Informasi Lowongan CPNS Pemkot Malang, Persyaratan CPNS Kota Malang, Formasi CPNS Kota Malang. Kota Malang adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota yang berpenduduk 820.243 (2010) ini berada di dataran tinggi yang cukup sejuk, terletak 90 km sebelah selatan Kota Surabaya, dan wilayahnya dikelilingi oleh Kabupaten Malang. Luas wilayah kota Malang adalah 252,10 km2. Malang merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya, dan dikenal dengan julukan kota pelajar.
Wilayah cekungan Malang telah ada sejak masa purbakala menjadi kawasan pemukiman. Banyaknya sungai yang mengalir di sekitar tempat ini membuatnya cocok sebagai kawasan pemukiman. Wilayah Dinoyo dan Tlogomas diketahui merupakan kawasan pemukiman prasejarah.[1] Selanjutnya, berbagai prasasti (misalnya Prasasti Dinoyo), bangunan percandian dan arca-arca, bekas-bekas fondasi batu bata, bekas saluran drainase, serta berbagai gerabah ditemukan dari periode akhir Kerajaan Kanjuruhan (abad ke-8 dan ke-9) juga ditemukan di tempat yang berdekatan.
Nama "Malang" sampai saat ini masih diteliti asal-usulnya oleh para ahli sejarah. Para ahli sejarah masih terus menggali sumber-sumber untuk memperoleh jawaban yang tepat atas asal usul nama "Malang". Sampai saat ini telah diperoleh beberapa hipotesa mengenai asal usul nama Malang tersebut.
Malangkuçeçwara (baca: Malangkusheswara) yang tertulis di dalam lambang kota itu, menurut salah satu hipotesa merupakan nama sebuah bangunan suci. Nama bangunan suci itu sendiri diketemukan dalam dua prasasti Raja Balitung dari Jawa Tengah yakni prasasti Mantyasih tahun 907, dan prasasti 908 yakni diketemukan di satu tempat antara Surabaya-Malang. Namun demikian dimana letak sesungguhnya bangunan suci Malangkuçeçwara itu, para ahli sejarah masih belum memperoleh kesepakatan. Satu pihak menduga letak bangunan suci itu adalah di daerah gunung Buring, satu pegunungan yang membujur di sebelah timur kota Malang dimana terdapat salah satu puncak gunung yang bernama Malang. Pembuktian atas kebenaran dugaan ini masih terus dilakukan karena ternyata, disebelah barat kota Malang juga terdapat sebuah gunung yang bernama Malang.
Pihak yang lain menduga bahwa letak sesungguhnya dari bangunan suci itu terdapat di daerah Tumpang, satu tempat di sebelah utara kota Malang. Sampai saat ini di daerah tersebut masih terdapat sebuah desa yang bernama Malangsuka, yang oleh sebagian ahli sejarah, diduga berasal dari kata Malankuca yang diucapkan terbalik. Pendapat di atas juga dikuatkan oleh banyaknya bangunan-bangunan purbakala yang berserakan di daerah tersebut, seperti Candi Jago dan Candi Kidal, yang keduanya merupakan peninggalan zaman Kerajaan Singasari.
Dari kedua hipotesa tersebut di atas masih juga belum dapat dipastikan manakah kiranya yang terdahulu dikenal dengan nama Malang yang berasal dari nama bangunan suci Malangkuçeçwara itu. Apakah daerah di sekitar Malang sekarang, ataukah kedua gunung yang bernama Malang di sekitar daerah itu. Sebuah prasasti tembaga yang ditemukan akhir tahun 1974 di perkebunan Bantaran, Wlingi, sebelah barat daya Malang, dalam satu bagiannya tertulis sebagai berikut : “………… taning sakrid Malang-akalihan wacid lawan macu pasabhanira dyah Limpa Makanagran I ………”. Arti dari kalimat tersebut di atas adalah : “ …….. di sebelah timur tempat berburu sekitar Malang bersama wacid dan mancu, persawahan Dyah Limpa yaitu ………” Dari bunyi prasasti itu ternyata Malang merupakan satu tempat di sebelah timur dari tempat-tempat yang tersebut dalam prasasti itu. Dari prasasti inilah diperoleh satu bukti bahwa pemakaian nama Malang telah ada paling tidak sejak abad 12 Masehi.
Nama Malangkuçeçwara terdiri atas 3 kata, yakni mala yang berarti kecurangan, kepalsuan, dan kebatilan; angkuça (baca: angkusha) yang berarti menghancurkan atau membinasakan; dan Içwara (baca: ishwara) yang berarti "Tuhan". Sehingga, Malangkuçeçwara berarti "Tuhan telah menghancurkan kebatilan".
Hipotesa-hipotesa terdahulu, barangkali berbeda dengan satu pendapat yang menduga bahwa nama Malang berasal dari kata “Membantah” atau “Menghalang-halangi” (dalam bahasa Jawa berarti Malang). Alkisah Sunan Mataram yang ingin meluaskan pengaruhnya ke Jawa Timur telah mencoba untuk menduduki daerah Malang. Penduduk daerah itu melakukan perlawanan perang yang hebat. Karena itu Sunan Mataram menganggap bahwa rakyat daerah itu menghalang-halangi, membantah atau malang atas maksud Sunan Mataram. Sejak itu pula daerah tersebut bernama Malang.
Timbulnya Kerajaan Kanjuruhan tersebut, oleh para ahli sejarah dipandang sebagai tonggak awal pertumbuhan pusat pemerintahan yang sampai saat ini, setelah 12 abad berselang, telah berkembang menjadi Kota Malang.
Setelah kerajaan Kanjuruhan, di masa emas kerajaan Singasari (1000 tahun setelah Masehi) di daerah Malang masih ditemukan satu kerajaan yang makmur, banyak penduduknya serta tanah-tanah pertanian yang amat subur. Ketika Islam menaklukkan Kerajaan Majapahit sekitar tahun 1400, Patih Majapahit melarikan diri ke daerah Malang. Ia kemudian mendirikan sebuah kerajaan Hindu yang merdeka, yang oleh putranya diperjuangkan menjadi satu kerajaan yang maju. Pusat kerajaan yang terletak di kota Malang sampai saat ini masih terlihat sisa-sisa bangunan bentengnya yang kokoh bernama Kutobedah di desa Kutobedah. Adalah Sultan Mataram dari Jawa Tengah yang akhirnya datang menaklukkan daerah ini pada tahun 1614 setelah mendapat perlawanan yang tangguh dari penduduk daerah ini.
Seperti halnya kebanyakan kota-kota lain di Indonesia pada umumnya, Kota Malang modern tumbuh dan berkembang setelah hadirnya administrasi kolonial Hindia Belanda. Fasilitas umum direncanakan sedemikian rupa agar memenuhi kebutuhan keluarga Belanda. Kesan diskriminatif masih berbekas hingga sekarang, misalnya ''Ijen Boullevard'' dan kawasan sekitarnya. Pada mulanya hanya dinikmati oleh keluarga-keluarga Belanda dan Bangsa Eropa lainnya, sementara penduduk pribumi harus puas bertempat tinggal di pinggiran kota dengan fasilitas yang kurang memadai. Kawasan perumahan itu sekarang menjadi monumen hidup dan seringkali dikunjungi oleh keturunan keluarga-keluarga Belanda yang pernah bermukim di sana.
Pada masa penjajahan kolonial Hindia Belanda, daerah Malang dijadikan wilayah "Gemente" (Kota). Sebelum tahun 1964, dalam lambang kota Malang terdapat tulisan ; “Malang namaku, maju tujuanku” terjemahan dari “Malang nominor, sursum moveor”. Ketika kota ini merayakan hari ulang tahunnya yang ke-50 pada tanggal 1 April 1964, kalimat-kalimat tersebut berubah menjadi : “Malangkuçeçwara”. Semboyan baru ini diusulkan oleh almarhum Prof. Dr. R. Ng. Poerbatjaraka, karena kata tersebut sangat erat hubungannya dengan asal usul kota Malang yang pada masa Ken Arok kira-kira 7 abad yang lampau telah menjadi nama dari tempat di sekitar atau dekat candi yang bernama Malangkuçeçwara.
Lowongan CPNS Kota Malang
www.malangkota.go.id |
PENGUMUMAN
NOMOR 4 TAHUN 2014
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA MALANG
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2014
NOMOR 4 TAHUN 2014
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA MALANG
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2014
Berdasarkan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia tanggal 11 agustus 2014 nomor 596 tahun 2014 tentang formasi pegawai negeri sipil kota malang tahun anggaran 2014, pemerintah kota malang membuka kesempatan untuk menjadi calon pegawai negeri sipil pemerintah kota malang formasi tahun anggaran 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
Formasi CPNS Kota Malang 2014
JABATAN | GOL./RUANG | PENDIDIKAN | ALOKASI |
Jumlah | 79 | ||
Guru Kelas Pertama | (III/a) | Sarjana (S-1) PGSD | 7 |
Dokter Umum | (III/b) | Dokter | 15 |
Apoteker | (III/b) | Apoteker | 2 |
Perawat Pertama | (III/a) | D.IV /Sarjana (S1) sesuai dengan kualifikasi pendidikan | 1 |
di bidang ilmu Keperawatan + Nears | |||
Bidan Pertama | (III/a) | D.IV /Sarjana (S1) sesuai dengan kualifikasi pendidikan | 1 |
di bidang ilmu | |||
Kebidanan | |||
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama | (III/a) | DIV / S-1 Kesehatan Masyarakat | 1 |
Perawat Pelaksana | (II/c) | D-III sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu | 24 |
Keperawatan | |||
Bidan Pelaksana | (II/c) | D-III sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu | 15 |
Kebidanan | |||
Nutrisionis Pelaksana | (II/c) | D-III sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu Gizi | 2 |
Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana | (II/c) | D.III Sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang | 2 |
laboratorium dan kesehatan | |||
Teknik Elektromedis Pelaksana | (II/c) | D.III sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu Teknik | 1 |
Elektromedik | |||
Radiografer Pelaksana | (II/c) | D.III sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu Teknik | 1 |
Radiodiagnostik dan radioterapi/Teknik Rontgen/teknik | |||
radiologi/teknik radiodignostik/teknik radioterapi | |||
Analis Keuangan | (III/a) | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Akuntansi/Ilmu Ekonomi/ Ilmu | 3 |
Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi Pembangunan/Ilmu | |||
Hukum/Manajemen/Statistik/ Matematika | |||
Auditor Pertama | (III/a) | D.IV/Sarjana (S1) sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu | 2 |
Akutansi, Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan | |||
Analis Perencanaan SDM | (III/a) | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Sospol/Psikologi/ | 1 |
Hukum/Manajemen SDM/Administrasi Negara/Administrasi Publik | |||
Analis Diklat | (III/a) | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Sospol/Psikologi/ | 1 |
Hukum/Manajemen SDM/Administrasi Negara/Administrasi Publik |
Persyaratan umum :
- Warga negara republik indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi :
- A. 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 januari 2015, atau;
- B. 40 tahun, bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 april 2002;
- Lulusan perguruan tinggi terakreditasi minimal b dan memiliki ijasah sesuai dengan jabatan yang dilamar dengan indeks prestasi kumulatif (ipk) minimal 2,75 bagi lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,00 bagi lulusan perguruan tinggi swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/tni/polri atau pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/ tni/polri;
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kota malang yang ditentukan oleh pemerintah kota malang;
- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Kartu tanda pencari kerja (kartu kuning) dari dinas ketenagakerjaan setempat;
- Persyaratan nomor 4 s.d. 12 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi.
Waktu dan cara pendaftaran :
- Pendaftaran dilaksanakan terpusat secara online dengan alamat website https://panselnas.menpan.go.id mulai tanggal 1 sampai dengan 12 september 2014;
- Setelah mendaftar dan mencetak lembar formulir registrasi secara online, pelamar mengirimkan formulir registrasi yang dilampiri berkas kelengkapan pendaftaran melalui pos mulai tanggal 4 sampai dengan 12 september 2014 (hari minggu libur);
- Tempat pengiriman berkas kelengkapan pendaftaran : kantor pos di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia.
Persyaratan pendaftaran CPNS untuk persiapan pelaksanaan Pendaftaran Seleksi Formasi ASN Tahun 2014 sebagai berikut :
- Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Malang Jalan Tugu No. 1 Kota Malang Kode Pos 65119, ditulis tangan dan ditandatangani diatas materei Rp. 6.000,-;
- Fotocopy Ijazah sesuai jenis pekerjaan dan spesifikasi pendidikan yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Fotocopy transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,75 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 3,00 untuk Perguruan Tinggi Swasta;
- Fotocopy Akta mengajar yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (khusus pelamar Guru);
- Fotocopy Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi (minimal terakreditasi B);
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar dan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, dibelakangnya ditulis nama pelamar;
Sampul balasan dengan menggunakan perlakuan khusus CPNSD;
Bagi pelamar dari umum yang bekerja pada lembaga berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, melampirkan foto copy Surat Tugas pertama sampai dengan terakhir yang dilegalisir oleh Kepala Lembaga;
Apabila peserta ujian dinyatakan lulus dan pada waktu yang ditentukan tidak melaksanakan pendaftaran ulang atau mengundurkan diri dengan alasan apapun, maka sanggup mengganti biaya yang dikeluarkan Tim Seleksi ASN Tahun 2014 sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk disetor ke Kas Daerah Pemerintah Kota Malang.
Catatan:
- Bahan Latihan CAT CPNS Klik Disini
- Pendaftaran tidak dipungut biaya;
- Pengiriman kelengkapan pendaftaran sebelum atau sesudah batas waktu yang ditentukan dinyatakan tidak sah;
- Surat balasan dan kartu tanda peserta akan dikirim melalui pt. Pos indonesia dan apabila pelamar sampai mendekati pelaksanaan ujian tidak menerima surat balasan agar segera menghubungi kantor pos setempat;
- Kelengkapan berkas lamaran yang tidak sampai/tidak terkirim ke pemerintah kota malang bukan merupakan tanggung jawab panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil pemerintah kota malang tahun anggaran 2014;
- Keputusan panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil pemerintah kota malang tahun anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat;
- Pemerintah kota malang tidak bertanggung jawab terhadap penipuan baik secara institusi maupun perorangan yang mengatasnamakan pemerintah kota malang atau panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil pemerintah kota malang tahun anggaran 2014 yang menjanjikan dapat membantu pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil;
- Apabila peserta sudah yang dinyatakan lulus ujian seleksi dikarenakan sebab apapun tidak melaksanakan pendaftaran ulang dan atau mengundurkan diri, maka peserta ujian dimaksud sanggup mengganti biaya yang dikeluarkan oleh panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil pemerintah kota malang tahun anggaran 2014 sebesar rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk disetor ke kas daerah pemerintah kota malang;
- Badan kepegawaian daerah kota malang membuka pos informasi dan pengaduan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil pemerintah kota malang tahun anggaran 2014, dengan alamat jl. Tugu nomor 1 malang telp. 0341-328829 atau e-mail : bkd.malangkota.go.id
- Download pengumuman lengkap : Klik Disini
- Sumber : http://bkd.malangkota.go.id