Home » , , , » Lowongan Tenaga Kesehatan PTT Dinkes Jabar

Lowongan Tenaga Kesehatan PTT Dinkes Jabar

Written By Unknown on Monday, August 4, 2014 | 10:00 AM

Advertisements
Lowongan Kerja Dinkes Jabar - Dinas Kesehatan - Dinkes adalah unsur pelaksana otonomi daerah dalam bidang kesehatan dan dipimpin langsung oleh seorang Kepala Dinas (Kadin). Kadin berkedudukan di bawah bupati serta bertanggung jawab langsung pada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

Tugas

  1. Tugas pokok Dinas Kesehatan adalah melaksanakan urusan pemerintah daerah sesuai dengan asas otonomi serta kewajiban pembantuan dalam bidang kesehatan di lingkup daerah atau kabupaten.

Dalam melaksanakan tugasnya, Dinkes memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah:
Fungsi perumusan kebijakan teknis di dalam bidang medis

  1. Fungsi penyelenggara urusan pemerintah dan layanan umum dalam bidang medis di ruang lingkup kabupaten
  2. Fungsi pelaksanaan dan pembinaan tugas dalam bidang pelayanan, pencengahan penyakit, dan rujukan, usaha kesehatan masyarakat, serta sumber daya kesehatan di ruang lingkup kabupaten
  3. Fungsi pemantauan, pelaporan, dan evaluasi dalam bidang medis di ruang lingkup kabupaten
  4. Fungsi pelaksana tugas kesekretariatan dinas
  5. Fungsi pelaksana tugas-tugas dalam bidang kesehatan yang diserahkan dari Bupati sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya.

Struktur Organisasi

1. Kepala Dinas (Kadin)

  • Kadin bertugas melasksanakan urusan pemerintah daerah sesuai asas otonomi daerah dan tugas pembantuan dalam bidang kesehatan. Kadin bertugas untuk merumuskan kebijakan baik kebijakan operasional maupun teknis terkait tentang kesehatan, mengarahkan kegiatan dan penyusunan program dinas kesehatan sesuai usulan tata usaha, UPTD, dan puskesmas. Kadin juga bertugas untuk memantau pelaksanaan kegiatan dan program Dinkes, membina pelaksanaan program dengan instansi terkait, membina pelaksanaan ketatausahaan, UPTD, dan bidangteknis; melaporkan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dinas pada Bupati, serta mengevaluasi tiap pelaksanaan program secara periodik

2. Sekretariat memiliki beberapa tugas pokok untuk membantu kerja Kadin dalam menyelenggarakan pelayanan, perencanaan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi program, aset, dan pengembangan dalam bidang medis serta melakukan pembinaan administrasi. Sekretariat atau sekretaris membawahi beberapa kepala sub bagian yaitu:

  • Kepala Sub Bagian Perencanaan: Memiliki tugas membantu sekretariat untuk melaksanaan perencanaan, pembinaan, pengendalian data, serta melakukan evaluasi program dinas.
  • Kepala Sub Bagian Umum dan Pelayanan: Memiliki tugas untuk membantu sekretaris menyelenggarakan fungsi ketatausahaan, rumah tangga, serta pengelolaan administrasi kepegawaian.
  • Kepala Sub Bagian Keuangan: Memiliki tugas membantu sekretaris untuk melaksanakan kegiatan anggaran berdasarkan kinerja serta pertanggungjawaban keuangan.


