Home » , , , , , , » Lowongan dan Rekrutmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Lowongan dan Rekrutmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Written By Reza Ariezh on Tuesday, November 3, 2015 | 1:45 AM

Advertisements
Selamat Pagi bagi kawan-kawan yang sedang berburu pekerjaan. Semoga tidak berhenti untuk mencari pekerjaan yang cocok dengan ijazah Anda. Memang terkadang mencari pekerjaan yang pas sangatlah sulit di tahun 2015 ini. Pada kesempatan ini admin akan memberikan informasi Lowongan Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. sebelum itu yuk kita lihat dulu profilnya dibawah ini.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan lingkungan hidup, dan kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan penggabungan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kehutanan dipimpin oleh seorang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Siti Nurbaya Bakar.

Pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi Kementerian Kehutanan di gabungkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berikut nama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelum di gabung:
  • Lingkungan hidup
    1. Kementerian Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kemeneg PPLH, 1978-1983)
    2. Kementerian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Kemeneg KLH, 1983-1993)
    3. Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Kemeneg LH, 1993-2005)
    4. Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH, 2005-2014)
  • Kehutanan
    1. Direktorat Jenderal Kehutanan, Departemen Pertanian (sampai dengan tahun 1983)
    2. Departemen Kehutanan (1983-1998)
    3. Departemen Kehutanan dan Perkebunan (1998)
    4. Departemen Kehutanan (1998-2005)
    5. Kementerian Kehutanan (2005-2014)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan fungsi:
  1. perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  3. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang tata lingkungan, pengelolaan keanekaragaman hayati, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan penataan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  5. pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  6. pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  7. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  8. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  9. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan
  10. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Lowongan Kerja Terbaru di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk untuk diangkat sebagai :

Tenaga Bakti Rimbawan Kehutanan


Formasi Tenaga Bakti Rimbawan :
  1. Perencanaan : S1- Kehutanan
  2. Pendamping Pemberdayaan Masyarakat : D3-Kehutanan, S1- Kehutanan, S1-Pertanian
  3. Penanaman / RHL : S1-Pertanian, SMK Kompetensi Keahlian
  4. Kehutanan : SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan
  5. Pemanfaatan Hasil Hutan : SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan
  6. Calon PEH : SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan
  7. Perlindungan Hutan : SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan
  8. Surveyor : SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan
  9. Formasi Khusus Prov. Papua Barat
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memenuhi syarat umur sebagai berikut :
    • a. Lulusan SMK Kompetensi Kehutanan maksimal 24 Tahun Per 1 Oktober 2015
    • b. Lulusan Diploma 3 maksimal 26 Tahun Per 1 Oktober 2015
    • c. Lulusan Sarjana maksimal 30 Tahun Per 1 Oktober 2015
  • Siap ditempatkan di seluruh Wilayah Indonesia/NKRI pada tingkat tapak (kecamatan dan desa)
Berkas lamaran terdiri dari:
  1. Print Out formulir Pendaftaran online;
  2. Surat permohonan untuk menjadi tenaga kerja bakti rimbawan;
  3. Pas photo ukuran 4 x 6 berwarna berlatar belakang merah (untuk pria) dan berlatar belakang biru (untuk wanita) sebanyak 4 lembar;
  4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  5. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
  6. Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir;
  7. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Sehat dan tidak hamil dari dokter;
  8. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  9. Fotocopy Sampul/lembar judul tulisan ilmiah yang dipublikasikan (jurnal/media massa/media elektronik) sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran online;
  10. Fotocopy Sertifikat sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran online;
  11. Fotocopy Surat keterangan/piagam yang membuktikan keikutsertaan dalam organisasi sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran online;
  12. Fotocopy Surat Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (Khusus tenaga Ex. Basarhut/Bakti Rimbawan minimal masa kerja 20 bulan);
  13. Fotocopy Surat Keputusan (SK) Petugas Lapangan Gerhan (PLG) dan Petugas Lapangan Kebun Bibit Rakyat (PLKBR) sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran online;
  14. Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian;
  15. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI (bermaterai);
  16. Untuk perlindungan kesehatan bagi pelamar perempuan tidak sedang mengandung dan bersedia menunda kehamilan selama masa kontrak, dinyatakan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dalam kondisi mengandung (hamil) dan surat pernyataan pelamar (bermaterai).
Prosedur Pendaftaran :
Silahkan anda melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Berikut : Apply --> lalu kirim berkas lamaran ke :
Panitia Seleksi Bakti Rimbawan Tahun 2015
Gedung Manggala Wanabakti Blok VII Lantai 12,
Jl. Gatot Subroto Jakarta Pusat 10270.

Catatan:
  • Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 16 Nopember 2015.
  • Panitia seleksi Bakti Rimbawan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima /dibatalkan/digugurkan menjadi Bakti Rimbawan walaupun telah lulus Tes, apabila di kemudian hari diketahui bahwa terdapat persyaratan yang ternyata tidak benar/ tidak sah.
  • Berkas pelamar yang masuk ke Panitia menjadi arsip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
  • Seluruh tahapan seleksi Bakti Rimbawan TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
  • Panitia seleksi Bakti Rimbawan TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Panitia.
  • Sumber
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger