Lowongan CPNS Kabupaten Tegal - Formasi, Persyaratan, Penerimaan, Pendaftaran. Kabupaten Tegal adalah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang beribukota di Kota Slawi dan terletak sekitar 16 km di sebelah selatan Kota Tegal.
Bagian utara wilayah Kabupaten Tegal merupakan dataran rendah. Di sebelah selatan merupakan pegunungan, dengan puncaknya Gunung Slamet (3.428 meter) gunung tertinggi di Jawa Tengah. Di perbatasan dengan Kabupaten Pemalang, terdapat rangkaian perbukitan terjal. Di antara sungai besar yang mengalir adalah Kali Gung dan Kali Erang, keduanya bermata air di hulu Gunung Slamet.
Kabupaten Tegal merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, beribukota Slawi dengan letak geografis 108°57'6"–109°21'30" BT dan 6°02'41"–7°15'30" LS. Dan mempunyai letak yang sangat strategis pada jalan Semarang - Tegal - Cirebon serta Semarang - Tegal - Purwokerto dan Cilacap dengan fasilitas pelabuhan di Kota Tegal.
Kabupaten Tegal dilalui jalur utama pantura, dan Tegal juga merupakan persimpangan utama dari pantura menuju arah selatan Jawa Tengah, seperti Purwokerto, Kebumen, dan Yogyakarta.
Kabupaten Tegal juga dilalui jalur kereta api lintas utara. Sedang lintas selatan, melalui sebagian wilayah Kabupaten Tegal, yakni di Prupuk, Kecamatan Margasari dengan stasiun utama Stasiun Prupuk. Jalur kereta api Tegal - Slawi - Prupuk sampai saat ini masih berfungsi, namun bukan untuk kereta api penumpang melainkan untuk mengangkut bahan bakar minyak milik Pertamina.
www.tegalkab.go.id |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Tegal (Pemkab Tegal)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Tegal (Pemkab Tegal)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kabupaten Tegal – Pemkab Tegal akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
NO. | JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG | ALOKASI |
Jumlah | 40 | |||
I. | Jabatan Fungsional Guru | |||
1 | Guru Kelas | S1 PGSD | III/a | 6 |
2 | Guru Penjasorkes Pertama | S1 Penjaskes | III/a | 2 |
3 | Guru Muatan Lokal pertama | S1 Pendidikan Bahasa Jawa | III/a | 1 |
4 | Guru BP/BK | S1 Pendidikan BP/BK | III/a | 5 |
5 | Guru Matematika Pertama | S1 Pendidikan Matematika | III/a | 1 |
II. | Jabatan Fungsional Kesehatan | |||
1 | Dokter Spesialis Radiologi Pertama | Dokter Spesialis Radiologi | III/b | 1 |
2 | Dokter Umum Pertama | Dokter Umum | III/b | 3 |
3 | Bidan pelaksana | D3 Kebidanan | II/c | 3 |
4 | Perawat Pelaksana | D3 Keperawatan | II/c | 3 |
III. | Jabatan Fungsional Umum | |||
1 | Verifikator Keuangan | D3 Ekonomi Akuntansi | II/c | 2 |
IV. | Jabatan Fungsional Tertentu | |||
1 | Penyuluh KB Pertama | S1 Semua Jurusan | III/a | 2 |
2 | Medik Veteriner Pertama | Dokter Hewan | III/b | 1 |
3 | Penyuluh Pertanian pertama | S1 Peternakan | III/a | 1 |
4 | Pamong Budaya Pertama | S1 Arkeologi | III/a | 1 |
5 | Pranata Komputer Pertama | S1 Teknik Informatika | III/a | 4 |
6 | Teknik Tata Bangunan dan Perumahan pertama | S1 Teknik Sipil | III/a | 2 |
7 | Auditor Pertama | S1 Ekonomi Akuntansi | III/a | 2 |
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;
- Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP).
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
PERSYARATAN KHUSUS
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol-nol).
- Pelamar jabatan tenaga kesehatan:
- a. Tidak buta warna;
- b. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku;
- Berrsedia ditempatkan pada semua SKPD/UPTD Pemerintah Kabupaten Tegal;
- Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar instansi Pemerintah Kabupaten Tegal, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
- Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
- Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, 1 (satu) kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan dalam satu instansi (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 10 s.d. 23 September 2014 dengan menggunakan media internet (on line registration), dengan tata cara:
a. Masuk ke portal panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail.
b. Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim melalui e-mail.
1) Klik Daftar untuk mengisi formulir pendaftaran.
2) Isi formulir pendaftaran yang muncul.
3) Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
4) Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
5) Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
6) Masukkan kode captcha yang tertera.
7) Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
8) Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan dicetak di tempat lain.
c. Peserta wajib mengirimkan tanda bukti pendaftaran dan berkas pendukung (dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) kepada Bupati Tegal melalui PO BOX CPNS KAB. TEGAL 2014 yang terdiri dari:
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Tegal dengan menggunakan bahasa Indonesia dan ditandatangani.
2. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang ditempel pada lembar biodata (pas foto ditulisi nama dan alamat pelamar di sebaliknya).
3. Foto kopi KTP yang masih berlaku (KTP elektronik atau KTP manual yang mencantumkan NIK), diperbesar 200% dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/Petinggi/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan.
Apabila Kepala Desa/Lurah/Petinggi/pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat di bawahnya atas nama Kepala Desa/Lurah/Petinggi/ pejabat setingkat (tertulis A.N. Kepala Desa/Lurah/Petinggi/pejabat setingkat).
Pelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP elektronik wajib melampirkan asli surat keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal.
4. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli dan stempel basah instansi yang berwenang. Ijazah sementara/surat keterangan lulus tidak berlaku.
5. Asli surat keterangan yang menyatakan tidak buta warna dan tertulis “TIDAK BUTA WARNA” dari dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar tenaga kesehatan.
6. Foto kopi SIP/SIB yang dilegalisir oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat dengan tanda tangan asli dan stempel basah bagi pelamar tenaga kesehatan perawat dan bidan. Untuk pelamar tenaga kesehatan dokter, STR difoto kopi tanpa dilegalisir.
7. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan:
a) Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPTD Pemerintah Kabupaten Tegal.
b) Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar instansi Pemerintah Kabupaten Tegal, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak pengangkatan CPNS.
c) Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan.
8. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia) sebagai amplop balasan hasil seleksi administrasi dan pengiriman kartu peserta ujian yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP.
d. Hasil seleksi administrasi akan diinformasikan melalui website Pemerintah Kabupaten Tegal (www.tegalkab.go.id) pada tanggal 1 Oktober 2014.
Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) akan diberi undangan dan kartu peserta ujian yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia.
PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
- Ujian dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
- Jadwal pelaksanaan ujian yang meliputi hari, tanggal dan jam pelaksanaan serta lokasi ujian akan disampaikan kepada pelamar melalui undangan.
- Perlengkapan yang dibawa pada waktu ujian seleksi:
- 1. Asli kartu peserta ujian tahun 2014 dan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat bukti perekaman KTP elektronik. Peserta yang tidak membawa asli kartu peserta ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ bukti perekaman KTP elektronik tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
- 2. Peserta wajib mengenakan pakaian: atasan kemeja warna putih polos, bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu;
- 3. Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan alat komunikasi pada saat mengerjakan ujian.
- Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (undangan) dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR
- a. Kelulusan peserta didasarkan pada nilai ambang kelulusan (passing grade) dan urutan ranking per jenis formasi.
- b. Pengolahan nilai hasil ujian dan penyusunan nominasi yang dinyatakan lulus passing grade dilaksanakan oleh panselnas
- c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Tegal melalui media cetak, website Pemerintah Kabupaten Tegal (www.tegalkab.go.id) dan papan pengumuman di SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal mulai tanggal 31 Desember 2014.
LAIN-LAIN
- Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
- 1. Legalisir harus dibubuhi tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya;
- 2. Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
- 3. Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
- Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia.
- Pengiriman berkas administrasi pendaftaran dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor pos sesuai jam kerja PT. Pos Indonesia.
- Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran dan balasan menjadi tanggung jawab pelamar.
- Bagi pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan, maka kelulusan didasarkan pada prioritas formasi jabatan yang dilamar.
- Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan yang tidak sesuai maka dinyatakan tidak lulus/gugur.
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Tegal Tahun 2014 dan tidak dapat diminta kembali.
- Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Tegal Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.
- Pengumuman Selengkapnya : Klik Disini