Home » , , , , , » Lowongan Penerimaan CPNS PPATK

Lowongan Penerimaan CPNS PPATK

Written By Unknown on Wednesday, August 20, 2014 | 2:11 AM

Advertisements
Penerimaan CPNS PPATK - Pendafataran CPNS PPATK - Persyaratan CPNS PPATK - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center (INTRAC) adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia. Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan menurunkan terjadinya tindak pidana asal (predicate crimes). PPATK, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun. PPATK berkedudukan di Jakarta, Indonesia. Susunan organisasi PPATK terdiri atas kepala, wakil kepala, jabatan struktural lain, dan jabatan fungsional.

Pencucian uang sebagai suatu kejahatan yang berdimensi internasional merupakan hal baru di banyak negara termasuk Indonesia. Sebegitu besar dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara yang dapat ditimbulkannya, mendorong negara-negara di dunia dan organisasi internasional menaruh perhatian serius dan khusus terhadap pencegahan dan pemberantasan masalah ini.

Sejarah

PPATK didirikan pada tanggal 17 April 2002, bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Secara umum keberadaan lembaga ini dimaksudkan sebagai upaya Indonesia untuk ikut serta bersama dengan negara- negara lain memberantas kejahatan lintas negara yang terorganisir seperti terorisme dan pencucian uang.

Sebelum PPATK beroperasi secara penuh sejak 18 Oktober 2003, tugas dan wewenang PPATK yang berkaitan dengan penerimaan dan analisis transaksi keuangan mencurigakan di sektor perbankan, dilakukan oleh Unit Khusus Investigasi Perbankan Bank Indonesia (UKIP-BI). Selanjutnya dengan penyerahan dokumen transaksi keuangan mencurigakan dan dokumen pendukung lainnya yang dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2003, maka tugas dan wewenang dimaksud sepenuhnya beralih ke PPATK.

Dalam perkembangannya, tugas dan kewenangan PPATK seperti tercantum dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 telah ditambahkan termasuk penataan kembali kelembagaan PPATK pada Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 22 Oktober 2010

Lowongan Kerja CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - PPATK


CPNS PPATK
www.ppatk.go.id

PENGUMUMAN
Nomor: PENG- 01/01.3.1/PPATK/09/14
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi Jabatan CPNS PPATK
  1. Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan*
  2. Pemeriksa Pelaporan dan Transaksi Keuangan*
  3. Analis Kerjasama Dalam Negeri*
  4. Analis Kerjasama Luar Negeri*
  5. Pengelola dan Pemelihara Piranti TI*
  6. Analis Organisasi*
  7. Pemeriksa Anggaran*
  8. Analis Barang dan Jasa*
  9. Analis Pengelola Barang Milik Negara (BMN)*
  10. Pengadministrasi Umum*
  11. Sekretaris*
  12. Pengadministrasi Barang*
  13. Pengadministrasi Perpustakaan*
Persyaratan Pelamar:

a. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada tanggal 1 Desember 2014 berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun);
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus
1) Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah;
a. Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol);
b. Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
3) Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP):
a. Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh);
b. Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh).
4) Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan pegawai PPATK.

Ketentuan Pendaftaran
a. Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 20 Agustus s.d. 3 September 2014 di registrasi nasional dengan alamat (https://panselnas.menpan.go.id/) atau klik disini dan selanjutnya pilih PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
b. Setelah melakukan registrasi online, Pelamar wajib mengisi data yang diminta pada website (http://sscn.bkn.go.id) atau klik disini serta mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan;
c. Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2014;
d. Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta dan diterima paling lambat tanggal 4 September 2014;
e. Dokumen lamaran berupa:
1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi online
2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
4. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
5. Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3x4 (berwarna) dengan latar belakang biru dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
7. Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 3 September 2014.
f. Dokumen lamaran pada butir (e) wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan warna :
1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III
g. Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran; h. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

Lain Lain:
  • Tes CPNS akan dilakukan secara online dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
  • Pelamar/Peserta seleksi tidak dipungut biaya;
  • Transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh Peserta seleksi;
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh PPATK.
  • Keputusan Tim Pengadaan CPNS PPATK Tahun Anggaran 2014 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger