Lowongan CPNS Pemkab Semarang

Written By Unknown on Thursday, September 11, 2014 | 8:49 AM

Advertisements
Lowongan CPNS Kabupaten Semarang - Formasi, Persyaratan, Penerimaan, Pendaftaran. Kabupaten Semarang adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Kota Ungaran. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Semarang di utara; Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan di timur; Kabupaten Boyolali di timur dan selatan; serta Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Kendal di barat.

Slogan Kabupaten ini adalah sebagai Bumi Serasi yang merupakan akronim dari "Sehat, Rapi, Aman, Sejahtera, dan Indah".

Kabupaten Semarang pertama kali didirikan oleh Raden Kaji Kasepuhan (dikenal sebagai Ki Pandan Arang II) pada tanggal 2 Mei 1547 dan disahkan oleh Sultan Hadiwijaya. Kata "Semarang" konon merupakan pemberian dari Ki Pandan Arang II, ketika dalam perjalanan ia menjumpai deretan pohon asam (Bahasa Jawa: asem) yang berjajar secara jarang (Bahasa Jawa: arang-arang), sehingga tercipta nama Semarang.

Ketika masa pemerintahan Bupati Raden Mas Soeboyono, pada tahun 1906 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Kotapraja (gemente) Semarang, sehingga terdapat dua sistem pemerintahan, yaitu kotapraja yang dipimpin oleh burgenmester, dan kabupaten yang dipimpin oleh bupati.

Kabupaten Semarang secara definitif ditetapkan berdasarkan UU Nomor 13 tahun 1950 tentang pembentukan kabupaten-kabupaten dala m lingkungan provinsi Jawa Tengah. Pada masa pemerintahan Bupati Iswarto (1969-1979), ibukota Kabupaten Semarang secara de facto dipindahkan ke Ungaran. Sebelumnya pusat pemerintahan berada di daerah Kanjengan (Kota Semarang).

Pada tahun 1983, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1983 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Semarang ke Kota Ungaran di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang, Kota Ungaran yang sebelumnya berstatus sebagai kota kawedanan ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Semarang, yang sebelumnya berada di wilayah Kotamadya Semarang. Sejak itulah setiap tanggal 20 Desember 1983 ditetapkan sebagai hari jadi Kota Ungaran sebagai ibukota Kabupaten Semarang.

Pada tahun 2005, kecamatan Ungaran dimekarkan menjadi dua, yakni Ungaran Barat, Semarang dan Ungaran Timur, Semarang.

Batas administrasi Kabupaten adalah sebelah Utara berbatasan dengan Kota Semarang, dan Kabupaten Demak. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Magelang, Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Grobogan. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Kendal. Ditengah-tengah wilayah ini terdapat Kota Salatiga. Rata-rata ketinggian tempat di Kabupaten Semarang 607 meter di atas permukaan laut. Daerah terendah di Desa Candirejo Kecamatan Ungaran. Daerah tertinggi di Desa Batur Kecamatan Getasan.

Ungaran, ibukota kabupaten ini, tepat berbatasan dengan Kota Semarang. Bagian timur wilayah kabupaten ini merupakan dataran tinggi dan perbukitan. Sungai besar yang mengalir adalah Sungai Tuntang. Di bagian barat wilayahnya berupa pegunungan, dengan puncaknya Gunung Ungaran (2.050 meter) di perbatasan dengan Kabupaten Kendal, serta Gunung Merbabu (3.141 meter) di barat daya.

Kabupaten Semarang dilintasi jalan negara yang menghubungkan Yogyakarta dan Surakarta dengan Kota Semarang atau lebih dikenal dengan "JOGLO SEMAR". Angkutan umum antarkota dilayani dengan bis, yakni di terminal bus Sisemut (Ungaran), Bawen, dan Ambarawa. Beberapa rute angkutan regional adalah: Semarang-Solo, Semarang-Yogyakarta, dan Semarang-Purwokerto, sedang rute angkutan lokal adalah Semarang-Ambarawa dan Semarang-Salatiga, Salatiga - Ambarawa.

Bawen merupakan kota persimpangan jalur menuju Solo dan menuju Yogyakarta atau Purwokerto. Jalur kereta api Semarang-Yogyakarta merupakan salah satu yang tertua di Indonesia, namun saat ini tidak lagi dioperasikan, sejak meletusnya Gunung Merapi yang merusakkan sebagian jalur tersebut. Jalur lain yang kini juga tidak beroperasi adalah Ambarawa-Tuntang-Kedungjati. Di Ambarawa terdapat Museum Kereta Api. Kereta api uap dengan rel bergerigi kini dugunakan sebagai jalur wisata dengan rute Ambarawa-Bedono, di samping itu telah dikembangkan kereta wisata Ambarawa - Tuntang PP. dengan menyusuri tepian Rawapening.

Kota Salatiga terletak di tengah-tengah wilayah Kabupaten Semarang, berada di jalur utama Semarang-Solo.

Kab Semarang
www.semarangkab.go.id

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Semarang (Pemkab Semarang)
Formasi Tahun Anggaran 2014 - 2015

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kabupaten Semarang – Pemkab Semarang akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.


NO. JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG ALOKASI
Jumlah 56
1 Penyuluh Keluarga Berencana Pertama S1/D.IV Kebidanan/ Keperawatan /Psikologi/Ilmu Komunikasi III/a 2
2 Perancang Perundang-Undangan Pertama S1/D.IV Hukum III/a 2
3 Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Pertama S1/D.IV Ilmu Ekonomi Manajemen/Teknik Industri/Akuntansi/Ekonomi Pembangunan III/a 1
4 Auditor Pertama S1/D.IV Semua Jurusan non Kependidikan dan Kesehatan III/a 3
5 Pengawas Ketenagakerjaan Pertama S1/D.IV Teknik Mesin Industri III/a 1
6 Mediator Hubungan Industrial Pertama S1/D.IV Hukum/Administrasi Publik/Negara III/a 1
7 Analis Dunia Usaha S1/D.IV Ilmu Ekonomi Manajemen/Akuntansi/Ekonomi Pembangunan III/a 1
8 Analis Konservasi Air dan LH S1/D.IV Biologi III/a 2
9 Satpol PP S1/D.IV Hukum/Administrasi Publik/Negara/Pemerintahan III/a 2
10 Analis Pembangunan S1/D.IV Teknik Sipil III/a 12
11 Perawat Pelaksana D.III Keperawatan II/c 2
12 Pengadministrasi Keuangan D.III Akuntansi II/c 2
D.III Akuntansi/Perpajakan II/c 1
13 Paramedik Veteriner Pelaksana D.III Peternakan II/c 1
14 Pranta Komputer Pelaksana D.III Teknik Informatika II/c 1
15 Teknisi Komputer D.III Teknik Informatika II/c 1
D.III Manajemen Informatika/Sistem Informatika II/c 1
17 Teknisi Peralatan Laboratorium Riset Kimia D.III Kimia II/c 2
18 Teknik Tata Bangunan dan Perumahan D.III Teknik Sipil II/c 9
21 Teknisi Peralatan dan Mesin D.III Mesin II/c 1
22 Pengadministrasi Umum D.III Kesekretariatan/ Akuntansi/Komputer/ II/c 8

PERSYARATAN UMUM.
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
  10. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
PERSYARATAN KHUSUS
  • Pelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP elektronik, wajib melampirkan fotocopy Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman KTP elektronik yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol-nol) untuk lulusan D.III, D-IV dan S.1;
  • Pelamar Jabatan Satpol PP tinggi badan minimal Pria 160 Cm, Wanita 155 Cm.
  • Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan :
    • 1. Tidak buta warna;
    • 2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP) yang masih berlaku;
  • Bersedia ditempatkan pada semua SKPD Pemerintah Kabupaten Semarang;
  • Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Semarang, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
  • Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran (NIK) dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
  • Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan dalam satu instansi (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 10 September 2014 s.d. 23 September 2014 dengan menggunakan media Internet (on line registration), dengan tata cara:
a. Masuk ke portal panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail.
b. Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail
1) Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
2) Isi formulir pendaftaran yang muncul.
3) Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
4) Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
5) Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
6) Masukkan kode captcha yang tertera.
7) Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
8) Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan dicetak ditempat lain.
c. Peserta wajib mengirimkan tanda bukti pendaftaran dan berkas pendukung (dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) kepada BUPATI SEMARANG melalui PO BOX CPNS KAB. SEMARANG 2014 mulai tanggal 11 September s.d 23 September 2014 (stempel pos), yang terdiri dari:
1. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Semarang, wajib ditandatangani dan berbahasa Indonesia;
2. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang ditempel pada lembar biodata (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
3. Foto copy KTP yang masih berlaku diperbesar 200 % dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan;
Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
4. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus;
5. Asli Surat Keterangan yang menyatakan tinggi badan dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja;
6. Asli Surat Keterangan yang menyatakan dan tertulis "tidak buta warna" dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
7. Foto copy SIP/STR dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (MTKI/MTKP) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
8. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan :
a) Bersedia ditempatkan pada semua SKPD Pemerintah Kabupaten Semarang;
b) Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Semarang, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
c) Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran (NIK) dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
9. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia) sebagai amplop balasan hasil seleksi administrasi dan pengiriman kartu peserta ujian yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP.
d. Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diinformasikan melalui website http://semarangkab.go.id pada tanggal 1 Oktober 2014.
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) akan diberikan undangan dan kartu peserta ujian, yang dikirimkan melalui PT. POS INDONESIA.

LAIN-LAIN.
  • Bahan latihan CAT CPNS : KLIK DISINI
  • Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
    • 1. Legalisir harus dibubuhi tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya;
    • 2. Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
    • 3. Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
  • Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia.
  • Pengiriman berkas administrasi pendaftaran dilakukan dengan cara datang langsung sesuai jam kerja PT. Pos Indonesia.
  • Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar.
  • Bagi pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan, maka kelulusan didasarkan pada prioritas formasi jabatan yang dilamar.
  • Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR.
  • Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Tahun 2014 dan tidak dapat diminta kembali.
  • Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Semarang Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger