol daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
      • Cetak tanda bukti pendaftaran.
      • Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan dicetak ditempat lain.
  • 2. Pelamar yang telah mendapatkan nomor pendaftaran wajib mengirimkan tanda bukti pendaftaran dan berkas pendukung dalam amplop tertutup ukuran 35x25 cm (sesuai dengan contoh pada LAMPIRAN III pengumuman ini) kepada Walikota Tegal melalui PO BOX CPNS KOTA TEGAL 2014, yang terdiri dari :
    • a.Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Tegal, ditulis tangan menggunakan tinta warna hitam dan ditandatangani dengan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan contoh pada LAMPIRAN II pengumuman ini ;
    • b. Pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar ;
    • c. Fotocopy KTP yang masih berlaku diperbesar 200% dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan dan bagi yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) wajib melampirkan foto copy surat keterangan telah melaksanakan perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat yang telah dilegalisir ;Apabila Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
    • d. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir dan atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus (ketentuan legalisasi ijazah sesuai dengan LAMPIRAN IV pengumuman ini) ;
    • e. Asli Surat Keterangan yang menyatakan dan tertulis “tidak buta warna” dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
    • f. Foto copy SIP/SIB/STR dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (MTKI/MTKP/KKI) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
    • g. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan (sesuai dengan LAMPIRAN V pengumuman ini :
      • Bersedia ditempatkan pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
      • Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kota Tegal, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
      • Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran (Nama dan NIK) dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
    • h. Biodata pelamar sesuai dengan LAMPIRAN VI pengumuman ini.
    • i. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT.POS Indonesia yang telah dituliskan nama dan alamat lengkap sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti Tes CAT dan pengiriman Kartu Seleksi (contoh penulisan tercantum dalam LAMPIRAN III).
  • 3. Pengiriman berkas lamaran mulai tanggal 10 September s.d 23 September 2014 per cap POS melalui PT. POS Indonesia serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Tegal Formasi Tahun 2014 paling lambat 3 (tiga) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
  • 4. Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasil seleksi administrasi akan diinformasikan melalui website www.bkd.tegalkota.go.id pada tanggal 1 Oktober 2014.
  • 5. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) akan diberikan undangan dan kartu peserta ujian, yang dikirimkan melalui PT. POS INDONESIA.
TEMPAT DAN PELAKSANAAN TES
  • Test Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan dengan menggunakan metode system CAT (Computer Assisted Test) ; Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
  • Jadwal pelaksanaan ujian yang meliputi hari, tanggal dan jam pelaksanaan serta lokasi ujian akan disampaikan kepada pelamar melalui undangan.
  • Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
    • a. Asli Kartu Peserta Ujian Tahun 2014 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
    • b. Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
    • c. Peserta wajib mengenakan pakaian : atasan kemeja warna putih polos, bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu;
    • d. Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
  • Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (undangan) dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR
  1. Peserta yang lulus didasarkan pada nilai ambang kelulusan (passing grade) serta sesuai dengan urutan rangking per jenis formasi.
  2. Pengolahan nilai hasil ujian dan penyusunan nominasi yang dinyatakan lulus passing grade dilaksanakan oleh PANSELNAS.
  3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Tegal Formasi Tahun 2014 melalui media cetak, media internet dengan alamat website www.bkd.tegalkota.go.id dan papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Kota Tegal tanggal 31 Desember 2014.
LAIN-LAIN
  1. Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
    • a. Legalisir harus tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya;
    • b. Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
    • c. Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
  2. Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. POS Indonesia.
  3. Pengiriman berkas administrasi pendaftaran dilakukan dengan cara datang langsung sesuai jam kerja PT. POS Indonesia.
  4. Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar.
  5. Bagi pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan, maka kelulusan didasarkan pada prioritas formasi jabatan yang dilamar.
  6. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Tegal Formasi Tahun 2014 dan tidak dapat diminta kembali.
  8. Pelamar tidak dipunggut biaya apapun. Apabila ada pihak/oknum yang menjanjikan dapat membantu untuk diterima menjadi CPNS Pemerintah Kota Tegal dengan atau tanpa imbalan dalam bentuk apapun yang merupakan tindak penipuan, agar segera menghubungi Posko Tim Desk Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Tegal Formasi Tahun 2014 dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah Kota Tegal Jalan Ki Gede Sebayu Nomor 4 Kota Tegal atau melalui pesawat telepon (0283) 322963 yaitu pada hari dan jam kerja selama pelaksanaan seleksi administrasi dan melalui email bkd.tegalkota@gmail.com.
  9. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Tegal Formasi Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.
  10. Sumber
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger