Home » , , , » Lowongan Kerja RSAB Harapan Kita

Lowongan Kerja RSAB Harapan Kita

Written By Unknown on Monday, July 21, 2014 | 9:51 PM

Advertisements
Lowongan RASB Harapan Kita - Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) "Harapan Kita" pada awal berdirinya memiliki nama Rumah Sakit Anak dan Bersalin "Harapan Kita" yang keberadaannya merupakan gagasan almarhumah Ibu Tien Soeharto selaku Ibu Negara Republik Indonesia pada saat itu sekaligus Ketua Yayasan Harapan Kita. Gagasan tersebut tercetus berdasarkan pemikiran bahwa ibu yang sehat akan melahirkan anak yang sehat, cerdas dan luhur budi pekertinya, serta akan menjadi generasi penerus yang dapat mengangkat derajat Bangsa Indonesia di masa yang akan datang ketingkat yang lebih baik.

RSAB "Harapan Kita" diresmikan oleh Bapak Soeharto selaku Presiden Republik Indonesia pada tanggal 22 Desember 1979, bertepatan dengan Hari Ibu Nasional. Pada saat itu juga dilakukan penyerahan kepemilikan RSAB "Harapan Kita" dari Ketua Yayasan Harapan Kita kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia, dengan tujuan agar seluruh aset RSAB "Harapan Kita", baik tanah maupun bangunannya untuk seterusnya akan dimiliki bangsa dan negara Indonesia.

Berdasarkan undang-undang nomer 20 tahun 1997 tentang Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 24/KMK.03/1998 tertanggal 27 Februari 1998 tentang tata cara penggunaan PNBP di bidang pelayanan kesehatan, maka RSAB "Harapan Kita" termasuk salah satu instansi pelayanan yang harus tunduk pada kedua peraturan tersebut.

Selanjutnya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas maka Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong kemandirian di dalam pengelolaan rumah sakit, berupa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2000 tentang Perusahaan Jawatan, yang memungkinkan perubahan status RSAB "Harapan Kita" dari instansi pengguna PNBP menjadi Perusahaan Jawatan.

Pada tanggal 12 Desember 2000 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 127 tahun 2000, status RSAB "Harapan Kita" berubah dari satuan kerja instansi pemerintah menjadi badan usaha pelayanan yang secara otonom mengelola instansinya dengan nama Perusahaan jawatan Rumah sakit Anak dan Bersalin "Harapan Kita" atau disingkat Perjan RSAB "Harapan Kita".

Untuk mengembangkan pelayanan rumah sakit dimasa yang akan datang diperlukan perluasan cakupan pelayanan, khususnya dalam pengembangan pelayanan sekunder dan terrier kesehatan ibu, maka berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 271/Menkes/SK/ll/2005 tertanggal 23 Februri 2005 terjadi perubahan nama Rumah Sakit Anak dan Bersalin "Harapan Kita" menjadi Rumah Sakit Anak dan Bunda "Harapan Kita".

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dan mengacu pada Surat Menteri Kesehatan Nomor 861/Menkes/VI/2005 tertanggal 16 Juni 2005 tentang Perubahan Bentuk Rumah Sakit Perjan, maka Rumah Sakit Anak dan Bunda "Harapan Kita" berubah status lagi menjadi Rumah Sakit Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Departemen Kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan - Badan Layanan Umum yang disingkat dengan PPK - BLU.


RSAB Harapan Kita
www.rsabhk.co.id

Dalam rangka pemenuhan Kebutuhan tenaga dan menjaga kualitas pelayanan, RSAB Harapan Kita membutuhkan tenaga profesional dalam bidang :
  1. Apoteker
  2. Psikologi Klinis
  3. Auditor
  4. Perancang Peraturan
  5. Pranata Laboratorium Kesehatan
  6. Nutrisionis
  7. Perawat
  8. Nurse
  9. Bidan
  10. Sanitarian
  11. Perekam Medis
  12. Tenaga Teknis Kefarmasian
  13. Fisioterapis
  14. Terapi Wicara
  15. Pengadministrasi Umum
  16. Pranata Humas
  17. Programmer
  18. Penata Keuangan
  19. Teknis Elektromedis
  20. Teknik Sipil
Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pria / Wanita
  • Usia maksimum 26 tahun untuk Diploma dan 30 tahun untuk Sarjana (S1)
  • Khusus Perawat : tinggi minimum 155 cm (Wanita) dan 160 cm (Pria) dengan berat proporsional (yang dibuktikan dengan surat keterangan medis dari dokter).
  • Bersedia bekerja penuh waktu dan shift,
  • Bagi pelamar Perempuan: tidak hamil dan bersedia tidak hamil selama 1 tahun
  • Bersedia bekerja sebagai non cpns dan tidak menuntut untuk diangkat sebagai pegawai tetap atau PNS.
  • IPK minimal 2,75 (PTN) dan 3,00 (PTS).
  • Institusi pendidikan minimum terakreditasi B.
Pengajuan Lamaran

Untuk keterangan lebih lanjut dapat download : Klik Disini
Surat pernyataan dapat di download : Klik Disini

Catatan:
  • Penerimaan berkas Lamaran di perpanjang sampai dengan tanggal 22 Juli 2014
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger