Formasi Lowongan CPNS Sumenep.
Kabupaten Sumenep adalah sebuah kabupaten di provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.093,45 km² dan populasi 1.041.915 jiwa. Ibu kotanya ialah Kota Sumenep.
- Nama Songènèb sendiri dalam arti etimologinya merupakan Bahasa Kawi / Jawa Kuno yang jika diterjemaahkan mempunyai makna sebagai berikut :
- Kata “Sung” mempunyai arti sebuah relung/cekungan/lembah, dan
- kata “ènèb” yang berarti endapan yang tenang,
maka jika diartikan lebih dalam lagi Songènèb / Songennep (dalam bahasa Madura) mempunyai arti "lembah/cekungan yang tenang".
Penyebutan Kata Songènèb sendiri sebenarnya sudah popular sejak Kerajaan Singhasari sudah berkuasa atas tanah Jawa, Madura dan Sekitarnya, seperti yang telah disebutkan dalam kitab Pararaton tentang penyebutan daerah "Sumenep" pada saat sang Prabu Kertanegara mendinohaken (menyingkirkan) Arya Wiraraja (penasehat kerajaan dalam bidang politik dan pemerintahan) ke Wilayah Sumenep, Madura Timur pada tahun 1269 M
'“Hanata Wongira, babatangira buyuting Nangka, Aran Banyak Wide, Sinungan Pasenggahan Arya Wiraraja, Arupa tan kandel denira, dinohaksen, kinun adipati ring Sungeneb, anger ing Madura wetan”.'
Yang artinya: “Adalah seorang hambanya, keturunan orang ketua di Nangka, bernama Banyak Wide, diberi sebutan Arya Wiraraja, rupa-rupanya tidak dipercaya, dijauhkan disuruh menjadi adipati di Sumenep. Bertempat tinggal di Madura timur.”
Sumenep terletak di ujung timur Pulau Madura, provinsi Jawa Timur. Sebelum tergabung dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sumenep diperintah oleh Adipati ( Rato atau Raja dalam konteks masyarakat lokal Madura ) dibawah pengaruh kerajaan-kerajaan besar yang pernah berdiri di Pulau Jawa. Adipati pertama di Sumenep adalah Arya Wiraraja, beliau memerintah pada tahun 1269 diangkat oleh Prabu Kertanegara Raja Singhasari. Pemerintahan kerajaan di Sumenep berakhir secara resmi pada tahun 1883 dengan diangkatnya Pangeran Pakunataningrat bergelar Kanjeng Pangeran Ario Mangkudiningrat sebagai Bupati Sumenep akibat dampak dihapuskannya sistem keswaprajaan di Sumenep oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada saat itu pula, wilayah kabupaten Sumenep dibawah pemerintahan langsung Nederland Indische Regening, sehingga Sumenep lebih dikenal dengan sebutan regent. Namun Perlu diketahui, dari tahun 1883 - 1929 para Bupati yang diangkat oleh pemerintah Hindia Belanda tetap dari keturunan bangsawan dalem Keraton Sumenep.
Lowongan CPNS Kab Sumenep
www.sumeneo.go.id |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab Sumenep)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab Sumenep)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tanggal 11 Agustus 2014 Nomor : 458 Tahun 2014 perihal Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Sumenep membuka Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Sumenep Formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi CPNS Sumenep 2014
JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG | ALOKASI | RENCANA PENEMPATAN | |
Guru Kelas Pertama | S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) | III/a | 2 | 1 | SDN Pagerungan Kecil I , Sapeken |
1 | SDN Masalima 1, Masalembu | ||||
Guru Penjaskes Pertama | S1 Pendidikan Jasmani ,Kesehatan dan Rekreasi | III/a | 2 | 1 | SDN Bilis-Bilis I, Arjasa |
1 | SDN Timur Jang-jang II, Kangayan | ||||
Guru Agama Pertama | S1 Pendidikan Agama Islam | III/a | 2 | 1 | SDN Aeng Anyar, Giligenting |
1 | SDN Kalowang I, Gayam | ||||
Guru Matematika Pertama | S1 Pendidikan Matematika | III/a | 1 | 1 | SMPN 1 Arjasa |
Guru Bahasa Indonesia Pertama | S1 Pendidikan Bhs. dan Sastra Indo. | III/a | 1 | 1 | SMPN 1 Masalembu |
Guru PPKn Pertama | S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) | III/a | 1 | 1 | SMPN 3 Sapeken |
Guru Bahasa Inggris Pertama | S1 Pend. Bahasa dan Sastra Inggris | III/a | 1 | 1 | SMPN 2 Arjasa |
Guru Fisika Pertama | S1 Pendidikan Fisika | III/a | 1 | 1 | SMAN 1 Masalembu |
Guru Sejarah Pertama | S1 Pendidikan Sejarah | III/a | 1 | 1 | SMAN 1 Gayam |
Guru Akuntansi Pertama | S1 Pendidikan Akuntansi | III/a | 1 | 1 | SMAN 1 Arjasa |
Bidan Pelaksana | D-III Kebidanan | II/c | 3 | 1 | UPT Puskesmas Sapeken |
1 | UPT Puskesmas Kangayan | ||||
1 | UPT Masalembu | ||||
Perawat Pelaksana | D-III Keperawatan | II/c | 4 | 1 | UPT Puskesmas Arjasa |
1 | UPT Puskesmas Kangayan | ||||
1 | UPT Puskesmas Sapeken | ||||
1 | UPT Puskesmas Masalembu | ||||
Sanitarian pertama | S1 Kesehatan Lingkungan | III/a | 1 | 1 | UPT Puskesmas Nonggunong |
Pranata Laboratorium Kesehatan Pertama | S1 Analis Kesehatan | III/a | 1 | 1 | UPT Laboratorium Kesehatan Daerah |
Apoteker Pertama | Apoteker | III/b | 1 | 1 | UPT Puskesmas Arjasa |
Analis Pengembangan Potensi Daerah | S1 Ekonomi Pembangunan/Manajemen | III/a | 1 | 1 | Bagian Pembangunan |
Analis Kepegawaian pertama | S1 Ilmu Hukum/Ilmu Adm. Negara/Ilmu Adm. Publik /Psikologi | 1 | 1 | Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan | |
Penyuluh Pertanian pertama | S1 Budi Daya Pertanian | III/a | 1 | 1 | Dinas Pertanian Tanaman Pangan |
Penyuluh Perikanan pertama | S1 Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan | III/a | 1 | 1 | Dinas Kelautan dan Perikanan |
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Pertama | S1 Ekonomi Manajemen | III/a | 1 | 1 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan |
Analis Keselamatan Pertambangan dan Energi | S1 Teknik Pertambangan | III/a | 1 | 1 | Kantor ESDM |
Pengendali Dampak Lingkungan Pertama | S1 Teknik Lingkungan/Ilmu dan Teknologi Lingkungan | III/a | 1 | 1 | Badan Lingkungan Hidup |
Auditor Pertama | S1 Semua Jurusan | III/a | 2 | 2 | Inspektorat |
Auditor Kepegawaian pertama | S1 Ilmu Hukum/Ilmu Adm. Negara/Ilmu Adm. Publik /Psikologi | III/a | 1 | 1 | Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan |
Perancang Peraturan Perundang-undangan pertama | S1 Ilmu Hukum | III/a | 1 | 1 | Bagian Hukum |
Pranata Komputer pertama | S1 Teknik Informatika | III/a | 2 | 1 | Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan |
1 | BAPPEDA | ||||
Perencana Pertama | S1 Semua Jurusan | III/a | 1 | 1 | BAPPEDA |
Penata Ruang | S1 Perencanaan Wilayah dan Kota | III/a | 1 | 1 | BAPPEDA |
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan | S1 Teknik Sipil | III/a | 1 | 1 | Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang |
Pemeriksa pelayanan publik | S1 Teknik Sipil | III/a | 1 | 1 | Badan Pelayanan Perijinan Terpadu |
Pengadministrasi Keuangan | D-III Akuntansi | II/c | 1 | 1 | Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset |
Pengelola Data Base | S1 Sistem Informasi | III/a | 1 | 1 | Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan |
Analis SDM Aparatur | S1 Ilmu Hukum | III/a | 1 | 1 | Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan |
ersyaratan Umum CPNS Sumenep :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Pelamar adalah lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah terakreditasi, dan/atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang pendidikan atau Pejabat lain yang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan;
- Persyaratan Usia Pelamar berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Januari 2015, dan setinggi-tingginya 35 (tigapuluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
- Berbadan sehat dan tidak menggunakan obat-obatan terlarang;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil ;
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan dan/atau keanggotaan Partai Politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS.
- Mampu mengoperasikan komputer
Pendaftaran CPNS Kab Sumenep
- Pendaftaran secara online mulai 1 - 12 September 2014
- Pelamar mengisi formulir pendaftaran dan mencetak nomor registrasi secara online melalui media internet dengan alamat http://sscn.bkn.go.id/ ;
- Pelamar memasukkan seluruh kelengkapan persyaratan pendaftaran ke dalam amplop lamaran;
- Pelamar mengirim surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Sumenep cq. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep dengan alamat Jl. Dr. Cipto 40 Sumenep melalui Kantor Pos terdekat mulai tanggal pendaftaran (cap pos) menggunakan Layanan CPASN (sudah termasuk biaya pengiriman balik tanda nomor peserta ujian);
- Panitia hanya menerima surat lamaran melalui Kantor Pos.
Catatan:
- Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
- Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun;
- Surat Keterangan Lulus atau Ijasah sementara tidak diterima;
- Dalam hal aplikasi pendaftaran melalui internet tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya langsung melalui Kantor Pos;
- Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui Kantor Pos, Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian;
- Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses;
- Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia dan tidak akan dikembalikan;
- Surat lamaran yang sudah diajukan sebelum batas awal dan sesudah batas akhir yang telah ditentukan oleh Panitia, dinyatakan tidak sah atau gugur;
- Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sumenep atau Panitia;
- Surat Pernyataan bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak proses penerimaan sampai dengan pengangkatan apabila mengundurkan diri atau diberhentikan karena melakukan tindak pidana yang diancam kurungan pidana paling singkat 5 (lima) tahun yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali, biaya tersebut sebesarRp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);
- Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara dapat menghubungi Panitia Pengadaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Sumenep selama jam kerja dengan Nomor Telepon 0328-664526.
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat.
- Sumber