Inilah Info Formasi, Persyaratan Pendaftaran Lowongan CPNS Sulsel Prov.
Sulawesi Selatan adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan Sulawesi. Ibu kotanya adalah Makassar, dahulu disebut Ujungpandang.Bahasa yang umum digunakan adalah:
- Bahasa Makassar adalah salah satu rumpun bahasa yang dipertuturkan di daerah Makassar dan Sekitarnya.
- Bahasa Bugis adalah salah satu rumpun bahasa yang dipertuturkan di daerah Bone sampai ke Kabupaten Pinrang, Sinjai, Barru, Pangkep, Maros, Kota Pare Pare, Sidrap, Wajo, Soppeng Sampai di daerah Enrekang, bahasa ini adalah bahasa yang paling banyak di pakai oleh masyarakat Sulawesi Selatan.
- Bahasa Pettae adalah salah satu bahasa yang dipertuturkan di daerah Tana Luwu, mulai dari Siwa,Kabupaten Wajo, Enrekang Duri, sampai ke Kolaka Utara,Sulawesi Tenggara.
- Toraja adalah salah satu rumpun bahasa yang dipertuturkan di daerah Kabupaten Tana Toraja dan sekitarnya.
- Bahasa Mandar adalah bahasa suku Mandar, yang tinggal di provinsi Sulawesi Barat, tepatnya di Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, Majene dan Mamuju Utara. Di samping di wilayah-wilayah inti suku ini, mereka juga tersebar di pesisir Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
- Bahasa Duriadalah salah satu rumpun bahasa Austronesia di Sulawesi Selatan yang masuk dalam kelompok dialek Massenrempulu. Di antara kelompok Bahasa Massenremplu, Bahasa Duri memilki kedekatan dengan bahasa Toraja dan bahasa Tae' Luwu. Penuturnya tersebar di wilayah utara Gunung Bambapuang, Kabupaten Enrekang sampai wilayah perbatasan Tana Toraja.
- Bahasa Konjo terbagi menjadi dua yaitu Bahasa Konjo pesisir dan Bahasa Konjo Pegunungan, Konjo Pesisir tinggal di kawasan pesisir Bulukumba dan Sekitarnya, di sudut tenggara bagian selatan pulau Sulawesi sedangkan Konjo pegunungan tinggal di kawasan tenggara gunung Bawakaraeng.
5 tahun setelah kemerdekaan, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 21 Tahun 1950, yang menjadi dasar hukum berdirinya Provinsi Administratif Sulawesi. 10 tahun kemudian, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 47 Tahun 1960 yang mengesahkan terbentuknya Sulawesi Selatan dan Tenggara. 4 tahun setelah itu, melalui UU Nomor 13 Tahun 1964 pemerintah memisahkan Sulawesi Tenggara dari Sulawesi Selatan. Terakhir, pemerintah memecah Sulawesi Selatan menjadi dua, berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2004.
Kabupaten Majene, Mamasa, Mamuju, Mamuju Utara dan Polewali Mandar yang tadinya merupakan kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan resmi menjadi kabupaten di provinsi Sulawesi Barat seiring dengan berdirinya provinsi tersebut pada tanggal 5 Oktober 2004 berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2004.
Lowongan CPNS Provinsi Sulawesi Selatan
www.sulselprov.go.id |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (PemProv Sulawesi Selatan)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (PemProv Sulawesi Selatan)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan – PemProv Sulawesi Selatan akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi CPNS Pemprov Sulawesi Selatan Tahun 2014
NAMA JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | GOL. RU | ALOKASI |
DOKTER PERTAMA | DOKTER UMUM | III/b | 8 |
MEDIK VETERINER PERTAMA | DOKTER HEWAN | III/b | 2 |
APOTEKER PERTAMA | APOTEKER | III/b | 2 |
EPIDEMIOLOG KESEHATAN PERTAMA | S.1 EPIDEMIOLOGI | III/a | 3 |
PERAWAT PELAKSANA | D.3 KEPERAWATAN | II/c | 10 |
BIDAN PELAKSANA | D.3 KEBIDANAN | II/c | 25 |
PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PELAKSANA | D.3 ANALISIS KESEHATAN | II/c | 5 |
ANALIS KEPEGAWAIAN PERTAMA | S.1 ADMINISTRASI NEGARA | III/a | 2 |
S.1 PSIKOLOGI | III/a | 2 | |
ASSESSOR SDM APARATUR PERTAMA | S.1 PSIKOLOGI | III/a | 3 |
PRANATA KOMPUTER PERTAMA | S.1 TEKNIK INFORMATIKA | III/a | 3 |
PENELITI PERTAMA | S.1 ILMU EKONOMI MANAJEMEN / PERTANIAN / PERIKANAN / KELAUTAN / PETERNAKAN / TEKNIK ELEKTRO | III/a | 8 |
PEKERJA SOSIAL PERTAMA | D.IV. PEKERJAAN SOSIAL | III/a | 45 |
INSPEKTUR TAMBANG PERTAMA | S.1 TEKNIK PERTAMBANGAN | III/a | 3 |
MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL PERTAMA | S.1 ILMU HUKUM | III/a | 2 |
PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PERTAMA | S.1 ILMU HUKUM | III/a | 4 |
PENERJEMAH PERTAMA | S.1 SASTRA INGGRIS | III/a | 4 |
S.1 SASTRA PRANCIS | III/a | 2 | |
S.1 SASTRA JEPANG | III/a | 2 | |
PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP PERTAMA | S.1 TEKNIK LINGKUNGAN | III/a | 2 |
PELATIH OLAH RAGA | SLTA SEDERAJAT SEMUA JURUSAN | II/a | 4 |
PENYULUH HUKUM | S.1 ILMU HUKUM | III/a | 2 |
ANALIS KEUANGAN | S.1 AKUNTANSI | III/a | 10 |
Persyaratan Pelamar
- 1. Warga Negara Indonesia ( WNI );
- 2. Usia paling rendah 18 tahun pada tanggal 31 Desember 2014, dan paling tinggi :
- a. 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2014,
- b. 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2014, bagi pelamar yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 tahun pada 17 April 2002 secara terus menerus sampai dengan sekarang (bukti berupa foto copy Surat Keputusan yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dilampirkan pada Lamaran),
- 3. Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK ) minimal 2,75 ( dua koma tujuh puluh lima).
- 4. Persyaratan khusus bagi Pelamar Pekerja Sosial dan Olahragawan/Pelatih Olahraga Berprestasi :
- a. Formasi jabatan Pekerja Sosial khusus bagi Alumni Program D.IV Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung utusan Provinsi Sulawesi Selatan yang dibuktikan dengan fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Penetapan Mahasiswa yang Lulus Untuk Mengikuti Pendidikan Program D.IV Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung Provinsi Sulawesi Selatan;
- b. Mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
- c. Memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagaimana dimaksud pada huruf B di atas, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan (KONI);
- d. Memiliki pendidikan formal SLTA / Sederajat Semua Jurusan, dan dibuktikan dengan fotocopy sah ijazah/surat tanda tamat belajar;
Tata Cara dan Persyaratan Pendaftaran
- 1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://panselnas.menpan.go.id selanjutnya melakukan registrasi di sscn.bkn.go.id mulai tanggal 2 September 2014 dan berakhir pada tanggal 15 September 2014 ( bagi pelamar yang melakukan registrasi pendaftaran sebelum dan sesudah waktu yang ditetapkan, datanya dinyatakan tidak valid )
- 2. Pada saat Pendaftaran secara online pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh dan mencetak tanda bukti pendaftaran.
- 3. Tanda bukti pendaftaran dilampirkan pada saat mengajukan berkas pelamaran dengan melampirkan :
- a. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia;
- b. Bukti Tanda Pendaftaran online sebanyak 1 (satu) lembar;
- c. Fotocopy Ijazah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi, dan transkrip nilai yang disahkan oleh perguruan tinggi, masing-masing 1 (satu) lembar.
- d. Fotocopy bukti Akreditasi yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yang disahkan oleh perguruan tinggi sebanyak 1 (satu) lembar;
- e. Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
- f. Bagi Pelamar Jabatan Dokter melampirkan fotocopy Surat Tanda Registrasi yang telah dilegalisir oleh Konsil Kedokteran, sebanyak 1 (satu) lembar;
- g. Bagi pelamar formasi jabatan Pekerja Sosial, melampirkan fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Penetapan Mahasiswa yang Lulus Untuk Mengikuti Pendidikan Program D.IV Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung Provinsi Sulawesi Selatan yang telah dilegalisir, sebanyak 1 (satu) lembar;
- h. Bagi pelamar formasi jabatan Pelatih melampirkan fotocopy sah sertifikat / piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan yang telah dilegalisir, sebanyak 1 (satu) lembar
- 4. Kelengkapan berkas pada no. 3 point a sampai h diatas dimasukkan dalam map warna kuning untuk jabatan fungsional tertentu, merah untuk jabatan fungsional umum, dengan mencantumkan nama jabatan pada bagian kanan atas;
- 5. Berkas lamaran ditujukan Kepada Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014, melalui PO BOX 9999 mulai tanggal 2 September s/d 15 September 2014, stempel / Cap Pos.
- 6. Untuk pengiriman Kartu Tanda Peserta Ujian bagi pelamar yang memenuhi syarat dan surat balasan/jawaban lamaran maka berkas lamaran disertai amplop dan menuliskan alamat dan nomor telephon/Handphone pelamar secara lengkap,
- Sumber : http://bkd.sulselprov.go.id