Lowongan CPNS Kabupaten Pati - Formasi, Persyaratan, Penerimaan, Pendaftaran. Kabupaten Pati adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Pati. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Rembang di timur, Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan di selatan, serta Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara di barat. Kabupaten ini terkenal dengan semboyan Pati Bumi Mina Tani.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Pati adalah dataran rendah. Bagian selatan (perbatasan dengan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora) terdapat rangkaian Pegunungan Kapur Utara. Bagian barat laut (perbatasan dengan Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara) berupa perbukitan. Bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Rembang. Sungai terbesar adalah Sungai Juwana, yang bermuara di daerah Juwana.
Ibukota Kabupaten Pati terletak tengah-tengah wilayah Kabupaten, berada di jalur pantura Semarang-Surabaya, sekitar 75 km sebelah timur Semarang. Jalur ini merupakan jalur ramai yang menunjukkan diri sebagai jalur transit. Kelemahan terbesar dari jalur ini adalah kecilnya jalan, hanya memuat dua jalur, sehingga untuk berpapasan cukup sulit.
Terdapat sungai besar yaitu Sungai Juwana. Saat musim penghujan sudah terbiasa sungai ini meluap, sehingga pemerintah Jawa Tengah membentuk lembaga yang berfungsi menanggulangi banjir yang bernama Jatrunseluna.
Kota-kota kecamatan lainnya yang cukup signifikan adalah Juwana disebelah timur,Tayu di sebelah utara,dan Kayen di bagian selatan.Untuk Juwana dan Tayu keduanya merupakan kota pelabuhan yang berada di pesisir Laut Jawa.Sedangkan Kota Kayen berada di bawah pegunungan Kendeng.Di Kayen pula,berdiri RSUD milik pemerintah kabupaten dan merupakan satu-satunya kecamatan di luar ibukota kabupaten yang memiliki fasilitas RS milik pemerintah.
www.patikab.go.id |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Pati (Pemkab Pati)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Pati (Pemkab Pati)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kabupaten Pati – Pemkab Pati akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
NO. | JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG | ALOKASI |
Jumlah | 136 | |||
I | GURU | 86 | ||
1 | Guru Kelas Pertama | S1 PGSD | III/a | 74 |
2 | Guru Agama Islam Pertama | S1 Pendidikan Agama Islam | III/a | 4 |
3 | Guru Bimbingan Konseling Pertama | S1 Pendidikan Konseling | III/a | 1 |
4 | Guru Bahasa Inggris Pertama | S1 Pendidikan Bahasa Inggris | III/a | 1 |
5 | Guru PPKn Pertama | S1 PPKn | III/a | 1 |
6 | Guru Matematika Pertama | S1 Pendidikan Matematika | III/a | 1 |
7 | Guru IPA Pertama | S1 Pendidikan Fisika,/S1 Pendidikan Biologi/S1 Pendidikan IPA Terpadu | III/a | 1 |
8 | Guru Geografi Pertama | S1 Pendidikan Geografi | III/a | 1 |
9 | Guru Matematika Pertama | S1 Pendidikan Matematika | III/a | 1 |
10 | Guru Teknik Permesinan Pertama | S1 Pendidikan Teknik Mesin | III/a | 1 |
II | KESEHATAN | 22 | ||
1 | Dokter Pertama | Dokter Umum | III/b | 2 |
2 | Dokter Gigi Pertama | Dokter Gigi | III/b | 1 |
3 | Perawat Pertama | S1 Keperawatan + NERS | III/a | 2 |
4 | Perawat Pelaksana | D3 Keperawatan | II/c | 8 |
5 | Bidan Pelaksana | D3 Kebidanan | II/c | 6 |
6 | Apoteker Pertama | S1 Farmasi + Sertifikat Profesi | III/b | 2 |
7 | Teknisi Elektromedis Pelaksana | D3 Teknis Elektromedik | II/c | 1 |
III | TENAGA TEKNIS | 28 | ||
19 | Teknisi Komputer Pelaksana | D3 Komputer | II/c | 1 |
20 | Pranata Komputer Pertama | S1 Manajemen Informatika/ S1 Sistem Informasi / S1 Teknik Informatika | III/a | 2 |
21 | Penguji Kendaraan Bermotor Pelaksana | D2 STTD | II/b | 1 |
22 | Analis Kurikulum dan Pembelajaran Pertama | S1 Teknologi Pendidikan | III/a | 1 |
23 | Analis Peningkatan Usaha Pertanian dan Agrobisnis Pertama | S1 Teknologi Pertanian | III/a | 1 |
24 | Auditor Pertama | S1 Semua Jurusan | III/a | 1 |
25 | Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Pertama | S1 Semua Jurusan | III/a | 1 |
26 | Perencana Pertama | S1 Semua Jurusan | III/a | 1 |
27 | Penyuluh Sosial Pertama | S1 Semua Jurusan | III/a | 1 |
28 | Penggerak Swadaya Masyarakat Pertama | S1 Semua Jurusan | III/a | 1 |
29 | Pengendali Dampak Lingkungan Pertama | S1 Kimia / S1 Teknik Kimia | III/a | 1 |
30 | Analis Perundang-undangan Pertama | S1 Hukum | III/a | 1 |
31 | Penyuluh Keluarga Berencana Pertama | S1 Komunikasi / S1 Ekonomi / S1 Psikologi / S1 Hukum | III/a | 2 |
32 | Penyuluh Peternakan Pertama | S1 Peternakan | III/a | 1 |
33 | Penyuluh Pertanian Pertama | S1 Pertanian | III/a | 1 |
34 | Analis Kepegawaian Pertama | S1 Administrasi Negara/Publik/ S1 Ilmu Pemerintahan/ S1 Hukum | III/a | 1 |
35 | Analis Arsitektur Pertama | S1 Arsitektur/ S1 Teknik Sipil | III/a | 2 |
36 | Pengawas Ketenagakerjaan Pertama | S1 Teknik Mesin | III/a | 1 |
37 | Instruktur Pertama | S1 Teknik Elektro | III/a | 1 |
38 | Teknisi Mesin Pelaksana | D3 Teknik Mesin | II/c | 1 |
39 | Analis Keselamatan Pertambangan dan Energi Pertama | S1 Teknik Industri | III/a | 1 |
40 | Analis Budidaya Perikanan Pertama | S1 Perikanan | III/a | 1 |
41 | Verifikator Keuangan | D3 Ekonomi Akuntansi | II/c | 3 |
PERSYARATAN UMUM.
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
PERSYARATAN KHUSUS
- Pelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP elektronik, wajib melampirkan foto copy Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman KTP elektronik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan ( Dokter, Perawat, Bidan): Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku;
- Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan hanya dapat memilih 1 (satu) formasi jabatan.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 10 s.d. 23 September 2014 dengan menggunakan media Internet (on line registration), dengan tata cara:
a. Masuk ke portal panselnas di https://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail.
b. Log in ke https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail
1) Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
2) Isi formulir pendaftaran yang muncul.
3) Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
4) Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
5) Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
6) Masukkan kode captcha yang tertera.
7) Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
8) Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan dicetak ditempat lain.
c. Peserta wajib mengirimkan tanda bukti pendaftaran dan berkas pendukung (dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) kepada Bupati Pati melalui PO BOX CPNS KAB. PATI 2014 pada tanggal 11 September s.d 23 September 2014, yang terdiri dari :
1. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Pati yang ditandatangani serta berbahasa Indonesia;
2. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang ditempel pada lembar biodata (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
3. Foto copy KTP yang masih berlaku diperbesar 200 % dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan;
Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
4. Foto copy surat keterangan telah melaksanakan perekaman KTP elektronik dilegalisir pejabat yang berwenang bagi pelamar yang telah melaksanakan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP elektronik;
5. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus;
6. Foto copy SIP/SIB/STR dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (MTKI/MTKP/KKI) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, bagi pelamar Perawat dan Bidan. Khusus Formasi dokter tidak perlu dilegalisir;
7. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia) sebagai amplop balasan hasil seleksi administrasi dan pengiriman kartu peserta ujian yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP.
d. Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan disampaikan kepada pelamar, yang dikirimkan melalui PT. POS INDONESIA.
Pendaftaran dimulai tanggal 10 s.d. 23 September 2014 dengan menggunakan media Internet (on line registration), dengan tata cara:
a. Masuk ke portal panselnas di https://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail.
b. Log in ke https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail
1) Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
2) Isi formulir pendaftaran yang muncul.
3) Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
4) Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
5) Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
6) Masukkan kode captcha yang tertera.
7) Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
8) Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan dicetak ditempat lain.
c. Peserta wajib mengirimkan tanda bukti pendaftaran dan berkas pendukung (dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) kepada Bupati Pati melalui PO BOX CPNS KAB. PATI 2014 pada tanggal 11 September s.d 23 September 2014, yang terdiri dari :
1. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Pati yang ditandatangani serta berbahasa Indonesia;
2. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang ditempel pada lembar biodata (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
3. Foto copy KTP yang masih berlaku diperbesar 200 % dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan;
Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
4. Foto copy surat keterangan telah melaksanakan perekaman KTP elektronik dilegalisir pejabat yang berwenang bagi pelamar yang telah melaksanakan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP elektronik;
5. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus;
6. Foto copy SIP/SIB/STR dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (MTKI/MTKP/KKI) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, bagi pelamar Perawat dan Bidan. Khusus Formasi dokter tidak perlu dilegalisir;
7. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia) sebagai amplop balasan hasil seleksi administrasi dan pengiriman kartu peserta ujian yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP.
d. Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan disampaikan kepada pelamar, yang dikirimkan melalui PT. POS INDONESIA.
PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
a. Ujian dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Bahan latihan CAT : Klik Disini
b. Jadwal pelaksanaan ujian yang meliputi hari, tanggal dan jam pelaksanaan serta lokasi ujian akan diumumkan pada tanggal 7 Oktober 2014 melalui internet http://bkd.patikab.go.id dan papan pengumuman pada Kantor BKD Kabupaten Pati
c. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1. Asli Kartu Peserta Ujian Tahun 2014 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku/atau surat bukti perekaman KTP elektronik.
Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/atau Asli Surat Keterangan bukti perekaman KTP elektronik tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
2. Peserta wajib mengenakan pakaian : atasan kemeja warna putih polos, bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu;
3. Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
d. Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (undangan) dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
a. Ujian dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Bahan latihan CAT : Klik Disini
b. Jadwal pelaksanaan ujian yang meliputi hari, tanggal dan jam pelaksanaan serta lokasi ujian akan diumumkan pada tanggal 7 Oktober 2014 melalui internet http://bkd.patikab.go.id dan papan pengumuman pada Kantor BKD Kabupaten Pati
c. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1. Asli Kartu Peserta Ujian Tahun 2014 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku/atau surat bukti perekaman KTP elektronik.
Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/atau Asli Surat Keterangan bukti perekaman KTP elektronik tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
2. Peserta wajib mengenakan pakaian : atasan kemeja warna putih polos, bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu;
3. Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
d. Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (undangan) dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR
- a. Peserta yang lulus didasarkan pada nilai ambang kelulusan (passing grade) serta sesuai dengan urutan rangking per jenis formasi.
- b. Pengolahan nilai hasil ujian dan penyusunan nominasi yang dinyatakan lulus passing grade dilaksanakan oleh panselnas
- c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Pati melalui media cetak, internet http://bkd.patikab.go.id dan papan pengumuman pada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati dan BKD Kabupaten Pati.
LAIN-LAIN.
- Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
- Legalisir harus dibubuhi tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya;
- Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
- Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
- Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia.
- Pengiriman berkas administrasi pendaftaran dilakukan dengan cara datang langsung sesuai jam kerja PT. Pos Indonesia.
- Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar.
- Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR.
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Tahun 2014 dan tidak dapat diminta kembali.
- Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Pati Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.
- Sumber : http://bkd.patikab.go.id