Latest Post
Showing posts with label Rimbawan Kemenhut. Show all posts
Showing posts with label Rimbawan Kemenhut. Show all posts

Lowongan dan Rekrutmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Written By Reza Ariezh on Tuesday, November 3, 2015 | 1:45 AM

Selamat Pagi bagi kawan-kawan yang sedang berburu pekerjaan. Semoga tidak berhenti untuk mencari pekerjaan yang cocok dengan ijazah Anda. Memang terkadang mencari pekerjaan yang pas sangatlah sulit di tahun 2015 ini. Pada kesempatan ini admin akan memberikan informasi Lowongan Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. sebelum itu yuk kita lihat dulu profilnya dibawah ini.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan lingkungan hidup, dan kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan penggabungan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kehutanan dipimpin oleh seorang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Siti Nurbaya Bakar.

Pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi Kementerian Kehutanan di gabungkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berikut nama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelum di gabung:
  • Lingkungan hidup
    1. Kementerian Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kemeneg PPLH, 1978-1983)
    2. Kementerian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Kemeneg KLH, 1983-1993)
    3. Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Kemeneg LH, 1993-2005)
    4. Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH, 2005-2014)
  • Kehutanan
    1. Direktorat Jenderal Kehutanan, Departemen Pertanian (sampai dengan tahun 1983)
    2. Departemen Kehutanan (1983-1998)
    3. Departemen Kehutanan dan Perkebunan (1998)
    4. Departemen Kehutanan (1998-2005)
    5. Kementerian Kehutanan (2005-2014)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan fungsi:
  1. perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  3. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang tata lingkungan, pengelolaan keanekaragaman hayati, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan penataan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  5. pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  6. pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  7. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  8. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  9. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan
  10. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Lowongan Kerja Terbaru di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk untuk diangkat sebagai :

Tenaga Bakti Rimbawan Kehutanan


Formasi Tenaga Bakti Rimbawan :
  1. Perencanaan : S1- Kehutanan
  2. Pendamping Pemberdayaan Masyarakat : D3-Kehutanan, S1- Kehutanan, S1-Pertanian
  3. Penanaman / RHL : S1-Pertanian, SMK Kompetensi Keahlian
  4. Kehutanan : SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan
  5. Pemanfaatan Hasil Hutan : SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan
  6. Calon PEH : SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan
  7. Perlindungan Hutan : SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan
  8. Surveyor : SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan
  9. Formasi Khusus Prov. Papua Barat
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memenuhi syarat umur sebagai berikut :
    • a. Lulusan SMK Kompetensi Kehutanan maksimal 24 Tahun Per 1 Oktober 2015
    • b. Lulusan Diploma 3 maksimal 26 Tahun Per 1 Oktober 2015
    • c. Lulusan Sarjana maksimal 30 Tahun Per 1 Oktober 2015
  • Siap ditempatkan di seluruh Wilayah Indonesia/NKRI pada tingkat tapak (kecamatan dan desa)
Berkas lamaran terdiri dari:
  1. Print Out formulir Pendaftaran online;
  2. Surat permohonan untuk menjadi tenaga kerja bakti rimbawan;
  3. Pas photo ukuran 4 x 6 berwarna berlatar belakang merah (untuk pria) dan berlatar belakang biru (untuk wanita) sebanyak 4 lembar;
  4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  5. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
  6. Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir;
  7. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Sehat dan tidak hamil dari dokter;
  8. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  9. Fotocopy Sampul/lembar judul tulisan ilmiah yang dipublikasikan (jurnal/media massa/media elektronik) sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran online;
  10. Fotocopy Sertifikat sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran online;
  11. Fotocopy Surat keterangan/piagam yang membuktikan keikutsertaan dalam organisasi sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran online;
  12. Fotocopy Surat Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (Khusus tenaga Ex. Basarhut/Bakti Rimbawan minimal masa kerja 20 bulan);
  13. Fotocopy Surat Keputusan (SK) Petugas Lapangan Gerhan (PLG) dan Petugas Lapangan Kebun Bibit Rakyat (PLKBR) sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran online;
  14. Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian;
  15. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI (bermaterai);
  16. Untuk perlindungan kesehatan bagi pelamar perempuan tidak sedang mengandung dan bersedia menunda kehamilan selama masa kontrak, dinyatakan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dalam kondisi mengandung (hamil) dan surat pernyataan pelamar (bermaterai).
Prosedur Pendaftaran :
Silahkan anda melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Berikut : Apply --> lalu kirim berkas lamaran ke :
Panitia Seleksi Bakti Rimbawan Tahun 2015
Gedung Manggala Wanabakti Blok VII Lantai 12,
Jl. Gatot Subroto Jakarta Pusat 10270.

Catatan:
  • Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 16 Nopember 2015.
  • Panitia seleksi Bakti Rimbawan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima /dibatalkan/digugurkan menjadi Bakti Rimbawan walaupun telah lulus Tes, apabila di kemudian hari diketahui bahwa terdapat persyaratan yang ternyata tidak benar/ tidak sah.
  • Berkas pelamar yang masuk ke Panitia menjadi arsip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
  • Seluruh tahapan seleksi Bakti Rimbawan TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
  • Panitia seleksi Bakti Rimbawan TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Panitia.
  • Sumber

Lowongan Kementerian Kehutanan RI

Written By Unknown on Friday, October 31, 2014 | 5:40 AM

Rekrutmen Rimbawan Kemenhut RI - Kementerian Kehutanan - Kemenhut atau Dephut adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kehutanan dan perkebunan. Kementerian Kehutanan dipimpin oleh seorang Menteri Kehutanan (Menhut)

Pembangunan kehutanan sebagai suatu rangkaian usaha diarahkan dan direncanakan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan sumber daya hutan secara maksimal dan lestari. Tujuannya adalah untuk memadukan dan menyeimbangkan manfaat hutan dengan fungsi hutan dalam keharmonisan yang dapat berlangsung secara paripurna.

Dalam pelaksanaannya, yang sejalan dengan semakin berkembangnya usaha-usaha lain dalam pembangunan nasional, pembangunan kehutanan menghadapi berbagai masalah/hambatan yang sangat kompleks. Apabila masalah dan hambatan tersebut tidak ditangani secara menyeluruh, tujuan pembangunan kehutanan akan dapat terganggu.

Berbagai masalah yang berupa ancaman, gangguan, dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan kehutanan, tidak akan dapat terselesaikan secara tuntas apabila penanganannya tidak bersifat strategis, yaitu melalui penanggulangan secara konsepsional dan paripurna dengan sistem manajemen yang dapat menampung seluruh aktivitas kegiatan kehutanan yang sudah semakin meningkat. Dalam kondisi seperti itu maka perlu adanya suatu bentuk administrasi pemerintahan yang sesuai dan memadai, sebagai sarana yang sangat dibutuhkan bagi terlaksananya keberhasilan pembangunan kehutanan.

Terbentuknya Departemen Kehutanan memang sangat tepat, karena hutan dengan multi fungsinya tidak mungkin ditangani secara baik tanpa wadah yang mandiri. Demikian pula ketiga aspek pembangunan kehutanan (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan) dapat dilaksanakan secara saling menunjang, sehingga tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah oleh berbagai departemen. Melihat pentingnya penanganan ketiga aspek pembangunan kehutanan itu maka eksistensi Departemen Kehutanan memang merupakan suatu kebutuhan yang mendasar sebagai sarana dalam rangka tinggal landas kehutanan.

Untuk dapat menampung tugas dan fungsi pokok tersebut di atas maka sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 15 tahun 1984 Struktur Organisasi Departemen Kehutanan ditetapkan sebagai berikut:

  1. Menteri;
  2. Sekretariat Jenderal;
  3. Inspektorat Jenderal;
  4. Direktorat Jenderal Pengusahaan Hutan;
  5. Direktorat Jenderal Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan;
  6. Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam;
  7. Badan Inventarisasi dan Tata Guna Hutan;
  8. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan;
  9. Pusat Pendidikan dan Latihan Kehutanan;
  10. Kantor Wilayah Departemen Kehutanan di Wilayah.
Di samping itu terdapat 12 UPT di lingkungan Departemen Kehutanan dan 24 Dinas Kehutanan Daerah Tingkat I.

Pembentukan Departemen Kehutanan bukan merupakan restorasi dari Direktorat Jenderal Kehutanan, melainkan merupakan suatu pembangunan institusi kehutanan melalui pengembangan dan pemanfaatan kondisi dan material yang dimiliki. Hal tersebut sekaligus merupakan jawaban atas kondisi dan permasalahan yang dihadapi selama itu, yang antara lain berupa keterbatasan masalah peraturan perundangan, kepemimpinan dan kebijaksanaan, keterbatasan sarana, personil dan lain-lain. Atas dasar kondisi tersebut kemudian ditetapkan kembali tujuan, misi dan tugas pokok serta fungsi Departemen Kehutanan sebagai landasan pelaksanaan pembangunan kehutanan.

Lowongan Kerja Rimbawan Kementerian Kehutanan RI

Rimbawan Kemenhut
www.dephut.go.id

Bakti Rimbawan adalah program Kementerian Kehutanan guna membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Tenaga Bakti Rimbawan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja tingkat terampil dan ahli dalam melaksanakan pengabdian pada Negara khususnya pembangunan kehutanan.

Informasi Umum
  1. Pelaksanaan Pendaftaran menggunakan sistem online pada website http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/baktirimbawan/
  2. Pendaftaran untuk S1 dan D3 mulai tanggal 27 Oktober s/d 16 Nopember 2014;
  3. Setiap pelamar dapat mendaftar dengan tiga pilihan lokasi penempatan yang berbeda sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Persyaratan
  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memenuhi persyaratan umur sebagai berikut:
    • a. Lulusan Diploma 3 maksimal 28 tahun pada tanggal 1 Oktober 2014 (kelahiran per 1 Oktober 1986 dan sesudahnya);
    • b. Lulusan Sarjana maksimal 30 tahun terhitung pada tanggal 1 Oktober 2014 (kelahiran per 1 Oktober 1984 dan sesudahnya).
  • Berminat menjadi tenaga kerja BAKTI RIMBAWAN.
Rincian Kebutuhan Formasi
  1. Administrasi /Penata Keuangan /Analis Keuangan : S1 ekonomi**)
  2. Pemanfaatan & Penggunaan Kawasan / Pengelola usaha kehutanan/ PEH Bidang Pemanfaatan (Pemula) : D3 Kehutanan
  3. Pemanfaatan & Penggunaan Kawasan / Pengelola usaha kehutanan/ PEH Bidang Pemanfaatan (Pertama) : S1 Kehutanan
  4. Pemanfaatan & Penggunaan Kawasan / Pengelola usaha kehutanan/Analis Pemanfaatan Hutan : S1 Kehutanan
  5. Pemantauan rehabilitasi & reklamasi hutan/Penanaman & Pemeliharaan Tanaman/Analis Rehabilitasi Hutan & Lahan : S1 Kehutanan
  6. Pemantauan rehabilitasi & reklamasi hutan/Penanaman & Pemeliharaan Tanaman/Pengolah Data Rehabilitasi Hutan & Lahan : D3 Kehutanan
  7. Pemantauan rehabilitasi & reklamasi hutan/Tenaga Teknis Monitoring Rehabilitasi/PEH Pertama : S1 Kehutanan
  8. Pemberdayaan Masyarakat / Management Konflik S1 Hukum Pemberdayaan Masyarakat/ Pengolah Data
  9. Pemberdayaan Masyarakat : D3 Kehutanan
  10. Pemberdayaan Masyarakat/ Penyuluh Pemula : D3 Kehutanan, D3 Penyuluhan, D3 Pertanian
  11. Pemberdayaan Masyarakat/Analis Pemberdayaan Masyarakat/Penyuluh Pertama : S1 Antropologi, S1
  12. Penyuluhan, S1 Pertanian, S1 Sosiologi, S1 Kehutanan
  13. Pengelola Kegiatan Dekon Penyuluhan : S1 Kehutanan
  14. Pengelola Unit Bisnis Kehutanan : S1 Agribisnis , S1 Komunikasi , S1 Manajemen Bisnis
  15. Perencanaan/Tenaga Teknis Perencanaan & Pemetaan/Analis Perencanaan Kehutanan : S1 Kehutanan*)
  16. Perencanaan/Tenaga Teknis Perencanaan & Pemetaan/Pengolah Data Perencanaan Kehutanan : D3 Kehutanan
  17. Perlindungan hutan & Konservasi alam/PEH Bidang PHKA (Pemula) : D3 Kehutanan
  18. Perlindungan hutan & Konservasi alam/PEH Bidang PHKA (Pertama) : S1 Kehutanan
  19. Rehabilitasi & reklamasi /Penanaman & Pemeliharaan Tanaman/PEH Bidang PDAS-PS (PEH Pemula) : D3 Kehutanan
  20. Rehabilitasi & reklamasi hutan/PEH Pertama Bidang PDAS-PS : S1 Kehutanan
    Tenaga Teknis Pada KHDTK : S1 Kehutanan
  21. Tenaga Teknis perbenihan & persemaian/PEH Pemula Bidang PDAS-PS : D3 Kehutanan
*) Prioritas bagi yang memiliki Sertifikat GIS
**) Prioritas bagi lulusan Ekonomi Akuntansi

Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Bakti Rimbawan;
2. Pelamar harus melakukan pendaftaran secara online di alamat http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/baktirimbawan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran;
3. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mengunggah (upload) berkas digital (hasil scan) yang disimpan kedalam 1 (satu) file berbentuk PDF berukuran maksimal sebesar 500 kilobyte (kb) dengan urutan sebagai berikut:
a. KTP;
b. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
c. Transkip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
d. Status akreditas Perguruan Tinggi pada kualifikasi pendidikan yang dilamar (khusus pelamar S1 dan D3).
4. Pelamar dapat mendaftar pada tiga lokasi penempatan yang berbeda;
5. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak formulir pendaftaran sebagai bukti pendaftaran dan mengirimkan berkas lamaran;
6. Berkas lamaran terdiri dari:
a. Print Out formulir Pendaftaran;
b. Surat permohonan untuk menjadi tenaga bakti rimbawan;
c. Pas photo ukuran 4 x 6 berwarna berlatar belakang merah (untuk pria) dan berlatar belakang biru (untuk wanita) sebanyak 4 lembar;
d. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
e. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
f. Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir;
g. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Sehat dari dokter;
h. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
i. Fotocopy Sampul/lembar judul tulisan ilmiah yang dipublikasikan (jurnal/media massa/media elektronik) sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran;
j. Fotocopy Sertifikat sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran;
k. Fotocopy Surat keterangan/piagam yang membuktikan keikutsertaan dalam organisasi;
l. Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian;
m. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI (bermaterai).
7. Berkas lamaran disusun sesuai urutan di atas kemudian dimasukkan dalam Stop Map, dengan ketentuan Warna merah untuk pelamar S-1 dan Warna biru untuk pelamar D-3 di luar stop map tertulis:
a. Nomor registrasi
b. Nama
c. Kualifikasi pendidikan
d. Kode jabatan yang dipilih
Pilihan Pertama (Penempatan – Kode Jabatan)
Pilihan Kedua (Penempatan – Kode Jabatan)
Pilihan Ketiga (Penempatan – Kode Jabatan)
8. Berkas lamaran dimasukan ke dalam amplop coklat tertutup dan dikirim melalui POS atau jasa pengiriman lainnya kepada:
Panitia Seleksi Bakti Rimbawan Tahun 2014
Gedung Manggala Wanabakti Blok VII Lantai 12
Jl. Gatot Subroto Jakarta Pusat 10270
Berkas diterima mulai tanggal 1 Nopember 2014 sampai dengan selambat- lambatnya diterima tanggal 24 Nopember 2014;
9. Berkas lamaran yang sudah dikirim sebelum dibukanya pendaftaran secara resmi, maka dianggap tidak berlaku (harus dikirim ulang);
10. Panitia tidak menerima berkas secara langsung.

Seleksi
1. Seleksi
Tahap seleksi Bakti Rimbawan Tahun 2014 terdiri dari 2 tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
a. Seleksi administrasi dan verifikasi berkas;
b. Seleksi wawancara.
2. Tempat dan waktu seleksi wawancara
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan verifikasi berkas akan di umumkan di website untuk mengikuti tes seleksi wawancara di Ibukota Provinsi.

Pengumuman Hasil Seleksi
  • Pengumuman hasil seleksi pada tiap tahapan akan diumumkan melalui website http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/baktirimbawan
Lain-lain
  1. Panitia seleksi Bakti Rimbawan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima /dibatalkan/digugurkan menjadi Bakti Rimbawan walaupun telah lulus Tes, apabila di kemudian hari diketahui bahwa terdapat persyaratan yang ternyata tidak benar/ tidak sah.
  2. Berkas pelamar yang masuk ke Panitia menjadi arsip Kementerian Kehutanan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
  3. Seluruh tahapan seleksi Bakti Rimbawan TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
  4. Panitia seleksi Bakti Rimbawan TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kehutanan atau Panitia.
 
About | Privacy Policy | Contact Us | Disclaimer
Copyright © 2013. Jobelist.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger