Home » , » Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan - OJK

Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan - OJK

Written By Unknown on Monday, October 27, 2014 | 4:45 AM

Advertisements
Lowongan Kerja OJK - Otoritas Jasa Keuangan - OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK.

OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
  1. kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
  2. kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
  3. kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang:
  1. menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini;
  2. menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  3. menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
  4. menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
  5. menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;
  6. menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
  7. menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan;
  8. menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
  9. menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai wewenang:
  1. menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
  2. mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;
  3. melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  4. memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu;
  5. melakukan penunjukan pengelola statuter;
  6. menetapkan penggunaan pengelola statuter;
  7. menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
  8. memberikan dan/atau mencabut:
  • izin usaha;
  • izin orang perseorangan;
  • efektifnya pernyataan pendaftaran;
  • surat tanda terdaftar;
  • persetujuan melakukan kegiatan usaha;
  • pengesahan;
  • persetujuan atau penetapan pembubaran; dan
  • penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan
www.ojk.go.id

OJK saat ini membutuhkan calon pegawai yang berintegritas, kompeten, berkomitmen, dan ingin mengembangkan karir dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Pegawai Administrasi / Pegawai Tata Usaha (PTU)
PERSYARATAN UMUM :
  • Maksimal berusia 24 tahun per tanggal 26 Oktober 2014.
  • Diploma III (D3) semua jurusan, diutamakan dalam bidang pendidikan : Ekonomi ( Manajemen, Akuntansi, Keuangan, Bisnis); Administrasi; Kearsipan; Hukum; Ilmu Komunikasi; Komputer/Sistem Informasi/Manajemen Informatika
  • IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol-nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris ditunjukan melalui setifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau IELTS dengan skor minimal 4,5 dan sertifikat diterbitkan mulai 26 Oktober 2012. Lihat ketentuan mengenai TOEFL di link menu PERSIAPAN MENGIKUTI SELEKSI.
  • Bagi yang tidak memiliki sertifikat TOEFL/IELTS, harus mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi.
  • Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri tidak diwajibkan untuk menunjukan sertifikat TOEFL/IELTS.
  • Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang tidak menggunakan IPK, agar mencantumkan konfersi ke standar nilai IPK berdasarkan surat keterangan dari perguruan tinggi masing- masing dan dilegalisir oleh DIKTI.
  • Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk menunjukan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari DIKTI Depdiknas atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
  • Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun di bidang yang relevan di Institusi Pemerintah atau Swasta.
  • Penempatan di Kantor Regional/Kantor OJK sesuai dengan lokasi tes atau pada Kantor Regional/Kantor OJK terdekat lainnya.
Lokasi Tes dan Penempatan Pegawai TU OJK
  1. Jakarta
  2. Banjarmasin
  3. Samarinda
  4. Palangkaraya
  5. Pontianak
  6. Bandar Lampung
  7. Bandung
  8. Tasikmalaya
  9. Cirebon
  10. Surabaya
  11. Denpasar
  12. Mataram
  13. Kupang
  14. Malang
  15. Kediri
  16. Jember
  17. Semarang
  18. Yogyakarta
  19. Solo
  20. Purwokerto
  21. Tegal
  22. Medan
  23. Banda Aceh
  24. Batam
  25. Pekanbaru
  26. Padang
  27. Jambi
  28. Palembang
  29. Bengkulu
  30. Makassar
  31. Kendari
  32. Palu
  33. Manado
  34. Ambon
  35. Jayapura
KETENTUAN PENDAFTARAN
  • Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 (satu) lokasi test
  • Pelamar tidak sedang menjalankan ikatan dinas/ikatan wajib kerja
  • Pelamar tidak hamil selama proses seleksi dan selama masa pendidikan
  • Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yang telah dipilih dan tidak diperkenankan untuk pindah lokasi tes. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar
  • Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs http://ojk.iradatkonsultan.com. Lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya tidak akan dilayani.
  • Pengumuman setiap tahapan seleksi hanya akan dicantumkan dalam situs http://ojk.iradatkonsultan.com
  • Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen
  • Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai OJK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait
  • Hanya Pelamar terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti proses selanjutnya
  • Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun
  • Keputusan panitia rekrutmen dan seleksi tidak dapat diganggu gugat
  • Waktu registrasi online adalah 26 Oktober s.d 2 November 2014 pukul 23.59 WIB
PERSIAPAN MENGIKUTI SELEKSI

PERSIAPAN MENGIKUTI SELEKSI TAHAP II :
  1. Seleksi tahap II hanya akan diikuti peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Tahap I (Seleksi Administrasi).
  2. Kegiatan seleksi tahap II akan dilaksanakan di 35 Kota; Jakarta, Banjarmasin, Samarinda, Palangkaraya, Pontianak, Lampung, Bandung, Tasikmalaya, Cirebon, Surabaya, Denpasar, Mataram, Kupang, Malang, Kediri, Jember, Semarang, Yogyakarta, Solo, Purwokerto, Tegal, Medan, Banda Aceh, Batam, Pekanbaru, Padang, Jambi, Palembang, Bengkulu, Makassar, Kendari, Palu, Menado, Ambon, Jayapura. Jadwal kegiatan seleksi dapat dilihat pada menu informasi JADWAL KEGIATAN.
  3. Kartu Peserta Seleksi dapat diunduh pada saat pengumuman hasil seleksi Tahap I (Seleksi Adminstrasi) dari situs http://ojk.iradatkonsultan.comdan dicetak serta tidak dilaminating. Kartu Peserta yang telah ditempel pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang merah, harus dibawa pada setiap tahapan seleksi.
  4. Dokumen dan perlengkapan yang harus dibawa pada saat seleksi Tahap II:
    • a) Kartu Tanda Pengenal yang masih berlaku
    • b) Ijazah asli dan transkip nilai untuk keperluan verifikasi
    • c) Pinsil 2B sebanyak 2 buah, rautan, penghapus dan bolpen
PERSIAPAN MENGIKUTI SELEKSI TAHAP III :

Bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi sampai dengan Tahap II, akan diminta untuk membawa dokumen dan kelengkapan administrasi yang harus diserahkan kepada panitia pada pelaksanaan seleksi tahap III, adalah sebagai berikut :
  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
  2. Fotokopi ijazah yang digunakan dam sesuai dengan persyaratan pendidikan dari posisi yang dilamar serta telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  3. Fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisasi oleh pihak yang berwenang
  4. Fotokopi konversi nilai IPK kedalam skala 4.00 (standar DIKTI) yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang :
    • a. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang tidak menggunakan IPK, agar mencantumkan konversi ke standar nilai IPK berdasarkan surat keterangan dari perguruan tinggi masing-masing
    • b. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk menunjukan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari DIKTI-Depdiknas atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah
    • Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah dilengkapi dan dicetak harus ditandatangani di atas materai lengkap dengan Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6. Formulir harus diunduh dari situs http://ojk.iradatkonsultan.com
    • Fotokopi Sertifikat TOEFL atau IELTS yang dimiliki dengan ketentuan :
    • a. TOEFL Paper Based Test (pBT) dengan skor minimal 400 yang diterbitkan oleh Institutional Testing Program (TOEFL ITP) atau ETS (Educational Testing Service); atau
    • b. TOEFL Internet Based Test (iBT) dengan skor minimal 32 yang diterbitkan oleh Institutional Testing Program (TOEFL ITP) atau ETS (Educational Testing Service); atau
    • c. IELTS dengan skor minimal 4,5
  5. Seluruh berkas tersebut di atas dimasukan kedalam Map Folio yang telah dituliskan NAMA; NOMOR REGISTRASI; LOKASI MELAMAR, dengan ketentuan Map berwarna merah
Tahapan Proses Penerimaan & Tanggal Pelaksanaan Rekrutmen OJK
  1. Melamar Online : 26 Okt - 2 Nov
  2. Pengumuman Lulus Administrasi : 5 Nov
  3. Psikotes 1 : 8 - 9 Nov
  4. Pengumuman Lulus Psikotes 1 : 12 Nov
  5. Psikotes 2 : 15 Nov
  6. Wawancara : Menunggu Jadwal
  7. Tes Kesehatan : Menunggu Jadwal
Penggiriman Lamaran Kerja OJK

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan Lowongan OJK ini, maka silakan melamar secara online melalui laman :
Catatan
  • Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses registrasi online, silahkan hubungi panitia rekrutmen melalui alamat email support@iradatkonsultan.com, Telp: 021-29578187 Ext: 111
  • Contoh Soal Masuk BUMN dan Pemerintahan : Klik Disini
  • Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan tes berikutnya.
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger