www.untidar.ac.id |
Lowongan Kerja Untidar - Universitas Tidar Magelang - Untidar adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang terdapat di Magelang, Jawa Tengah, Indonesia. Pada saat pendiriannya, UNTIDAR terdiri dari lima fakultas yang membawahi tujuh jurusan yaitu Fakultas Ekonomi dengan Jurusan Ekonomi Umum; Fakultas Sastra dan Kebudayaan dengan Jurusan Sastra Inggris; Fakultas Teknik dengan Jurusan Teknik Elektro, Teknik Mesin, dan Teknik Sipil; Fakultas Pertanian, Jurusan Pendidikan Ahli Farming; serta Fakultas Sospol dengan Jurusan Administrasi Negara. Satu tahun kemudian, Fakultas Sastra dan Kebudayaan berubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan berkembang menjadi dua jurusan, yaitu Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris serta Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Sejarah UNTIDAR Magelang
Pada tanggal 22 Januari 1981, UNTIDAR memperoleh status terdaftar untuk tingkat Sarjana Muda untuk semua jurusan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Status terdaftar ini diperbarui dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 03950/1984 tanggal 24 Agustus 1984 tentang penyesuaian jalur jenjang dan program pendidikan dengan rincian sebagai berikut jenjang program pendidikan S1 terdiri dari Fakultas Ekonomi, Jurusan Ekonomi Studi Pembangunan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni yang terdiri dari Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Teknik terdiri dari Jurusan Teknik Mesin, Teknik Elektro dan Teknik Sipil, FakultasPertanian, Jurusan Budi Daya Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Administrasi, Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Sedangkan untuk jenjang program pendidikan DIII Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03890/1986 tanggal 22 Mei 1986, ditetapkan status terdaftar pada tingkat sarjana. Dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 02880/1989 tanggal 15 Maret 1989, Fakultas Ekonomi ditetapkan berstatus diakui.
Munculnya tren penyelenggaraan pendidikan singkat untuk tenaga siap kerja mendorong UNTIDAR membuka program Diploma III untuk Akuntansi pada Fakultas Ekonomi dan Teknik Mesin Otomotif pada Fakultas Teknik pada, tahun 1999. Namun, pada akhir tahun 2004, program Diploma III Teknik Sipil ditutup karena menurunnya peminat. Sejak tahun 1998, seluruh program studi yang diselenggarakan UNTIDAR telah mendapatkan status terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi ini merupakan bentuk penjaminan pihak independen atas pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi yang dilaksanakan institusi untuk melindungi masyarakat pengguna jasa. Seluruh program studi juga mendakan izin operasional, artinya seluruh program studi mendapatkan legalitas penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah (Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia).
Universitas Tidar Magelang (UNTIDAR) dipimpin oleh seorang rektor dan dibantu oleh tiga orang wakil rektor, yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik, Wakil Rektor II Bidang Administrasi, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Rektor bertanggung jawab atas pengembangan UNTIDAR (secara akademis) dan kelancaran kegiatan belajar mengajar baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Secara struktural rektor bertanggung jawab kepada Yayasan Perguruan Tinggi Borobudur Tidar. Yayasan Perguruan Tinggi Borobudur Tidar ialah sebuah yayasan yang memiliki dan mengelola UNTIDAR.
Universitas Tidar Magelang (UNTIDAR) memiliki beberapa fasilitas dan Unit kegiatan mahasiswa (UKM). Yaitu Ruang kuliah: 32 ruangan, Perpustakaan: luas ruangan 576 m2, koleksi 8.214 judul, 23.628 eksemplar, Laboratorium: Fisika Dasar, CNC, Cad Cam, Teknologi Mekanik, Hidrolika, Mekanika Fluida, Mekanika Tanah, Bahan Bangunan, Ilmu Ukur Tanah, Elektronika, Pengukuran, Instalasi, Mesin Listrik, Kimia Dasar, Kebun Percobaan, Hama dan Penyakit, Tanah, Tanaman, Bahasa, Akuntansi Komputer, Pusat Pelayanan dan Pengembangan Komputer, Lembaga penelitian: Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (Pusat Penenlitian dan Pusat Pengabdian pada Masyarakat), Kegiatan mahasiswa: Menwa, Mapala, UKAI, UKMK, BEM, Paduan Suara, Bengkel Seni, Fasilitas lain: lapangan olahraga (voli, sepakbola, Merpati Putih, badminton), Klinik Kesehatan Koperasi Mahasiswa, Masjid, Bank, Kantin Kampus.
Saat ini Universitas Tidar Magelang telah diubah oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI Jawa Tengah TELAH diubah statusnya menjadi perguruan tinggi negeri (PTN)
Lowongan Kerja Untidar Magelang Non CPNS
Universitas Tidar (Untidar) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Tenaga Kependidikan Kontrak sebagai :
Sekretaris Rektorat
Seleksi diperuntukkan untuk 2 (dua) formasi terdiri dari 1 (satu) orang pria dan 1 (satu) orang wanita dengan ketentuan umum sebagai berikut :
INFORMASI UMUM
- Pengumuman Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Kontrak Sekretaris Rektorat Universitas Tidar dapat dilihat pada website http://www.untidar.ac.id
- Waktu penerimaan berkas pendaftaran seleksi dari tanggal 25 Maret sampai 31 Maret 2015 pukul 08.00 – 14.00 WIB;
- Proses seleksi dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap sebagai berikut :
- Seleksi Administrasi (sistem gugur);
- Tes Ketrampilan Komputer dan Surat Menyurat (sistem gugur);
- Psikotes dan Wawancara.
- Pelamar tidak dipungut biaya apapun
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Pendidikan minimal DIII untuk semua program studi (diutamakan lulusan Program Studi Sekretari ataupun Kearsipan)
- Berusia maksimal 27 (dua puluh tahun) tahun pada tanggal 31 Maret 2015;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
Pengiriman Lamaran
Advertisements
1. Pelamar dapat mengirimkan sendiri berkas lamaran atau via pos ditujukan kepada:
Rektor Universitas Tidar
Jl. Kapten Suparman 39 Magelang 56116
2. Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut :
a. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam tanpa materai ditujukan kepada Rektor Universitas Tidar;
c. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir;
d. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 4 (empat) lembar ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto;
e. Sertifikat keahlian ketrampilan yang mendukung (apabila memiliki);
f. Berkas lamaran dimasukan ke dalam amplop coklat dengan memberikan keterangan nama, alamat pelamar dan nomor telp yang dapat dihubungi pada bagian belakang amplop.
3. Apabila pelamar yang dinyatakan lulus hasil seleksi tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
Advertisements
Rektor Universitas Tidar
Jl. Kapten Suparman 39 Magelang 56116
2. Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut :
a. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam tanpa materai ditujukan kepada Rektor Universitas Tidar;
c. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir;
d. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 4 (empat) lembar ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto;
e. Sertifikat keahlian ketrampilan yang mendukung (apabila memiliki);
f. Berkas lamaran dimasukan ke dalam amplop coklat dengan memberikan keterangan nama, alamat pelamar dan nomor telp yang dapat dihubungi pada bagian belakang amplop.
3. Apabila pelamar yang dinyatakan lulus hasil seleksi tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
Catatan :
- Ketentuan-ketentuan lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian;
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Download pengumuman : Klik Disini
- Sumber