Lowongan CPNS Lembaga Sandi Negara Formasi 2014

Written By Unknown on Thursday, August 28, 2014 | 5:12 AM

Advertisements
Pengumuman Formasi, Persyaratan, Pendaftaran Lowongan CPNS Lemsaneg. Lembaga Sandi Negara - Lemsaneg adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bergerak di bidang pengamanan informasi rahasia negara. Lembaga ini didirikan pada tanggal 4 April 1946. Institusi ini pertama kali diketuai oleh Mayor Jenderal dr. Roebiono Kertopati, seorang dokter kepresidenan RI pada masa presiden Soekarno. Lembaga ini sekarang dipimpin oleh Mayor Jenderal TNI DR. Djoko Setiadi, M.Si..

Selain memiliki tugas mengamankan informasi rahasia negara, Lembaga Sandi Negara (disingkat Lemsaneg) juga memiliki tugas lain, yaitu memperoleh informasi melalui analisis informasi rahasia pihak asing. Informasi tersebut diperoleh dengan melakukan kegiatan intelijen sinyal. Kegiatan memperoleh informasi asing tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan salah satu fungsi intelijen, yaitu fungsi penyelidikan. Sehingga Lemsaneg memiliki dua misi utama, yaitu Penjaminan Keamanan Informasi, dan Intelijen Sinyal. Kedua misi tersebut selaras dengan misi yang dimiliki oleh badan persandian beberapa negara asing, seperti Amerika Serikat dengan NSA-nya, Inggris dengan GCHQ-nya, dan Australia dengan DSD-nya.

Lembaga Sandi Negara atau disingkat Lemsaneg atau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi National Crypto Agency adalah institusi pemerintah Republik Indonesia yang secara resmi menjadi pengelola persandian dan rahasia negara.

Di Amerika Serikat, badan pemerintah yang menangani tugas intelijen sinyal adalah NSA, singkatan dari National Security Agency. NSA ini sedikit berbeda dengan CIA, di mana CIA menitik-beratkan tugas dan fungsinya kepada HUMINT (Human Intelligence) atau intelijen manusia, sementara NSA pada SIGINT seperti disebutkan di atas. Kedua badan intelijen tersebut tidak saling tumpang tindih, malah mereka saling bekerja sama untuk menutupi kekurangan masing-masing. Oleh Kongres Amerika, NSA memperoleh anggaran jauh lebih besar dari pada CIA karena NSA lebih banyak menggunakan perangkat serta teknologi yang sangat mahal didukung oleh personel yang berkualitas.

Struktur Organisasi Lemsaneg dicatat dalam lembaran negara berupa Keputusan Presiden (keppres) RI no. 103 tahun 2001. Menurut keppres ini, Lemsaneg dikepalai oleh seorang kepala Lemsaneg yang dibantu oleh tiga orang deputi dan seorang sekretaris utama. Kepala Lemsaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia.

Para Kepala Lemsaneg dari awal berdirinya adalah:

  1. Mayor Jenderal TNI (purn) dr. Roebiono Kertopati : 1946–1984 (pendiri)
  2. Laksamana Muda TNI (purn) Soebardo : 1986–1998
  3. Laksanama Muda TNI (purn) B.O. Hutagalung : 1998–2002
  4. Mayor Jenderal TNI H. Nachrowi Ramli, SE : 2002–2008
  5. Mayor Jenderal TNI Wirjono Budiharso, SIP : 2009–2011
  6. Mayor Jenderal TNI DR. Djoko Setiadi, M.Si. : 2011–sekarang


Lembaga Sandi Negara
www.lemsaneg.go.id

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS / ASN)
Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Lembaga Sandi Negara – Lemsaneg akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Lemsaneg 2014

JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG
Sandiman Pertama D4 Teknik Persandian/D4 Manajemen persandian (Lulusan STSN) III/a
Arsiparis Pelaksana D3 Kearsipan/D3 Manajemen Informasi dan Dokumentasi II/c
Auditor Pelaksana D3 Akuntansi Keuangan II/c
Pustakawan Pelaksana D3 Perpustakaan II/c
Pengadministrasi keuangan D3 Administrasi Perpajakan/D3 Akuntansi Keuangan/D3 Administrasi Keuangan II/c
Pengadministrasi Umum D3 Administrasi perkantoran/D3 Manajemen perkantoran II/c
Pranata Alat Persandian SMU IPA (Khusus Mahasiswa Ikatan Dinas STSN) III/a

A. PERSYARATAN CPNS LEMSANEG
  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Memiliki KTP yang berlaku;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri/tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  • IPK minimal 3 untuk Perguruan Tinggi Swasta dan IPK minimal 2.75 untuk Perguruan Tinggi Negeri;
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Bersedia untuk tidak mengundurkan diri/berhenti ataupun diberhentikan tidak dengan hormat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi CPNS.
B. PENDAFTARAN

Pendaftaran seleksi formasi ASN tahun 2014 harus melalui Portal Nasional CPNS 2014 (panselnas.menpan.go.id) dan Portal Instansi (sscn.bkn.go.id).

C. UJIAN SELEKSI
1. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website Lembaga Sandi Negara (lemsaneg.go.id) atau sscn.bkn.go.id untuk selanjutnya dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian.
2. Ujian seleksi dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap :
a. Ujian Tahap I (Tes Tertulis) Tes Kompetensi Dasar dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT).
b. Ujian Tahap II (Psikotes, Wawancara dan Tes Kompetensi Bidang) waktu pelaksanaan diumumkan secara resmi melalui website Lembaga Sandi Negara (lemsaneg.go.id).

D. LAIN-LAIN
1. Dalam hubungan pengadaan CPNS Lembaga Sandi Negara tidak melayani dispensasi atau rekomendasi apapun;
2. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari peserta dan TIDAK MENGGUNAKAN JASA PERANTARA dengan alasan apapun. Jika diketahui adanya penyalahgunaan proses seleksi dalam bentuk apapun, akan diberhentikan status kepegawaiannya;
3. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dan sudah diterima sebagai CPNS diwajibkan menyerahkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, serta surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
4. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengundurkan diri.

Catatan Penting
  • Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
  • Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
  • Sumber
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger