Pengumuman Formasi, Persyaratan, Pendaftaran Lowongan CPNS KPDT. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal - Kemeneg PDT - KPDT adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan daerah tertinggal. Kementerian PDT dipimpin oleh seorang Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri PDT) yang sejak 22 Oktober 2009 dijabat oleh Helmy Faishal Zaini.
Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia baru dibentuk pada Kabinet Gotong Royong dalam masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini diganti namanya menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan kemudian menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.
![]() |
www.kemenegpdt.go.id |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS / ASN)
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS / ASN)
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal – KPDT akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi CPNS KPDT 2014
JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG |
Analis Kelautan dan Perikanan | S1 Perikanan / Biologi / Mikro Biologi / Rekayasa Hayati | III/a |
Analis Kependidikan | S1 Manajemen SDM / Adm. Pendidikan / Psikologi Pendidikan / Teknologi Pendidikan | III/a |
Analis Prasarana dan Energi | S1 Bisnis Manajemen / Teknik Pertambangan / Teknik | III/a |
Analis Ketenagalistrikan | S1 Teknik Elektro / Teknik Fisika / Teknik Kimia / Teknik Nuklir | III/a |
Pranata Komputer Pelaksana | D3 Informatika | II/c |
Pranata Komputer Pertama | S1 Teknik Informatika | III/a |
Analis Pembangunan Daerah Terpencil | S1 Ilmu Statistik / Ekonomi / Teknik Lingkungan / Teknik Sipil / Teknik Planologi / Arsitektur / SBM / Geodesi | III/a |
Analis Kepulauan | S1 Arsitektur / Teknik Sipil / Planologi | III/a |
Auditor Pertama | S1 Akuntansi / Ekonomi | III/a |
Dokter Umum Pertama | Dokter | III/b |
Auditor Kepegawaian Pertama | S1 Hukum / Sosial / Psikologi | III/a |
Assessor SDM Aparatur Pertama | S1 Psikologi / Ilmu Humaniora | III/a |
Analis Keuangan | S1 Akuntansi / Manajemen | III/a |
Analis Barang dan Jasa | S1 Akuntansi / Ekonomi / Studi Pembangunan | III/a |
Analis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus | S1 Ekonomi Manajemen / Adm. Negara / Kebijakan Publik / Ekonomi Pembangunan | III/a |
Analis Pengelolaan Dana Alokasi Umum | S1 Ekonomi Manajemen / Adm. Negara / Kebijakan Publik / Ekonomi Pembangunan | III/a |
Analis Peta Wilayah | S1 Ilmu Geografi / Teknik Lingkungan / Geodesi | III/a |
Statistisi Pertama | S1 Statistik | III/a |
Analis Kerjasama Luar Negeri | S1 Hubungan Internasional / Adm. Negara | III/a |
Analis Ekonomi | S1 Akuntansi / Ekonomi dan Studi Pembangunan / Manajemen | III/a |
Persyaratan Umum CPNS KPDT :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendaftaran online melalui portal Panselnas untuk mendapatkan link registrasi, user dan password (Cek di email Anda) :
atau
Lalu dilanjutkan ke laman : http://sscn.bkn.go.id : untuk melakukan pengisian biodata dan memilih jabatan pada instansi yang dilamar.
Catatan:
- Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
- Apabila telah dinyatakan lulus dan telah menyerahkan berkas untuk penetapan NIP kemudian mengundurkan diri maka dikenakan denda yang harus disetorkan oleh yang bersangkutan ke kas Negara.
- Sumber