3. Kepala Bidang Layanan Medik & Farmasi memiliki tugas untuk membantu Kadin melaksanakan kegiatan pelayanan medis dasar, pelayanan rujukan, atau pelayanan khusus. Kepala bidang layanan kesehatan membawahi beberapa seksi yaitu:

  • Seksi Layanan Medik Dasar, Rujukan, Spesialis
  • Seksi Farmasi dan Makanan & Minuman

4. Kepala Bidang Layanan Kesehatan Masyarakat bertugas untuk membantu Kadin melaksanakan kegiatan peningkatan taraf kesehatan masyarakat. Kepala bidang membawahi beberapa seksi yaitu:

  • Seksi Gizi
  • Seksi kesehatan keluarga

5. Kepala Bidang Pengendalian, Pemberantasan Penyakit & Kesehatan Lingkungan, memiliki tugas untuk membantu Kadin melaksanaan kegiatan penyehatan lingkungan dan pemberantasan penyakit. Kepala bidang membawahi beberapa seksi yaitu:

  • Seksi pengamatan penyakit, penyehatan lingkungan, & penanggulangan bencana
  • Seksi pengendalian dan pemberantasan penyakit

6. Kepala Bidang Jaminan, Promosi & Informasi memiliki tugas untuk membantu melaksanakan kegiatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Bidang ini membawahi beberapa seksi, yaitu

  • Seksi Jaringan Informasi dan Promosi
  • Seksi Jaminan Kesehatan Masyarakat

7. Unit Pelaksana Teknis memiliki tugas utnuk melaksanakan tugas operasional di wilayah kerja masing-masing yang mencakup bimbingan, penyuluhan, pembinanaan, dan pelatihan dalam bidang kesehatan.

8. Jabatan Fungsional memiliki tugas untuk melaksanakan sebagian tugas dalam bidang kesehatan sesuai dengan keahlian yang dimiliki

Pengumuman Rekruitmen Tenaga dokter/dokter Gigi, dokter Spesialis dan Tenaga Kesehatan lainnya (Perawat, Sanitarian, Analis, Tehnik Kefarmasian dan Nutrisionis lulusan D-III) PTT di Provinsi Jawa Barat tahun 2014.

Tenaga Kesehatan PTT Dinkes Jabar
www.detik.com

Petunjuk Pendaftaran Registrasi Online Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Jawa Barat
  1. Bagi yang berminat menjadi tenaga PTT Provinsi silakan mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu dan mengisi data pribadi.
  2. Setelah daftar, Anda akan mendapat No.Peserta. Untuk melakukan Login, gunakan No.Peserta dan Password (sesuai yang Anda isikan saat mendaftar).
  3. Persyaratan Administrasi yang harus dilengkapi:
    1. Ijazah Program Profesi (Fotokopi Legalisir Asli)
    2. Transkrip Nilai Program Profesi (Fotokopi Legalisir Asli)
    3. Surat Tanda Registrasi (STR)
    4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (yang masih berlaku)
    5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki Surat Ijin Praktek (SIP)
    6. Pas Foto berwarna (Terbaru)
    7. Keterangan Pengalaman Kerja (yang berhubungan dengan Profesi Dokter)
    8. Kelengkapan Administrasi tersebut berupa hasil Scan dengan tipe PDF atau gambar (JPG) dan disatukan pada 1 (satu) file kompresi (ZIP) dengan diberi nama sesuai No.Registasi Anda, contoh 2014001.zip, kemudian Upload setelah Anda Login.
  4. Setelah Upload Kelengkapan Administrasi, Anda dapat Memilih Puskesmas sesuai peminatan Anda.
  5. Setiap Pendaftar akan diberikan Score Penilaian. Score Penilaian adalah hasil perhitungan dari beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Panitia.
  6. Apabila Nama Anda tergeser oleh Pendaftar lain yang mendapat Score Penilaian yang lebih tinggi, dan dalam Data Hasil Sementara ranking Anda tidak masuk dalam Kuota PTT sesuai dengan Puskesmas peminatan Anda, maka diperbolehkan untuk memilih Puskesmas lainnya, selama Periode Pendaftaran (hingga 31 Juli 2010)
Pengajuan Lamaran

Pendaftaran Dokter dan Dokter Gigi melalui alamat website :
Pendaftran Tenaga Kesehatan melalui alamat website :
Pendaftaran Dokter Spesialis :

Tidak melalui Website, langsung ke :

Seksi Ditgunakes Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Jl. Pasteur No.25, Bandung

Catatan
  • Pendaftaran mulai tanggal 18 Juli sd 18 Agustus 2014
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger