Inilah Info Formasi, Persyaratan dan Pengumuman Lowongan CPNS BNPT. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme - BNPT adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. BNPT dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada presiden melalui koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
BNPT dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010. Sebelumnya cikal bakal lembaga ini adalah Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme.
Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor: Kep-26/Menko/Polkam/11/2002 dibentuklah "Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT)" dengan tugas "membantu Meteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam merumuskan kebijakan bagi pemberantasan tindak pidana terorisme, yang meliputi aspek penangkalan, pencegahan, penanggulangan, penghentian penyelesaian dan segala tindakan hukum yang diperlukan", dan SBY mengangkat Irjen Pol. Drs. Ansyaad Mbai, M.M. sebagai Ketua DKPT.
Pada Rapat Kerja antara Komisi I DPR dan Meenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada tanggal 31 Agustus 2009 DPR memutuskan merekomendasikan: Mendukung upaya Pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas terorisme;
Terorisme adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa yang harus dijadikan musuh bersama;
Upaya meningkatkan kapasitas dan keterpaduan penanggulangan terorisme, agar meningkatkan peran masyarakat;
Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk membentuk suatu "badan" yang berwenang secara operasional melakukan tugas pemberantasan/penanggulangan terorisme;
Menerbitkan regulasi sebagai elaborasi UU Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk mengatur ketentuan lebih rinci tentang "Rule of Engagement" (aturan pelibatan) TNI, terkait tugas Operasi Militer Selain Perang, termasuk aturan pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme dan tugas perbantuan TNI terhadap Polri.
Berdasarkan rekomendasi Komisi I DPR tersebut dan assessment terhadap dinamika terorisme, maka pada tanggal 16 Juli 2010 Presiden Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan mengangkat Irjen Pol (Purn) Drs. Ansyaad Mbai, M.M. sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Keputusan Presiden Nomor 121/M. Tahun 2010).
Tugas BNPT
BNPT mempunyai tugas:
- Menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme
- Mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme;
- Melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme dengan membentuk satuan tugas-satuan tugas yang terdiri dari.
unsur-unsur instansi pemerintah terkait sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Bidang penanggulangan terorisme meliputi pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan nasional.
Susunan organisasi BNPT
Susunan organisasi BNPT terdiri dari:
- Kepala
- Sekretariat Utama
- Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi
- Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan
- Deputi Bidang Kerjasama Internasional
- Inspektorat
Lowongan CPNS BNPT
www.bnpt.go.id |
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : KU-01/BNPT/08/2014
PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA GOLONGAN III
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2014
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : KU-01/BNPT/08/2014
PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA GOLONGAN III
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2014
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana Srata 1 (S-1) untuk diangkat sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan III dengan ketentuan sebagai berikut :
Formasi CPNS BNPT
Nama Jabatan | Kualifikasi Pendidikan | |
Jenjang | Jurusan | |
Analisis Hubungan Kelembagaan | S1 | Hukum/Psikologi/Ekonomi |
Penganalisis Tatalaksana | S1 | Ekonomi/Adm.Negara/Pend.Bimb.Konseling |
Analis Barang & Jasa | S1 | Komputer/Ekonomi/Adm.Bisnis |
Analis Pengembangan Jaringan | S1 | Ilmu Komunikasi/Komputer/Teknik |
Analis Kerjasama Luar Negeri | S1 | Hub.Internasional/Bhs.Inggris/Sastra Asia Barat |
Analis Pelayanan Publik | S1 | Teknik/Hukum/Dakwah |
Pemeriksa Intelijen | S1 | Sospol/Sastra Inggris/Ekonomi |
Persyaratan Pelamar CPNS BNPT
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia ;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak berkedudukan sebagai calon ASN/ASN/Anggota TNI/POLRI;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
- Melengkapi persyaratan lamaran berikut sesuai syarat yang telah ditentukan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
B. Persyaratan Khusus
- Pendaftaran seleksi formasi ASN BNPT Tahun Anggaran 2014 melalui pendaftaran ASN secara online dengan alamat website www.bnpt.go.id atau sscn.bkn.go.id ;
- Indeks prestasi komulatif (IPK) minimal skor 2.40;
- Nilai TOEFL Bahasa Inggris miminal skor 400;
- Foto Copy KTP yang masih berlaku (bukan Resi atau KIPEM);
- Untuk dokumen kelengkapan berikut ini diajukan kemudian setelah pelamar yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi akhir secara keseluruhan, yaitu diantara lain :
- Melampirkan Kartu Tenaga Kerja Asli dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia;
- Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli dari Polres setempat;
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat (Dokter) Asli dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Melampirkan Surat Bebas Narkoba Asli dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk;
- Berkas lamaran dimasukkan dalam map plastik warna merah kemudian dimasukkan ke dalam amplop tertutup warna coklat dan ditujukan kepada :
Ketua Panitia Pengadaan CASN
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia
Jalan Pegangsaan Barat No.30 Menteng
Jakarta Pusat Kode Pos : 10320
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia
Jalan Pegangsaan Barat No.30 Menteng
Jakarta Pusat Kode Pos : 10320
dengan melampirkan dokumen pendukung lainnya antara lain :
- Surat Daftar Riwayat Hidup lengkap,:
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Foto Copy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ( ijazah asli ditunjukkan apabila dinyatakan lulus administrasi pada saat registrasi ulang untuk mengikuti tahap selanjutnya );
- Foto Copy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Pas Photo Warna terbaru dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan pas photo hitam putih terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
- Cantumkan Nama dan Nomor Peserta Test , Nama dan Kode Jabatan yang dilamar di sudut kiri atas amplop lamaran.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2014 dan atau 40 (empat puluh) tahun per 1 Desember 2014, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah pusat maupun daerah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada 17 April 2002, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 jo. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002.
C. Ketentuan Lain-Lain
- Setiap Pelamar hanya diperkenankan registrasi untuk satu formasi yang disediakan dan hanya satu kali;
- Pelamar tidak dipungut biaya apapun;
- Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku;
- Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan test di tanggung oleh pelamar;
- Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
D. Tempat dan Waktu Pendaftaran
- Untuk pengiriman Surat Lamaran Calon Aparatur Sipil Negara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dikirimkan via pos atau jasa pengiriman lain yang resmi dengan mencantumkan Nomor Peserta Test , Nama Jabatan yang dilamar dan Kode Jabatan di sudut kiri atas amplop lamaran.
- Pengumuman formasi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dibuka melalui website www.bnpt.go.id mulai tanggal 25 Agustus 2014.
Pengumuman Seleksi Administrasi
- Waktu pendaftaran lamaran secara online yang seharusnya mulai pada tanggal 25 s/d tanggal 27 Agustus 2014 diundur sampai waktu yang tidak ditentukan. Untuk informasi selanjutnya mengenai pendaftaran online akan diumumkan melalui website http://bnpt.go.id atau http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id;
- Pengumuman kelengkapan administrasi, bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan melalui website BNPT dengan alamat website www.bnpt.go.id dan papan pengumuman Kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Jalan Pegangsaan Barat No. 30 Menteng, Jakarta Pusat, Kode Pos 10320;
- Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, dapat langsung mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian dari Panitia Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara BNPT 2014 dengan menukarkan bukti pendaftaran CPNS online Asli, sebagai bukti yang sah untuk mengikuti tahapan seleksi Calon ASN BNPT 2014. Mengenai informasi pengambilan Kartu Peserta Ujian akan diumumkan melalui website www.bnpt.go.id;
- Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sepenuhnya.
Pelaksanaan Ujian
- Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan Metode CAT (Computer Assisted Test) yaitu Ujian langsung menggunakan komputer; Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
- Bagi yang lulus ujian tahap pertama (TKD) berhak mengikuti ujian tahap kedua (TKB) dengan jadwal dapat dilihat pada papan pengumuman BNPT atau melalui website BNPT www.bnpt.go.id;
- Jadwal pelaksanaan TKD akan diberitahukan kemudian menunggu konfirmasi dari Panselnas atau BKN selaku penyelenggara CAT.
Catatan
- Keputusan Tim Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI Tahun Anggaran 2014 adalah bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
- Sumber