Lowongan Kerja CPNS Kab Madiun 2013 – Kabupaten Madiun adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro di utara, Kabupaten Nganjuk di timur, Kabupaten Ponorogo di selatan, serta Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi di barat. Ibukotanya adalah Kecamatan Mejayan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2010. Sebagian gedung-gedung pemerintahan sudah berada di wilayah Caruban yang merupakan bagian dari Kecamatan Mejayan. Gedung lainnya akan dipindah secara bertahap dari Kota Madiun mulai tahun 2011.
Madiun dilintasi jalur utama Surabaya-Yogyakarta, dan kabupaten ini juga dilintasi jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa. Kota-kota kecamatan yang cukup signifikan adalah Caruban, Saradan, Dolopo, Dagangan dan Balerejo.
Bagian utara wilayah Madiun berupa perbukitan, yakni bagian dari rangkaian Pegunungan Kendeng. Bagian tengah merupakan dataran tinggi dan bergelombang. Sedang bagian tenggara berupa pegunungan, bagian dari kompleks Gunung Wilis-Gunung Liman.
Kabupaten Madiun terdiri atas 15 kecamatan, yang terbagi dalam 206 terdiri dari 198 desa dan 8 kelurahan. Dalam percakapan sehari-hari penduduk kabupaten Madiun menggunakan Bahasa Jawa dengan Dialek Madiun.
Potensi yang menonjol saat ini adalah pertanian padi, kedelai, palawija, perkebunan kakao, kopi, mangga, durian, rambutan dan produk hasil hutan dan produk olahan lainnya seperti kerajinan kayu jati dan lain sebagainya. Durian dan kakao banyak di budidayakan di Kecamatan Dagangan, dan Kecamatan Kare. Kebun Kopi dengan skala besar di budidayakan di Kandangan, Kecamatan Kare, yang merupakan peninggalan Belanda.
Gunung Liman merupakan puncak tertinggi di Pegunungan Wilis menjajikan sensasi pendakian yang luar biasa. Banyak sekali ditemukan flora fauna dan juga arca sepanjang jalur pendakian dari Pulosari, Kecamatan Kare. Sayang jalur tersebut jarang sekali dilalui pendaki. Karena Aksesnya yang susah. Jika jalur Kecamatan Kare- Telaga Ngebel sudah dilakukan pengaspalan akan bisa menyaingi pesona gunung-gunung lain di Jawa. Karena di lerengnya menyimpan potensi wisata yang luar biasa. seperti Air Terjun Slampir, Monumen Kresek, Monumen Jendral Sudirman, Air Terjun Selorejo, Kebun Kopi Kandangan, Wana Wisata Grape dan lain-lain. Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Madiun
PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 1366 / 402.203 / 2013
TENTANG
PENERIMAAN CPNS DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
TAHUN 2013
Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 2 Oktober 2013 Nomor R/274.F/M.PAN-RB/10/2013 perihal Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2013 Untuk Pelamar Umum, Pemerintah Kabupaten Madiun memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2013 sebanyak 200 ( dua ratus ) formasi dengan perincian sebagai berikut :
RINCIAN FORMASI
- Tenaga Guru : 49
- Tenaga Kesehatan : 63
- Tenaga Teknis : 88
Jumlah : 200 Orang
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia ;
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun (kelahiran 1 Desember 1995 dan sebelumnya) dan setinggi-tingginya 35 tahun ( kelahiran 1 Desember 1978 dan sesudahnya ) pada tanggal 1 Desember 2013 ;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan sesuai keputusan pengadilan ;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri Sipil ;
- Berkelakuan baik ;
- Sehat rohani dan jasmani;
- Bersedia membayar denda sebesar Rp. 15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah ) apabila pelamar mengundurkan diri setelah diusulkan penetapan NIP CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-
- Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Kabupaten Madiun sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang – kurangnya 5 ( lima ) tahun terhitung mulai tanggal sebagai CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- .
- Ijazah pelamar yang diakui yaitu :
- 1) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan bukan merupakan ijazah sementara.
- 2) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi berwenang, atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data daftar kesetaraan ijasah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional yang dibuktikan dengan foto copy yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal / Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai Negara tempat Perguruan Tinggi Pelamar melaksanakan pendidikan.
- Ijazah lulusan Perguruan Tinggi dengan syarat :
- Memiliki ijin penyelenggaraan dari DIKTI (dengan melampirkan Foto Copy ijin penyelenggaraan).
- IPK minimal 2.70
- Bagi Guru melampirkan Akta IV (bagi yang Akta-nya terpisah dari ijasahnya) bagi lulusan sebelum tahun 2006.
- Kewenangan mengajar yang tertera dalam Akta HARUS SESUAI DENGAN JABATAN YANG DILAMAR DAN IJAZAH YANG DIMILIKI ;
- Apabila ketentuan tersebut diatas, tidak terpenuhi, maka Lamaran dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT.
- Pendaftaran maupun Formulir pendaftaran dapat dilakukan dan diperoleh pada tanggal 9 -14 Oktober 2013 di Kantor Pos Madiun maupun Kantor Pos Cabang yang ada di wilayah Madiun.
- Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 9-14 Oktober 2013.
- Lamaran paling akhir diterima oleh Kantor Pos Cabang Madiun Jl. Pahlawan No.24 Madiun pada tanggal 14 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB stempel pos Kantor Pos Cabang Madiun.
- Bagi Pelamar yang berasal dari luar kota selain Magetan, Ponorogo, Ngawi dan Nganjuk HARUS memiliki/mencantumkan alamat di Madiun pada amplop balasan.
- Persiapkan diri Anda dengan sebaik – baiknya. Terutama dalam menghadapi Soal Tes CPNS Sistem CAT, Info Selengkapnya : Klik Disini
- Panitia tidak memproses Lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Pengumuman.
- Peserta tidak boleh mendaftar lebih dari satu lamaran.
- Lamaran yang disampaikan sebelum dan sesudah waktu yang ditetapkan ( lamaran harus lewat pos ) dinyatakan tidak berlaku dan menjadi milik Panitia.
- Pengumuman Kelulusan yang diumumkan melalui Media adalah Kelulusan Akademis BUKAN merupakan tahapan terakhir dari semua proses Kelulusan. Tahapan berikutnya adalah uji meteriil berkas yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
- Peserta yang melampirkan persyaratan diluar persyaratan yang ditetapkan dalam Pengumuman maka segala resiko menjadi tanggung jawab yang bersangkutan dan Panitia berhak membatalkan Kelulusannya.
- Semua berkas lamaran menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan / tidak boleh diminta kembali oleh Peserta / Pelamar.
- Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Madiun adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pengumuman dan informasi lain terkait dengan Penerimaan CPNS Tahun 2013 dapat di lihat melalui website www.madiunkab.go.id.
- Untuk dapat diangkat sebagai CPNS, peserta harus :
- Lulus seleksi administrasi.
- Lulus ujian tulis/tes akademik.
- Lulus pemberkasan oleh BKN.
- Mendapatkan penetapan NIP dari BKN.
- Pengumuman Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2013 : Klik Disini
- Ralat Pengumuman Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2013 : Klik Disini
- Download Formulir Pendaftaran : Klik Disini




