Lowongan Kerja Basarhut - Sebagaimana telah kita ketahui bersama, Kementerian kehutanan Republik Indonesia telah diberi mandat bahwa pengurusan hutan pada hakekatnya adalah untuk mendapatkan manfaat hutan yang sebesar-besarnya secara serbaguna dan lestari baik secara langsung maupun tidak langsung, bagi kemakmuran masyarakat. Terbentuknya Departemen Kehutanan memang sangat tepat, karena hutan dengan multi fungsinya tidak mungkin ditangani secara baik tanpa wadah yang mandiri. Demikian pula ketiga aspek pembangunan kehutanan (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan) dapat dilaksanakan secara saling menunjang, sehingga tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah oleh berbagai departemen. Melihat pentingnya penanganan ketiga aspek pembangunan kehutanan itu maka eksistensi Departemen Kehutanan memang merupakan suatu kebutuhan yang mendasar sebagai sarana dalam rangka tinggal landas kehutanan.
Pembentukan Departemen Kehutanan bukan merupakan restorasi dari Direktorat Jenderal Kehutanan, melainkan merupakan suatu pembangunan institusi kehutanan melalui pengembangan dan pemanfaatan kondisi dan material yang dimiliki. Hal tersebut sekaligus merupakan jawaban atas kondisi dan permasalahan yang dihadapi selama itu, yang antara lain berupa keterbatasan masalah peraturan perundangan, kepemimpinan dan kebijaksanaan, keterbatasan sarana, personil dan lain-lain. Atas dasar kondisi tersebut kemudian ditetapkan kembali tujuan, misi dan tugas pokok serta fungsi Departemen Kehutanan sebagai landasan pelaksanaan pembangunan kehutanan.
Dalam rangka melaksanakan pengabdian pada negara khususnya pembangunan kehutanan, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.30/Menhut-II/2013 tentang Bakti Sarjana Kehutanan dalam pembangunan kehutanan, maka Kementerian Kehutanan memberikan kesempatan dan pengalaman kerja untuk menumbuhkembangkan profesi di lapangan bagi lulusan Sarjana Kehutanan, Diploma IV Kehutanan dan Diploma IV Penyuluhan Kehutanan melalui kegiatan “BAKTI SARJANA KEHUTANAN (BASARHUT)” untuk ditempatkan pada Instansi atau unit pengguna BASARHUT yang menyelenggarakan kegiatan pembangunan Kehutanan di seluruh Indonesia dengan kualifikasi dan ketentuan yg telah ditetapkan dimana Tenaga BASARHUT akan ditugaskan di KPH sesuai pilihan atau di KPH yang di tentukan oleh panitia serta Masa tugas tenaga BASARHUT berlaku selama 2 tahun dan tidak diperpanjang.
Kontak
PUSAT PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN SDM KEHUTANAN
BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM KEHUTANAN KEMENTERIAN KEHUTANAN RI
Alamat :
Gedung Manggala Wanabakti Blok VII Lantai 4
Jl. Gatot Subroto 10270
E-Mail : info.basarhut@gmail.com
Pembentukan Departemen Kehutanan bukan merupakan restorasi dari Direktorat Jenderal Kehutanan, melainkan merupakan suatu pembangunan institusi kehutanan melalui pengembangan dan pemanfaatan kondisi dan material yang dimiliki. Hal tersebut sekaligus merupakan jawaban atas kondisi dan permasalahan yang dihadapi selama itu, yang antara lain berupa keterbatasan masalah peraturan perundangan, kepemimpinan dan kebijaksanaan, keterbatasan sarana, personil dan lain-lain. Atas dasar kondisi tersebut kemudian ditetapkan kembali tujuan, misi dan tugas pokok serta fungsi Departemen Kehutanan sebagai landasan pelaksanaan pembangunan kehutanan.
Dalam rangka melaksanakan pengabdian pada negara khususnya pembangunan kehutanan, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.30/Menhut-II/2013 tentang Bakti Sarjana Kehutanan dalam pembangunan kehutanan, maka Kementerian Kehutanan memberikan kesempatan dan pengalaman kerja untuk menumbuhkembangkan profesi di lapangan bagi lulusan Sarjana Kehutanan, Diploma IV Kehutanan dan Diploma IV Penyuluhan Kehutanan melalui kegiatan “BAKTI SARJANA KEHUTANAN (BASARHUT)” untuk ditempatkan pada Instansi atau unit pengguna BASARHUT yang menyelenggarakan kegiatan pembangunan Kehutanan di seluruh Indonesia dengan kualifikasi dan ketentuan yg telah ditetapkan dimana Tenaga BASARHUT akan ditugaskan di KPH sesuai pilihan atau di KPH yang di tentukan oleh panitia serta Masa tugas tenaga BASARHUT berlaku selama 2 tahun dan tidak diperpanjang.
Kontak
PUSAT PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN SDM KEHUTANAN
BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM KEHUTANAN KEMENTERIAN KEHUTANAN RI
Alamat :
Gedung Manggala Wanabakti Blok VII Lantai 4
Jl. Gatot Subroto 10270
E-Mail : info.basarhut@gmail.com
P E N G U M U M A N
NOMOR: 01/IX-SET/2013
PENERIMAAN TENAGA BAKTI SARJANA KEHUTANAN TAHUN 2014
KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: 01/IX-SET/2013
PENERIMAAN TENAGA BAKTI SARJANA KEHUTANAN TAHUN 2014
KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Dalam rangka melaksanakan pengabdian pada negara khususnya pembangunan kehutanan, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.30 /Menhut-II/2013 tentang Bakti Sarjana Kehutanan dalam pembangunan kehutanan, maka Kementerian Kehutanan memberikan kesempatan dan pengalaman kerja untuk menumbuhkembangkan profesi di lapangan bagi lulusan Sarjana Kehutanan, Diploma IV Kehutanan dan Diploma IV Penyuluhan Kehutanan melalui kegiatan “BAKTI SARJANA KEHUTANAN (BASARHUT)” untuk ditempatkan pada Instansi atau unit pengguna BASARHUT yang menyelenggarakan kegiatan pembangunan Kehutanan di seluruh Indonesia dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan
- Lulusan Sarjana (S1) Kehutanan / Diploma IV Kehutanan / Diploma IV Penyuluhan Kehutanan dan memiliki ijazah dan transkrip nilai akademik atau Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara yang telah dilegalisir basah oleh Instansi yang berwenang. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari:
- Perguruan Tinggi Negeri;
- Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT.
- Umur maksimal 30 tahun saat mendaftar, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Pas foto ukuran 4 x 6 (pria dengan latar belakang merah dan wanita dengan latar belakang biru) sebanyak 4 lembar;
- Surat pernyataan bermaterai (Rp. 6.000,-), yang menyatakan:
- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan perusahaan atau instansi lain;
- Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia bertempat tinggal di wilayah kerja KPH selama masa perjanjian kerja.
- Copy Surat Keterangan Sehat dari dokter asli dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir.
- Berkas administrasi sebagaimana tersebut di atas dikirimkan kepada Panitia Seleksi BASARHUT dengan alamat PO. BOX 7609 JAKARTA 10270 berkas harus sudah diterima panitia paling lambat 14 (empat belas) hari sejak lolos seleksi administrasi.
- Berdasarkan hasil verifikasi, pelamar akan dipanggil untuk tes wawancara yang akan dilaksanakan di beberapa lokasi. Tempat dan waktu pelaksanaan tes wawancara akan diinformasikan lebih lanjut pada awal Januari 2014;
- Penentuan Kelulusan Calon Tenaga BASARHUT berdasarkan nilai skoring (rangking) tertinggi, dan hasil wawancara, sesuai dengan jumlah alokasi formasi/kebutuhan BASARHUT;
- Calon Tenaga BASARHUT yang tidak lolos verifikasi dan wawancara, dinyatakan gugur dan akan digantikan oleh calon tenaga BASARHUT yang masuk dalam daftar cadangan;
- Panitia berhak menempatkan Calon Tenaga BASARHUT sesuai dengan kebutuhan.
LAIN-LAIN
- Pelamar/peserta BASARHUT tidak dipungut biaya;
- Keputusan Panitia Penerimaan BASARHUT bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Seluruh informasi yang berkenaan dengan proses rekrutmen diumumkan dan hanya diakses melalui website http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/basarhut
- Panitia Seleksi BASARHUT tidak menerima berkas administrasi yang dikirimkan langsung.
- Unduh pengumuman : Klik Disini
Pengajuan Lamaran
Silakan melamar secara online melalui laman :