Lowongan, Formasi, Persyaratan dan Pengumuman CPNS Setkab . Sekretariat Kabinet - Setkab adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan mempunyai tugas memberikan dukungan staf dan pelayanan administrasi kepada Presiden selaku Kepala Pemerintahan dalam enyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara.
Sekretariat Kabinet dipimpin oleh Sekretaris Kabinet yang saat ini dijabat Dipo Alam.
Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi, serta analisis kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah, penyiapan rancangan Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden, penyiapan penyelenggaraan sidang kabinet serta pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan pemerintahan dan kepangkatan pegawai negeri sipil yang kewenangannya berada di tangan Presiden dan pegawai negeri sipil di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretariat Kabinet menyelenggarakan fungsi:
- pemantauan dan evaluasi serta penyampaian analisis atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang politik dan keamanan, perekonomian, dan kesejahteraan rakyat
- pemantauan dan evaluasi serta penyampaian analisis atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang hukum dan pemberian dukungan teknis dan administrasi serta analisis dalam rangka penyiapan rancangan Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden
- penyelenggaraan dan pengadministrasian sidang-sidang kabinet, rapat atau pertemuan dengan para Menteri Kabinet dan atau Pejabat Negara setingkat Menteri dan atau Panglima TNI dan atau Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan atau Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen dan atau Pejabat Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Presiden dan atau Wakil Presiden, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan pemerintahan dan kepangkatan Pegawai Negeri Sipil yang kewenangannya berada di tangan Presiden serta pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan atau pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Kabinet
- pemantauan rapat-rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh para Menteri Koordinator
- pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan Wakil Presiden
Susunan organisasi Setkab
Sekretariat Kabinet terdiri dari:
- Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Pemerintahan, mempunyai tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi, serta analisis atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang politik dan keamanan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat
- Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Hukum, mempunyai tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi serta penyampaian analisis atas pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang hukum dan pemberian dukungan teknis, administrasi dan analisis dalam rangka penyiapan rancangan Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden
- Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Persidangan dan Dokumentasi mempunyai tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam menyelenggarakan penyiapan sidang-sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin dan atau dihadiri oleh Presiden dan atau Wakil Presiden, serta pelaksanaan koordinasi tindak lanjut hasil-hasil sidang kabinet, dan pengurusan dokumen serta tata usaha di lingkungan Sekretariat Kabinet
- Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Administrasi mempunyai tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam menyelenggarakan administrasi pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dan pensiun dalam jabatan serta kepangkatan pegawai negeri sipil dan pejabat negara lainnya yang kewenangannya berada di tangan Presiden atau Sekretaris Kabinet, dan administrasi keuangan, umum serta administrasi lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet
- Staf Ahli Sekretaris Kabinet mempunyai tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam melaksanakan pengkajian, dan penyampaian hasil analisis, serta saran dalam bidang tertentu berdasarkan keahliannya, baik atas permintaan Sekretaris Kabinet maupun atas prakarsa sendiri.
www.setkab.go.id |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Sekretariat Kabinet RI (Setkab)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Sekretariat Kabinet RI (Setkab)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Sekretariat Kabinet RI – Setkab akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Persyaratan Umum CPNS Setkab :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
- Indeks pretasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan Perguruan tinggi negeri dan swasta yang berakreditasi A, dan minimal 3,25 bagi lulusan PTS berakreditasi B.
- Pelamar S-1 wajib memiliki skor TOEFL sama atau lebih dari 500 atau IELTS sama atau lebih dari 5,5 yang masih berlaku hingga Desember 2014.
- Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
- Apabila telah dinyatakan lulus dan telah menyerahkan berkas untuk penetapan NIP kemudian mengundurkan diri maka dikenakan denda yang harus disetorkan oleh yang bersangkutan ke kas Negara.
- Informasi Pendaftaran dan Syarat CPNS Setkab 2014 dapat anda lihat di situs resmi Sekretariat Kabinet RI (Setkab) : www.setkab.go.id. Akan tetapi Informasi tersebut hanya akan tersedia setelah lowongan penerimaan CPNS 2014 Sekretariat Kabinet RI (Setkab) resmi dibuka.
Pendaftaran online melalui portal Panselnas :
- http://panselnas.menpan.go.id : untuk mendapatkan link registrasi, user dan password (Cek di email Anda)
- Lalu dilanjutkan ke laman : http://sscn.bkn.go.id : untuk melakukan pengisian biodata dan memilih jabatan pada instansi yang dilamar.
- File hasil scan kartu / tanda bukti pendaftaran CPNS Sekretariat Kabinet Tahun 2014 yang telah diunduh dari portal http://sscn.bkn.go.id dalam format PDF / JPEG.
- File hasil scan surat lamaran yang telah ditandatangani oleh pelamar dan ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Kabinet dalam format PDF / JPEG.
- File hasil scan ijazah terakhir dilegalisasi dalam format PDF / JPEG.
- File hasil scan KTP format PDF / JPEG.
- Seluruh hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 5 Mb.