Lowongan CPNS Setneg (Formasi, Persyaratan dan Pendaftaran) - Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia - Setneg RI adalah kementerian Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dan mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dan wakil presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara.
Kementerian Sekretariat Negara dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang sejak 22 Oktober 2009 dijabat oleh Sudi Silalahi.
Fungsi Sekretariat Negara
Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan fungsi:
- Pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dan wakil presiden dalam pelaksanaan tugasnya menyelenggarakan kekuasaan negara
- Penyiapan naskah-naskah presiden dan wakil presiden
- Koordinasi pemberian pelayanan kerumahtanggaan dan keprotokolan kepada presiden dan wakil presiden
- Koordinasi pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
- Penyelenggaraan administrasi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan dan atau pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan pejabat negara
- Pemberian dukungan teknis dan administrasi serta analisis dalam rangka penyiapan izin prakarsa dan penyelesaian rancangan undang-undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, serta pemberian pertimbangan kepada Sekretaris Kabinet dalam penyusunan rancangan Peraturan Presiden
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan presiden dan wakil presiden
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan
Organisasi Sekretariat Negara
Kementerian Sekretariat Negara terdiri dari :
- Sekretariat Presiden
- Sekretariat Wakil Presiden
- Sekretariat Militer
- Sekretariat Kementerian
- Deputi Bidang Dukungan Kebijakan
- Deputi Bidang Sumber Daya Manusia
- Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan
- Deputi Bidang Perundang-undangan
- Staf Ahli
Lowongan CPNS Kementerian Sekretariat Negara
www.setneg.go.id |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Sekretariat Negara – Setneg akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi yang dibutuhkan CPNS Setneg 2014
PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Berusia per tanggal 1 Desember 2014 minimal 18 tahun dan maksimal 26 th (D3), 28 th (S1), 35 th (Formasi Jabatan di lingkungan LPSK)
- Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
Pendaftaran
Masa pendaftaran online dimulai tanggal 20 Agustus – 3 September 2014 melalui portal Panselnas :
http://panselnas.menpan. go.id (untuk mendapatkan nomor registrasi ujian, user dan password)
Lalu dilanjutkan ke laman : http://sscn.bkn.go.id dan pilih masing-masing instansi yang anda inginkan.
Catatan:
- Tes CPNS Setneg akan dilakukan secara online dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
- Calon pendaftar mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
- Pelamar CPNS Setneg tidak dipungut biaya
- Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses seleksi, ditanggung oleh masing-masing peserta
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) yang akan disetorkan ke Kas Negara.
- Sumber