Lowongan CPNS Kabupaten Magetan Formasi 2014

Written By Unknown on Friday, September 5, 2014 | 3:12 AM

Advertisements
Inilah Formasi, Persyaratan Pendaftaran Lowongan CPNS Magetan. Kabupaten Magetan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten Magetan berbatasan dengan Kabupaten Ngawi di utara, Kota Madiun dan Kabupaten Madiun di timur, Kabupaten Ponorogo, serta Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri (keduanya termasuk provinsi Jawa Tengah). Bandara Iswahyudi, salah satu pangkalan utama Angkatan Udara RI di kawasan Indonesia Timur, terletak di kecamatan Maospati. Kabupaten Magetan terdiri atas 19 kecamatan, yang terdiri dari 208 desa dan 27 kelurahan. Kabupaten Magetan dilintasi jalan raya utama Surabaya-Madiun-Yogyakarta dan jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa, namun jalur tersebut tidak melintasi ibukota Kabupaten Magetan. Satu-satunya stasiun yang berada di wilayah kabupaten Magetan adalah Stasiun Barat terletak di wilayah Kecamatan Barat. Gunung Lawu (3.265 m) terdapat di bagian barat Kabupaten Magetan, yakni perbatasan dengan Jawa Tengah. Di daerah pegunungan ini terdapat Telaga Sarangan(1000 m dpl), salah satu tempat wisata andalan kabupaten ini, yang berada di jalur wisata Magetan-Sarangan-Tawangmangu-Karanganyar. Magetan dikenal karena kerajinan kulit (untuk alas kaki dan tas), anyaman bambu, rengginan, dan produksi jeruk pamelo (jeruk bali) serta krupuk lempengnya yang terbuat dari nasi.

Sejarah Kabupaten Magetan

Telah kita ketahui bersama lewat buku-buku sejarah ataupun peninggalan-peninggalan sejarah itu sendiri, bahwa daerah-daerah di Indonesia pada umumnya dan termasuk pulau Jawa, pada jaman dahulu dikuasai oleh kerajaan-kerajaan besar maupun kecil. Hal ini tidak terkecuali mengenai wilayah sebelah timur gunung Lawu, yang sekarang ini kita kenal dengan nama daerah Kabupaten Magetan.

Pada buku sejarah Kabupaten Magetan telah disebutkan, bahwa kita tidak mungkin mengungkapkan sejarah Magetan tanpa mengemukakan masalah kerajaan terdekat yang berkuasa serta masalah-masalah VOC atau kompeni Belanda. Berikut peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan lahirnya Kabupaten Magetan :

Wafatnya Sultan Agung Hanyokrokusumo pada tahun 1645 merupakan tonggak sejarah mulai surutnya kejayaan kerajaan Mataram. Beliau sangat gigih melawan VOC, sedangkan penggantinya ialah Sultan Amangkurat I yang menduduki tahta kerajaan Mataram pada tahun 1646-1677 dimana sikapnya yang lemah terhadap VOC atau kompeni Belanda.

Pada tahun 1646 Sultan Amangkurat I mengadakan perjanjian dengan VOC, sehingga VOC dapat memperkuat diri karena bebas dari serangan Mataram, bahkan pengaruh VOC dapat leluasa masuk Mataram. Kerajaan Mataram menjadi semakin lemah, pelayaran perdagangan menjadi dibatasi tidak diperbolehkan melakukan pelayaran ke pulau Banda, Ambon dan Ternate. Peristiwa tersebut menyebabkan tumbuhnya tanggapan yang negatif terhadap Sultan Amangkurat I di kalangan keraton, terutama pihak oposisi, termasuk putranya sendiri yaitu Adipati Anom yang kelak bergelar Amangkurat II. Kejadian-kejadian di pusat pemerintahan Mataram selalu diikuti oleh daerah Mancanegara, sehingga pangeran Giri yang sangat berpengaruh di daerah pesisir utara pulau Jawa mulai bersiap-siap melepaskan diri dari kekuasaan Mataram. Pada masa itu seorang pangeran dari Madura yang bernama Trunojoyo sangat kecewa pada pamannya yang bernama pangeran Cakraningrat II kerena terlalu mengabaikan Madura dan hanya bersenang-senang di pusat pemerintahan Mataram. Trunojoyo melancarkan pemberontakan terhadap Mataram pada tahun 1674.

Dalam suasana seperti itu kerabat keraton Mataram yang bernama Basah Bibit atau Basah Gondokusumo dan patih Mataram yang bernama pangeran Nrang Kusumo dituduh bersekutu dengan para ulama yang beroposisi dan menentang kebijaksanaan Sultan Amangkurat I. Atas tuduhan tersebut Basah Gondokusumo diasingkan ke Gedong Kuning Semarang selama 40 hari ditempat kediaman Kakek beliau yang bernama Basah Suryaningrat. Patih Nrang Kusumo meletakkan jabatan dan pergi bertapa ke daerah sebelah timur gunung Lawu. Beliau diganti oleh adiknya yang bernama Pangeran Nrang Boyo II. Keduanya ini putra patih Nrang Boyo (Kanjeng Gusti Susuhunan Giri IV Mataram).

Dalam pengasingan tersebut Basah Gondokusumo mendapat nasehat dari kakeknya, yaitu Basah Suryaningrat dan kemudian beliau berdua menyingkir ke daerah sebelah timur gunung Lawu. Beliau berdua memilih tempat ini karena menerima berita bahwa di sebelah timur gunung Lawu sedang diadakan babad hutan. Babad hutan ini dilaksanakan oleh seorang yang bernama Ki Buyut Suro, yang kemudian bergelar Ki Ageng Getas. Pelaksanaan babad hutan ini atas dasar perintah Ki Ageng Mageti sebagai cikal bakal daerah tersebut.

Untuk mendapatkan sebidang tanah untuk bermukim di sebelah timur gunung Lawu itu, Basah Suryaningrat dan Basah Gondokusumo menemui Ki Ageng Mageti di tempat kediamannya yaitu dukuh Gandong Kidul (Gandong Selatan), tempatnya di sekitar alun-alun kota Magetan dengan perantaraan Ki Ageng Getas. Hasil dari pertemuan ini Basah Suryaningrat diberi sebidang tanah disebelah utara sungai gandong, tepatnya di desa Tambran Kecamatan kota Magetan sekarang. Peristiwa ini terjadi setelah melalui suatu perdebatan yang sengit antara Ki Ageng Mageti dengan Basah Suryaningrat. Lewat perdebatan ini Ki Ageng Mageti mengetahui bahwa Basah Suryaningrat bukan saja kerabat keraton Mataram, melainkan sesepuh Mataram yang memerlukan pengayoman. Karena itu akhirnya Ki Ageng Mageti mempersembahkan seluruh tanah miliknya sebagai bukti kesetiannya terhadap Mataram. Setelah Basah Suryaningrat menerima tanah persembahan dari Ki Ageng Mageti itu sekaligus mewisuda cucunya yaitu Basah Gondokusumo menjadi penguasa di tempat baru itu dengan gelar Yosonegoro yang kemudian dikenal sebagai Bupati Yosonegoro. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 12 Oktober 1675. Basah Suryaningrat dan Basah Gondokusumo merasa sangat besar hatinya, karena telah mendapatkan persembahan tanah yang berwujud suatu wilayah yang cukup luas dan penuh dengan perhitungan strategis, juga mendapatkan sahabat yang dapat diandalkan kesetiannya, yaitu Ki Ageng Mageti. Itulah sebabnya tanah baru itu diberi nama Magetian, dan akhirnya berubah nama menjadi Magetan.

Dilihat dari tingkat kesuburan tanahnya, Kabupaten Magetan dapat dibagi dalam 6 tipologi wilayah:
  1. Tipe wilayah pegunungan, tanah pertanian subur : Kecamatan Plaosan
  2. Tipe wilayah pegunungan, tanah pertanian sedang : Kecamatan Panekan dan Kecamatan Poncol
  3. Tipe wilayah pegunungan, tanah pertanian kurang subur(kritis): sebagian Kecamatan Poncol, Kecamatan Parang, Kecamatan Lembeyan, dan sebagian Kecamatan Kawedanan
  4. Tipe wilayah dataran rendah, tanah pertanian subur : Kecamatan Barat, Kecamatan Kartoharjo, Kecamatan Karangrejo, Kecamatan Karas, Kecamatan takeran dan Kecamatan Nguntoronadi
  5. Tipe wilayah dataran rendah, tanah pertanian sedang: Kecamatan Maospati, sebagian Kecamatan Bendo, sebagian Kecamatan Kawedanan, sebagian Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Ngariboyo, dan Kecamatan Magetan.
  6. Tipe wilayah dataran rendah, tanah pertanian kurang subur : sebagian Kecamatan Sukomoro dan sebagian Kecamatan Bendo.

Lowongan CPNS Magetan


Kabupaten Magetan
www.magetankab.go.id

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Magetan (Pemkab Magetan)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Berdasarkan Surat Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B-2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Magetan akan melaksanakan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun Anggaran 2014 bagi Pelamar Umum sebanyak 30 orang dengan jenis jabatan dan syarat kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

Formasi CPNS Magetan 2014

JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG ALOKASI
Guru Kelas Pertama S1 PGSD III/a 1
Guru Penjasorkes Pertama S1 Pendidikan Jasmani /Olahraga Kesehatan III/a 1
Guru Agama Islam Pertama S1 Pendidikan Agama Islam III/a 1
Dokter Pertama Dokter Umum III/b 1
Dokter Gigi Pertama Dokter Gigi III/b 1
Perawat Pelaksana D III Keperawatan II/c 1
Bidan Pelaksana D III Kebidanan II/c 2
Analis Anggaran S1 Akuntansi III/a 2
Analis Hukum S1 Hukum III/a 1
Analis Kependudukan S1 Administrasi Negara/Antropologi/Ilmu komunikasi/Hukum/Ilmu Ekonomi/Hubungan Internasional III/a 1
Analis Pajak/Retribusi Daerah S1 Ekonomi Manajemen/Hukum/Administrasi Negara/Manajemen/Kebijakan Publik/Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan III/a 2
Analis Peta Wilayah S1 Geografi III/a 1
Pranata Komputer Pertama S1 Komputer/ Informatika III/a 1
Pranata Komputer Pelaksana D III Komputer/ Informatika II/c 1
Pengadministrasi Keuangan D III Akuntansi II/c 1
Analis Pakan Ternak S1 Studi Ilmu dan Industri Peternakan III/a 1

PERSYARATAN
  • Warga Negara Indonesia.
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri.
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  • Berkelakuan baik.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak mengkonsumsi narkotika dan zat adiktif lainnya, Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah dilampirkan setelah lulus tahapan seleksi akhir
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Syarat usia Pelamar :Ijasah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
  • Serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun terhitung pada tanggal 1 Januari 2015.
  • Bagi Pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat pelamaran, bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 yang dibuktikan dengan foto copy sah (legalisir) Surat Keputusan Pengangkatan atau Kontrak Kerja Pertama s/d Terakhir dan sampai saat ini masih aktif secara terus-menerus bekerja yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pimpinan Instansi/Lembaga.
  • Kualifikasi pendidikan/Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang dimiliki harus sesuai dengan tugas/pekerjaan, dengan ketentuan:
a. Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi swasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/ U/2001, yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan, harus melampirkan surat keterangan/ pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi.
Surat keterangan/pernyataan tersebut menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan, dengan menyebutkan nomor dan tanggal Keputusannya.
c. Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal sebesar 2,7
Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan

WAKTU DAN PROSEDUR PENDAFTARAN

Waktu Pendaftaran dan Pelaksanaan Ujian
  • a. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 05 s/d 19 September 2014 melalui Online Portal Nasional http://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang kemudian digunakan untuk login ke http://sscn.bkn.go.id.
  • b. Pelaksanaan ujian menunggu jadwal dari BKN dan dapat dilihat pada http://bkd.magetankab.go.id.
Prosedur Pendaftaran

Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris ditujukan kepada BUPATI MAGETAN tanpa materai (lihat contoh terlampir).

Dalam lamaran harus mencantumkan :
  • N a m a : tulis nama lengkap
  • Tempat, Tanggal lahir : tulis tempat lahir, tanggal bulan tahun
  • Usia : dihitung dari tanggal lahir pelamar sampai dengan 1 Januari 2015
  • Jenis Kelamin : Laki-laki / Perempuan
  • Agama : Sudah jelas
  • Status : (kawin / belum kawin / janda / duda)
  • Pendidikan : sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar.
  • Jabatan yang dilamar : tulis nama jabatan yang dilamar
  • Kode Formasi : tulis Kode Formasi sesuai jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan
  • Alamat : Alamat harus lengkap dan jelas yang mudah dijangkau oleh Pos.
  • Nomor telepon / HP : tulis nomor telepon / HP yang mudah dihubungi
Surat Lamaran dilampiri dengan :
  1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
  2. Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 lembar dengan dibubuhi nama pelamar dan kode formasi di bagian belakang.
  3. Foto copy STTB/Ijazah (bukan ijasah sementara / surat keterangan lulus / bukti yudisium) beserta transkrip nilai dan melampirkan Akta Mengajar yang sesuai dengan ijasah dan jabatan yang dilamar yang dilegalisir pejabat yang berwenang sebagaimana terlampir, dengan ketentuan:
  4. Untuk ijasah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan sederajat dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan setelah dinilai lebih dahulu oleh tim penilai Ijasah luar negeri di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Menteri Agama/Direktur bagi pendidikan keagamaan.
  5. Bagi ijasah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 Nopember 2001 harus yang sudah ditandasahkan oleh kopertis.
  6. Ijasah Perguruan Tinggi Swasta yang mempunyai civil effect adalah ijasah dari Perguruan Tinggi Swasta yang telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional.
  7. Lembar Checklist yang diletakkan paling atas berkas lamaran
  8. Bagi yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus test seleksi / ujian Calon Pegawai Negeri Sipil bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh juta rupiah) yang disetorkan kepada Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Magetan dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditanda tangani peserta di atas materai Rp. 6.000,-
  9. Amplop disertai pranko balasan dengan menuliskan nama dan alamat lengkap pelamar dengan mencantumkan RT, RW, Jalan, Nama Desa/Kelurahan, Kecamatan serta nomor telepon/HP yang mudah dihubungi dan dijangkau oleh pos.
d. Surat lamaran beserta lampirannya dibuat rangkap 1 (satu) dimasukkan dalam amplop coklat ukuran 25 x 35 cm :
Ditujukan kepada Bupati Magetan Jl. Basuki Rahmat Timur Nomor 1 Magetan.
Pada bagian depan sudut kiri atas amplop lamaran dicantumkan tulisan LAMARAN CPNSD KAB. MAGETAN TAHUN 2014 nama peserta, kode formasi dan nama jabatan yang dilamar, contoh penulisan amplop terlampir :

Contoh Untuk Pelamar Guru BP/BK SMK dengan Ijasah S1 Pendidikan BP/BK :
  • Nama : (Sudah Jelas)
  • Kode Jabatan : 1005007
  • Nama Jabatan : Guru BP/BK SMK, S1 Pendidikan BP/BK
e. Bagi yang dinyatakan lulus test seleksi/ ujian Calon Pegawai Negeri Sipil bersedia melengkapi berkas-berkas persyaratan yang ditentukan kemudian

Catatan:
  1. Bahan latihan Tes CAT Klik Disini
  2. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
  3. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Pemerintah Kabupaten Magetan sebagai dokumen dan tidak dikembalikan lagi.
  4. Surat lamaran yang diajukan sebelum dan atau sesudah batas waktu yang ditentukan dinyatakan tidak sah.
  5. Lamaran diluar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pengumuman ini dinyatakan tidak memenuhi syarat.
  6. Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat.
  7. Pengumuman ini juga bisa dilihat pada website BKD Kabupaten Magetan dengan alamat http://bkd.magetankab.go.id/
  8. Layanan Informasi Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 ( 0351 ) 7906383
  9. Sumber : http://bkd.magetankab.go.id
Share this article :
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger