Home » , , , , » Tabel Daftar Gaji PNS 2014 - 2015

Tabel Daftar Gaji PNS 2014 - 2015

Written By Unknown on Sunday, June 8, 2014 | 2:00 PM

Advertisements
Tabel Gaji PNS 2014 - PNS di Indonesia pasti bersenang ria menjelang Pemilu dan Hari Raya Idul Fitri ini. Beberapa waktu yang lalu, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenambelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai gaji pegawai negeri sipil (PNS). Tentunya perubahan disini adalah ada kenaikan besaran Gaji untuk PNS tersebut..

Seperti yang tercantum dalam PP No. 22/2013, gaji pokok PNS terendah tahun lalu adalah Rp 1.323.000/bulan yaitu untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun. Sementara yang tertinggi adalah Rp 5.002.000/bulan yaitu untuk Golongan IV e dengan masa bakti 32 tahun.

Sedangkan dalam PP 34 2014, perhitungan kenaikannya sebesar 7% dibanding Gaji PNS tahun 2013 lalu. Dikutip dari aturan tersebut, gaji terendah PNS adalah Rp 1.402.400/bulan. Gaji pokok tersebut untuk PNS Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun.

Sementara gaji pokok tertinggi PNS adalah Rp 5.302.100/bulan. Seorang PNS bisa mencapai gaji ini setelah mencapai Golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Dibandingkan dengan tahun lalu, gaji PNS  2014 rata-rata naik di kisaran 7%.

Selain gaji, PNS juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas. Tunjangan yang didapat adalah tunjangan kinerja dan kemahalan. Untuk tunjangan kinerja dibayarkan sesuai pencapaian kinerja.
Sementara tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Untuk PNS di pemerintah pusat, tunjangan dibebankan pada APBN sedangkan yang di daerah dibebankan ke APBD. Selain itu pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada PNS berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan bantuan hukum.

Inilah tabel kenaikan gaji pokok PNS 2014 menurut PP No 34 Tahun 2014 :

Daftar Gaji PNS 2014
Daftar Gaji PNS 2014

Untuk melihat PP No. 34 Tahun 2014 selengkapnya, Silakan diunduh pada link berikut ini :
Itulah Tabel PP No. 34 Tahun 2014 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan berguna bagi kita semua..
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger