Latest Post
Showing posts with label Polri. Show all posts
Showing posts with label Polri. Show all posts

Pengumuman Seleksi Penerimaan Brigadir Polri

Written By Unknown on Monday, April 13, 2015 | 3:10 AM

Penerimaan Polri - Kepolisian Negara Republik Indonesia - Polri adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak 25 Oktober 2013 Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Sutarman.

Karena pengalaman yang pahit dari peristiwa G30S/PKI yang mencerminkan tidak adanya integrasi antar unsur-unsur ABRI, maka untuk meningkatkan integrasi ABRI, tahun 1967 dengan SK Presiden No. 132/1967 tanggal 24 Agustus 1967 ditetapkan Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Bidang Pertahanan dan Keamanan yang menyatakan ABRI merupakan bagian dari organisasi Departemen Hankam meliputi AD, AL, AU , dan AK yang masing-masing dipimpin oleh Panglima Angkatan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Menhankam/Pangab. Jenderal Soeharto sebagai Menhankam/Pangab yang pertama.

Setelah Soeharto dipilih sebagai presiden pada tahun 1968, jabatan Menhankam/Pangab berpindah kepada Jenderal M. Panggabean. Kemudian ternyata betapa ketatnya integrasi ini yang dampaknya sangat menyulitkan perkembangan Polri yang secara universal memang bukan angkatan perang.

Pada tahun 1969 dengan Keppres No. 52/1969 sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali sesuai UU No. 13/1961 menjadi Kepala Kepolisian Negara RI, namun singkatannya tidak lagi KKN tetapi Kapolri. Pergantian sebutan ini diresmikan pada tanggal 1 Juli 1969.

Pada HUT ABRI tanggal 5 Oktober 1969 sebutan Panglima AD, AL, dan AU diganti menjadi Kepala Staf Angkatan.

Pengumuman Seleksi Penerimaan Brigadir Polisi Republik Indonesia

Penerimaan Brigadir Polri
www.polri.go.id

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengundang putra putri Republik Indonesia untuk ikut serta mengabdi kepada NKRI dengan bergabung sebagai :
  1. Brigadir Polisi (Pria dan Wanita)
Persyaratan Umum :
  • warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  • usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  • sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
  • berijazah serendah-rendahnya minimal SMU/MA dan SMK dengan kriteria lulus serta nilai akhir (gabungan nilai ujian nasional dan ujian sekolah) minimal 60 (enam puluh), tidak termasuk :
  • SMK tata boga, tata busana, tata kecantikan dan perhotelan;
    • program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C
    • bagi yang masih duduk di kelas 3 SMU/MA dan SMK menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 (satu) minimal 60 (enam puluh) setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dgn nilai akhir (gabungan nilai ujian nasional dan nilai sekolah) minimal 60 (enam puluh);
  • umur pada saat buka pendidikan minimal 17 tahun 5 bulan (maks lahir Februari 1998) dan maksimal 21 tahun (min lahir Agustus 1994);
  • tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
    • pria : 165 Cm
    • wanita: 160 Cm
  • berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 2 (dua) tahun terhitung pada saat pembukaan pendidikan yang dibuktikan dengan KTP dan/atau surat keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir (local boy for local job)
  • belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Brigadir Polri ditambah 2 tahun setelah lulus, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
  • bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polri
  • memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  • tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
  • dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK);
  • bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  • mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    • pemeriksaan administrasi awal;
    • pemeriksaan kesehatan tahap I;
    • pemeriksaan dan pengujian psikologi;
    • pengujian akademik, yang meliputi :
      • ) Pengetahuan Umum;
      • ) Bahasa Indonesia;
      • ) Bahasa Inggris;
    • pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
    • pengujian kesamaptaan jasmani;
    • pendalaman PMK;
    • pemeriksaan administrasi akhir;
    • sidang terbuka lulus sementara;
    • kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat
    • sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.
Tata Cara Pendaftaran

Bagi yang memenuhi kualifikasi dan berminat menjadi anggota polisi, maka silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :
Advertisements



Catatan:
  • Dengan Memberikan data-data yang diminta pada saat membuka Form Registrasi diharapkan pada saat mengisi data diri tidak ada yang salah.
  • Jika masih ada kesulitan dan permasalahan untuk segera meminta bantuan kepada Pabanrim/Panitia Bagian Penerimaan di Polres waktu mendaftar.
  • Tanggal Pendaftaran : 08 April 2015 sampai dengan 25 April 2015

Pengumuman Penerimaan Akpol

Penerimaan Taruna Akpol - Akademi Kepolisian - Akpol adalah sebuah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri. adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Kalemdikpol. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 Akpol bertujuan menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi. Lama pendidikan 4 tahun dengan output pangkat Inspektur Dua Polisi. Pendekatan pendidikan melalui metode pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan.

Perjalanan sejarah Akademi kepolisian telah mengalami berbagai perubahan secara organisasi maupun tempat domisilinya sampai pada akhirnya menetap di Semarang.Tonggak berdirinya Akademi Kepolisian dimulai setelah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, para cendikiawan bangsa Indonesia mengambil alih kekuasaan pendidikan dari penjajah Jepang. Ambil alih tersebut termasuk pendidikan kepolisian “ Jawea Keisatsu Gakka” selanjutnya diganti menjadi Sekolah polisi Negara RI di Sukabumi. Sekolah inilah nantinya akan menjadi cikal bakal Akademi Kepolisian.

Pada tanggal 10 Juli 1959, Dengan Skep Presiden No. : 253/1959, Kepolisian Negara RI berubah menjadi Angkatan Kepolisian RI, dengan demikian Sekolah Polisi Negara di Sukabumi yang merupakan penyatuan dari Sekolah Inspektur Polisi di Bukit Tinggi dan Jogjakarta berubah menjadi Sekolah Angkatan Kepolisian. Selanjutnya, pada tanggal 1 Oktober 1965, Sekolah Angkatan Kepolisian RI berubah menjadi Akademi Angkatan Kepolisian (AAK), diresmikan oleh Men Pangak Irjen. Pol Soetjipto Judodiharjo, dengan Skep Menhankam Pangab No.:468/5/B/65/M , pada tanggal 1 Oktober ini yang kemudian diperingati sebagai hari jadi Akademi Kepolisian. Pataka AAK berfalsafah Atmaniwedana Aryawirya Kretakarma diserahterimakan. Pada tanggal 16 Desember 1966, AAK diubah menjadi AKABRI bagian Kepolisian. Pada tanggal 29 Januari 1967, dibuka AKABRI bagian umum di Magelang dengan Taruna berasal dari pengiriman dari masing-masing angkatan dan Polri, Setelah menyelesaikan pendidkan selama 1 tahun di Magelang, Taruna AKABRI bagian Kepolisian dikirim ke Sukabumi untuk mengikuti pendidikan matra Kepolisian selama 3 tahun. Perjalanan sejarah selanjutnya pada tanggal 1 Juli 1980, Komplek AKABRI bagian Kepolisian di Semarang diresmikan penggunaannya oleh Kapolri Jendral PO. Drs. Awaloeddin Djamin MPA. Dengan Skep Kapolri No. POL Skep/36/I/1985 tanggal 24 Januari 1985 AKABRI Kepolisian berubah menjadi Akademi Kepolisian setelah AKABRI bagian dialihkan kembali kepada angkatan masing-masing, dan ditetapkan pula Pataka Akpol dengan tambahan pita diatas lambang bertuliskan Akademi Kepolisian, sasanti dibawah gambar lambang menjadi bertuliskan Atmaniwedana Kretakrama Aryawirya, gambar dibalik lambang semula lambang Akabri ” Bhineka eka Bhakti ” menjadi lambang Polri “Tribrata”.

Memasuki periode sejarah reformasi di Indonesia, sejarah Akademi Kepolisian mengalami perubahan dengan dikeluarkan Skep Kapolri No.Pol : Skep/389/IV/1999 tanggal 9 April 1999 tentang Akademi Kepolisian Mandiri, maka sejak 10 April 1999 Akpol dinyatakan terpisah dari AKMIL, AAL, AAU serta teknis administrasi juga lepas dari Mako Akademi TNI. Akhirnya, perubahan terjadi pada logo Akademi Kepolisian pada tanggal 24 Oktober 2003, dengan diresmikannya oleh Kapolri Jenderal Polisi Da’i Bachtiar, penggunaan Logo Akademi Kepolisian yang baru dengan mengganti kata-kata “Atmaniwedana – Kretakarma – Aryawirya” dengan kata-kata “Dharma – Bijaksana – Ksatria” dan pita bertuliskan “Akademi Kepolisian” yang semula terpisah di bagian atas disatukan menjadi satu kesatuan yang utuh dalam perisai Tri-Brata

Contact Akpol

AKADEMI KEPOLISIAN, Semarang.
Jl. Sultan Agung No 131 Candi Baru Semarang.
Nomor Telepon: 024 8411680-90.
Email : info@akpol.ac.id

Tentang Polri

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak 25 Oktober 2013 Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Sutarman.

Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri Tingkat Pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri Tingkat Kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda).


Penerimaan Akpol
www.polri.go.id

Polri mengundang putera - puteri terbaik bangsa Indonesia untuk bergabung dengan POLRI menjadi :

AKPOL (Akademi Kepolisian)

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  • Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
  • usia minimal 17 tahun, maksimal 21 tahun;
  • nilai ujian nasional dengan nilai minimum :
    • untuk persyaratan nilai kelulusan tahun 2011 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk IPA min 6,5 (enam koma lima) dan untuk IPS min 7,0 (tujuh koma nol)
    • untuk persyaratan nilai kelulusan tahun 2012 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk IPA min 6,5 (enam koma lima) dan untuk IPS min 7 (tujuh)
    • untuk persyaratan kelulusan thn 2013 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk ipa min 7 (tujuh) dan untuk ips 7,25 (tujuh koma dua lima)
    • untuk persyaratan kelulusan thn 2014 dengan nilai ujian nasional min 6,5 (enam koma lima)
  • berijazah serendah-rendahnya smu/madrasah aliyah jurusan ipa/ips dengan ketentuan bagi lulusan tahun 2015 (yang masih kelas iii) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas III semester 1 (semester terakhir) dengan ketentuan :
    • nilai rata-rata minimal 72,50 (tujuh dua , lima nol)
    • setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dengan nilai un min 72,50 (tujuh dua kma lima nol)
  • bukan merupakan lulusan program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C;
  • tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
    • pria ttk dua 165 (seratus enam puluh lima) cm
    • wanita ttk dua 163 (seratus enam puluh tiga) cm
  • berdomisili di wilayah polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) thn terhitung pada saat buka dik yg dibuktikan dgn ktp dan/atau surat keterangan dari kepala desa/kelurahan setempat dan kk atau ijazah/sttb/rapor terakhir (kecuali peserta dari sma taruna nusantara dan smat krida nusantara);
  • belum pernah nikah , sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan akpol , belum pernah melahirkan bagi catar wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi catar pria ;
  • bersedia menjalani ikatan dinas pertama (idp) min selama 10 (sepuluh) thn tmt diangkat menjadi Tar Akpol;
  • memperoleh persetujuan dari ortu/wali;
  • tdk terikat perjanjian ikatan dinas dgn instansi lain;
  • bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
    • mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna akpol
  • bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  • mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
  • pemeriksaan administrasi awal;
  • pemeriksaan kesehatan tahap I;
  • pemeriksaan dan pengujian psikologi;
  • pengujian akademik, yang meliputi :
    • ) Pengetahuan Umum;
    • ) Bahasa Indonesia;
    • ) Matematika (IPA dan IPS);
  • pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  • pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri ;
  • pendalaman PMK;
  • pemeriksaan administrasi akhir;
  • sidang terbuka kelulusan tingkat panda;
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia (NKRI);
  • mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panpus dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    • sistem gugur meliputi :
      • rikmin;
      • rikkes;
      • rik psi wawancara dan pendalaman pmk
      • uji jasmani dan antropometri
    • sistem ranking;
      • uji tpa dan toefl
      • pemeriksaan penampilan
      • Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Panpus.
Tata Cara Pendaftaran

Bagi yang memenuhi kualifikasi dan berminat menjadi anggota polisi, maka silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :
Advertisements



Catatan:
  • Dengan Memberikan data-data yang diminta pada saat membuka Form Registrasi diharapkan pada saat mengisi data diri tidak ada yang salah.
  • Jika masih ada kesulitan dan permasalahan untuk segera meminta bantuan kepada Pabanrim/Panitia Bagian Penerimaan di Polres waktu mendaftar.
  • Tanggal Pendaftaran : 08 April 2015 sampai dengan 25 April 2015

Pengumuman Pendaftaran SIPSS - Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana

Written By Unknown on Thursday, February 26, 2015 | 4:05 AM

Pendaftaran SIPSS Polri - Kepolisian Negara Republik Indonesia - Polri adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak 25 Oktober 2013 Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Sutarman.

Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan

Unsur Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan terdiri dari:

  1. Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan pengawasan dan pemeriksaan umum dan perbendaharaan dalam lingkungan Polri termasuk satuan-satuan organsiasi non struktural yang berada di bawah pengendalian Kapolri. Saat ini dipimpin oleh Komjen Pol Anton Bachrul Alam.
  2. Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang operasional dalam lingkungan Polri termasuk koordinasi dan kerjasama eksternal serta pemberdayaan masyarakat dan unsur-unsur pembantu Polri lainnya. Asops saat ini dipegang oleh Irjen Pol Badrodin Haiti.
  3. Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan (Asrena), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi perencanaan umum dan pengembangan, termasuk pengembangan sistem organisasi dan manajemen serta penelitian dan pengembangan dalam lingkungan Polri. Saat ini dijabat oleh Irjen Pol Sulistyo Ishak.
  4. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang sumber daya manusia termasuk upaya perawatan dan peningkatan kesejahteraan personel dalam lingkungan Polri. Saat ini dijabat oleh Irjen Pol Prasetyo.
  5. Asisten Kapolri Sarana dan Prasarana (Assarpras), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi sarana dan prasarana dalam lingkungan Polri. Assarpras dijabat oleh Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya.
  6. Divisi Pertanggungjawaban Profesi dan Pengamanan Internal (Div Propam), adalah unsur pelaksana staf khusus bidang pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal. Kadiv Propam saat ini ialah Irjen Pol Syafruddin.
  7. Divisi Hukum (Div Kum). Dengan pimpinan Irjen Pol Anton Setiadi.
  8. Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) dengan pimpinan Irjen Pol Suhardi Alius.
  9. Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter), adalah unsur pembantu pimpinan bidang hubungan internasional yang ada dibawah Kapolri. Bagian ini membawahi National Crime Bureau Interpol (NCB Interpol), untuk menangani kejahatan internasional. Dengan pimpinan Irjen Pol Boy Salamuddin.
  10. Divisi Teknologi Informasi Kepolisian (Div TI Pol), adalah unsur pembantu pimpinan di bidang informatika yang meliputi teknologi informasi dan komunikasi elektronika. Dipimpin oleh Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya
  11. Staf Pribadi Pimpinan (Spripim)
  12. Sekretariat Umum (Kasetum)
  13. Pelayanan Markas (Kayanma)
  14. Staf Ahli Kapolri, bertugas memberikan telaahan mengenai masalah tertentu sesuai bidang keahliannya

Unsur Pelaksana Tugas Pokok

Unsur Pelaksana Tugas Pokok terdiri dari:

  1. Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen dalam bidang keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan manajemen Polri maupun guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Kabaintelkam Komjen Pol Drs Imam Sudjarwo MSi.
  2. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik, dalam rangka penegakan hukum. Dipimpin oleh seorang Komisaris Jenderal (Komjen). Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius.
  3. Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Kabaharkam saat ini dijabat oleh Komjen Pol Oegroseno.
  4. Korps Brigade Mobil (Korbrimob), bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan khususnya yang berkenaan dengan penanganan gangguan keamanan yang berintensitas tinggi, dalam rangka penegakan keamanan dalam negeri. Korps ini dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal (Irjen). Dipimpin Irjen Pol Unggung Cahyono.
  5. Korps Lalu Lintas (Korlantas), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya. Dikepalai oleh Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar.
  6. Biro Operasi Polri, bertugas untuk mengirimkan pasukan Brimob, Sabhara, Samapta, Satlantas, (Jihandak/Penjinak Bahan Peledak, bila diperlukan) serta sebuah tim intelijen jika ada demonstrasi, sidang pengadilan, pertemuan tingkat tinggi, perayaan hari besar oleh kelompok masyarakat, atau peresmian oleh kepala pemerintahan, kepala negara, ketua MPR, atau ketua DPR dengan mengirimkan surat tugas kepada Biro Operasi Polda setempat, Biro Operasi Polres setempat, dan Polsek setempat.
  7. Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88 AT), bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, investigasi, penindakan, dan bantuan operasional dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme.
  8. Detasemen Khusus Anti Anarkis Polri sedang dalam pembicaraan para perwira tinggi Polri.

Unsur Pendukung

Unsur Pendukung, terdiri dari:

  1. Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), bertugas merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan pengembangan berdasarkan jenis pendidikan Polri meliputi pendidikan profesi, manajerial, akademis, dan vokasi. Kalemdikpol saat ini adalah Komjen Pol Oegroseno. Lemdikpol membawahi:
  2. Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian (Sespimpol), adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pengembangan manajemen Polri. Terdiri dari Sespinma (dahulu Selapa), Sespimmen (dahulu Sespim) dan Sespimti (dahulu Sespati).
  3. Akademi Kepolisian (Akpol), adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri. Gubernur Akpol dipegang oleh Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.
  4. Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian
  5. Sekolah Pembentukan Perwira (SETUKPA)
  6. Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional (Diklatsusjatrans)
  7. Pusat Pendidikan (Pusdik)/Sekolah terdiri dari:
  8. Pusdik Intelijen (Pusdikintel)
  9. Pusdik Reserse Kriminal (Pusdikreskrim)
  10. Pusdik Lalulintas (Pusdiklantas)
  11. Pusdik Tugas Umum (Pusdikgasum)
  12. Pusdik Brigade Mobil (Pusdikbrimob)
  13. Pusdik Kepolisian Perairan (Pusdikpolair)
  14. Pusdik Administrasi (Pusdikmin)
  15. Sekolah Bahasa (Sebasa)
  16. Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan)
  17. Pusat Logistik dan Perbekalan Polri dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
  18. Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri) yang dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen), termasuk didalamnya adalah Rumah Sakit Pusat Polri (Rumkit Puspol) yang juga dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
  19. Pusat Keuangan (Puskeu Polri) yang dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
  20. Pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang Polri) yang akan dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Brigjen).
  21. Pusat sejarah (Pusjarah Polri) yang akan dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Brigjen).


Pengumuman Pendaftaran Sekolah Inspektur Sumber Sarjana - SIPSS

Pendaftaran SIPSS
www.polri.go.id
Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada pemuda - pemudi warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti pendidikan

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2015

Prodi yang dibutuhkan :
  1. TEKNIK ELEKTRO
  2. TEKNIK FISIKA
  3. TEKNIK KIMIA
  4. TEKNIK LINGKUNGAN
  5. TEKNIK METALURGI
  6. TEKNIK NUKLIR
  7. TEKNIK PENERBANGAN
  8. TEKNIK PERKAPALAN
  9. TEKNIK SIPIL
  10. SASTRA ARAB
  11. SASTRA JEPANG
  12. SASTRA MANDARIN
  13. AGAMA ISLAM/DAKWAH
  14. ANTHROPOMETRI/KEOLAH RAGAAN
  15. EKONOMI PEMBANGUNAN
  16. KATAKETIK (KATHOLIK)
  17. MANAJEMEN LOGISTIK
  18. MIPA BIOLOGI
  19. SANDI NEGARA
  20. DESAIN GRAFIS
  21. D-IV AHLI NAUTIKA TK III
Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  • sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
  • tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • mampu mengoperasionalkan komputer;
  • bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;
Persyaratan Khusus :
  • pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
  • berijazah :
    • 1. S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
    • 2. D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  • bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi min B wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,70;
  • umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2015 maksimal 26 (dua puluh enam) tahun;
  • tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
    • pria : 160 (seratus enam puluh) cm
    • wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
  • belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  • mampu mengoperasionalkan komputer;
  • bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  • tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
  • mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
  • Tingkat daerah dengan sistem gugur meliputi :
    1. pemeriksaan administrasi;
    2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
    3. pemeriksaan psikologi tertulis;
    4. pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
    5. pemeriksaan kesehatan tahap II;
  • Tingkat pusat dengan sistem gugur meliputi :
    1. pemeriksaan administrasi;
    2. pemeriksaan kesehatan tahap I & II termasuk Kesehatan jiwa;
    3. Uji Kemampuan Jasmani;
    4. pemeriksaan wawancara psikologi;
    5. pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
  • Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi :
    1. Tes Potensi AKademik
    2. TOEFL
    3. Wawasan Kebangsaan
    4. Sidang Penetapan Kelulusan Akhir
Pendaftaran

Bagi yang berminat menjadi Polisi melalui jalur SIPSS, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :
Advertisements



Catatan
  • Pendaftaran ditutup tanggal 10 Maret 2015
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger