![]() |
www.kemenag.go.id |
Pendaftaran TPHI / TPIH - Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
- Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
- 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
- 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
- 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
- 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
Dalam pelaksanaan Haji, pemerintah Indonesia membantu dengan menyediakan petugas untuk membantu kelancaran proses pelaksanaannya. Petugas yang dimaksud diantaranya adalah :
- TPHI adalah Tim Pemandu Haji Indonesia, TPHI merupakan petugas operasional yang menyertai jemaah., TPHI bertugas sebagai ketua kloter, memandu serta membina jemaah haji.
- BPAH adalah Badan Pengurus Asrama Haji, badan ini bertugas untuk mengelola asrama haji.
Pengumuman Penerimaan Petugas Haji Tahun 1436 H / 2015 M
Kementerian Agama - Kemenag RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kembali membuka pendaftaran Calon petugas haji 1436H/2015M. Petugas yang dimaksud adalah petugas yang menyertai jamaah haji yang terdiri dari dua kelompok, yaitu:
- Petugas Tim Pemandu Haji Indonesia/TPHI
- Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia/TPIHI.
Selain itu, dilakukan rekruitmen juga bagi petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab saudi yang akan melaksanakan tugas pelayanan umum dan bimbingan ibadah. Download file : Klik Disini
Catatan:
- Penerimaan pendaftaran untuk Tes Calon Petugas Haji Tingkat Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Provinsi dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu dari tanggal 23 – 25 Maret 2015.
- Seleksi dan tes awal (seleksi administrasi dan tes tertulis) akan dilaksanakan di kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota pada 1 Arpil 2015. Bagi peserta yang lulus pada tes awal akan diikutsertakan pada Tes Kompetensi dan Wawancara di Tingkat Kanwil Kemenag Provinsi pada tanggal 15 Arpil 2015.
- Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan ketentuan lainnya dapat menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. Advertisements
- Download pengumuman selengkapnya : Klik Disini
- Sumber